ATAPKOTA.COM, BELAWAN — Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan mencatat pengungkapan 320 perkara pidana sepanjang 1 Januari hingga April 2026. Data itu dipaparkan dalam konferensi pers di Aula Mapolres, Sabtu (25 April 2026).
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., menyampaikan capaian tersebut didominasi perkara narkotika dan kejahatan jalanan. Dari total kasus, 109 merupakan perkara narkotika, sementara 211 lainnya masuk kategori kejahatan umum.
“Data ini kami sampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik,” ujar Rosef.
Dalam perkara narkotika, polisi menetapkan 116 orang sebagai tersangka. Dari jumlah itu, 79 orang diduga berperan sebagai pengedar dan 37 lainnya pengguna. Barang bukti yang disita antara lain 19.221,11 gram sabu, 1,56 gram ganja, serta lima butir ekstasi.
Polisi menyatakan angka tersebut menunjukkan peredaran narkotika masih menjadi persoalan menonjol di wilayah Belawan. Namun, penyidik menegaskan klasifikasi peran para tersangka masih didalami dalam proses hukum.
Di sisi lain, penanganan kejahatan umum mencakup 211 perkara. Rinciannya terdiri dari 77 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 16 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan 18 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Selain itu, terdapat satu perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO), empat kasus kepemilikan senjata tajam, serta dua kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal. Sebanyak 93 perkara lainnya merupakan tindak pidana konvensional.
Rosef menyebut kejahatan jalanan menjadi perhatian utama, terutama curas dan curanmor yang dinilai berdampak langsung pada rasa aman masyarakat.
“Kejahatan jalanan masih menjadi fokus penanganan kami melalui patroli dan penegakan hukum,” katanya.
Polisi menyatakan akan meningkatkan langkah pencegahan, termasuk patroli rutin dan penguatan pengamanan berbasis lingkungan. Masyarakat juga diminta berperan aktif dalam menjaga keamanan.
“Kami mendorong partisipasi warga, termasuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan,” ujar Rosef.
Ia menambahkan, capaian pengungkapan perkara tersebut merupakan hasil kerja aparat bersama masyarakat. Meski demikian, kepolisian menyebut evaluasi tetap dilakukan untuk menekan angka kejahatan ke depan. (AK1/red)

































