ATAPKOTA.COM, DELI SERDANG — Kepolisian Sektor Biru-Biru, Polresta Deli Serdang, mengamankan 49 pelajar tingkat SMA/SMK yang diduga terlibat aksi konvoi dan berkendara tidak tertib di jalur utama Delitua–Biru-Biru, Rabu (22 April 2026).
Aksi tersebut dilaporkan mengganggu ketertiban lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lain. Peristiwa bermula sekitar pukul 13.00 WIB, ketika rombongan pelajar melintas secara berkelompok sepulang dari kegiatan sekolah.
Kepala Polsek Biru-Biru, IPTU Indra Kristian Tamba, menjelaskan sebagian dari rombongan diduga menggunakan badan jalan secara tidak tertib dan melakukan manuver berisiko.
“Di tengah perjalanan, terjadi insiden ketika salah satu kendaraan rombongan bersenggolan dengan angkutan umum dari arah berlawanan,” ujar Indra dalam keterangan yang diterima.
Insiden itu memicu ketegangan di lokasi. Pengemudi angkutan umum sempat mengejar rombongan dan menghentikan sejumlah pelajar di depan markas koramil setempat. Sementara itu, sebagian lainnya melarikan diri ke area perladangan warga.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas piket Polsek Biru-Biru turun ke lokasi dan melakukan pengamanan. Sebanyak 49 pelajar beserta 20 unit sepeda motor diamankan untuk pendataan dan pembinaan.
Dari lokasi kejadian, polisi juga menyita satu senjata tajam jenis samurai serta dua bendera yang dibawa rombongan. Kepolisian belum merinci asal-usul barang tersebut dan masih melakukan pendalaman.
Sejumlah warga dilaporkan mengalami kerugian materiil, termasuk kerusakan kendaraan angkutan umum, serta luka ringan. Namun, polisi menyatakan penanganan dilakukan dengan pendekatan persuasif.
Pada malam hari, aparat memfasilitasi mediasi antara pihak pelajar, orang tua, dan warga terdampak. Proses tersebut melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).
“Penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan. Kerugian telah diganti oleh pihak orang tua, dan para pelajar diberikan pembinaan,” kata Indra.
Kegiatan pembinaan berlangsung di aula kantor kecamatan hingga sekitar pukul 23.00 WIB. Setelah itu, para pelajar dipulangkan kepada orang tua masing-masing.
Hingga kini, situasi di wilayah Biru-Biru dilaporkan dalam kondisi kondusif. Polisi menyatakan kendaraan yang diamankan dapat diambil dengan menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, melalui Kapolsek Biru-Biru, menegaskan pihaknya akan meningkatkan langkah pencegahan untuk menghindari kejadian serupa.
“Kami mengimbau pelajar tidak melakukan konvoi atau aktivitas yang membahayakan. Pengawasan dari orang tua dan pihak sekolah sangat diperlukan,” ujarnya. (AK1/red)

































