Polda Sumut Bongkar 7 Tempat Hiburan Malam Terlibat Narkoba, 3 Langsung Dirobohkan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:37 WIB

40327 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Kombes Calvijn Simanjuntak, Kamis (2/10/2025)  saat konferensi pers di Polres Tebingtinggi.

Kombes Calvijn Simanjuntak, Kamis (2/10/2025) saat konferensi pers di Polres Tebingtinggi.

ATAPKOTA.COM, TEBING TINGGI -Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menindak tegas tujuh tempat hiburan malam (THM) yang diduga kuat terlibat transaksi narkoba. Langkah ini dilakukan melalui kerja sama dengan sejumlah Polres jajaran.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan bahwa penindakan menyasar berbagai lokasi di beberapa kabupaten dan kota.

“Terdapat tujuh tempat hiburan malam yang ditindak. Di Kabupaten Deli Serdang ada Kembar Kafe, Kafe Budi, Valentine, Duku Indah, dan Lapota. Sementara di Kabupaten Serdang Bedagai ada Grand Galaxy, serta di Tebingtinggi kami tindak tempat karaoke Black With,” ungkap Calvijn saat konferensi pers di Polres Tebingtinggi, Kamis (2/10/2025).

Menurutnya, dari tujuh lokasi itu, tiga tempat hiburan malam terpaksa dirobohkan karena tidak memiliki legalitas hukum dan terbukti kuat digunakan dalam transaksi narkoba.

“Tiga tempat hiburan malam yang dirobohkan antara lain Cafe Duku Indah, Cafe Lopota, dan Marcopolo,” tegas Calvijn.

Ia menambahkan, operasi gabungan yang melibatkan Polres Deli Serdang, Polres Tebingtinggi, dan Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap 862 kasus narkoba dengan 1.010 tersangka.

“Dari hasil pengungkapan, kami menyita 145 kilogram sabu, 76 kilogram ganja, 76.712 butir ekstasi, serta 15.000 butir pil happy five,” jelas Calvijn.

Ia menegaskan, penindakan ini menjadi bukti komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba, termasuk praktik terselubung di tempat hiburan malam yang kerap lolos dari pengawasan. (R-AP)

Berita Terkait

Penghargaan iNews TV untuk Aceh Barat Daya, Rifqi Maulana Apresiasi Kinerja Safaruddin
Sambutan Warga Jombang Iringi Perjalanan Presiden Prabowo Menuju Muktamar NU
Presiden Prabowo Tegaskan Peran Strategis NU dalam Menjaga Stabilitas dan Masa Depan Bangsa
Buka Muktamar ke-35 NU, Presiden Prabowo: NU Institusi Bersejarah dan Berjasa Besar bagi Indonesia
Proyek Drainase Jalan Pdt. J.W. Saragih Disorot, APD Pekerja dan Campuran Material Dipertanyakan
Wabup Asahan Dukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf untuk Perkuat Kepastian Hukum
Kurang dari 24 Jam, Polda Sumut Ungkap Dugaan Perampokan dan Pembunuhan Driver Taksi Online
Bupati Asahan Ikuti Rakor Stunting Regional Sumatera, Minta Program Tepat Sasaran

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:55 WIB

Penghargaan iNews TV untuk Aceh Barat Daya, Rifqi Maulana Apresiasi Kinerja Safaruddin

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:42 WIB

Sambutan Warga Jombang Iringi Perjalanan Presiden Prabowo Menuju Muktamar NU

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:37 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Peran Strategis NU dalam Menjaga Stabilitas dan Masa Depan Bangsa

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:35 WIB

Buka Muktamar ke-35 NU, Presiden Prabowo: NU Institusi Bersejarah dan Berjasa Besar bagi Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:49 WIB

Proyek Drainase Jalan Pdt. J.W. Saragih Disorot, APD Pekerja dan Campuran Material Dipertanyakan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polda Sumut Ungkap Dugaan Perampokan dan Pembunuhan Driver Taksi Online

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Bupati Asahan Ikuti Rakor Stunting Regional Sumatera, Minta Program Tepat Sasaran

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Wabup Asahan Buka Festival Layang-Layang, 42 Peserta Perebutkan Piala Bupati

Berita Terbaru