ATAPKOTA.COM, JAKARTA — Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia melalui Dewan Pimpinan Nasional (DPN) resmi dilantik pada Rabu, 20 Mei 2026, di Graha Pengayoman Kementerian Hukum Republik Indonesia, Jakarta.
Pelantikan tersebut menjadi momentum kebangkitan mahasiswa hukum Indonesia dalam memperkuat nilai konstitusi, supremasi hukum, serta membangun sinergi dan kolaborasi demi kemaslahatan masyarakat.
Ketua Umum DPN PERMAHI, Azhar Siddiq, menegaskan bahwa PERMAHI akan hadir sebagai organisasi mahasiswa hukum yang aktif, progresif, dan memberikan dampak nyata bagi bangsa.
Menurut Azhar, program prioritas DPN PERMAHI pasca pelantikan adalah memperkuat konsolidasi nasional mahasiswa hukum, membangun pusat kajian strategis, meningkatkan edukasi hukum kepada masyarakat, serta memperluas kolaborasi nasional dan internasional.
“Kami ingin PERMAHI menjadi episentrum kepemimpinan hukum Indonesia yang mampu melahirkan generasi jurist progresif. Fokus kami bukan hanya diskusi, tetapi juga aksi nyata demi kemaslahatan masyarakat,” ujar Azhar.
Ia menilai kondisi penegakan hukum di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari ketimpangan keadilan, lemahnya kepastian hukum, hingga maraknya praktik pelanggaran hukum yang menjadi perhatian publik.
Karena itu, PERMAHI berkomitmen mengawal isu keadilan, hak asasi manusia, pemberantasan korupsi, lingkungan hidup, hingga persoalan tambang ilegal yang dinilai merugikan masyarakat dan negara.
“Mahasiswa hukum tidak boleh diam. Kami akan terus melakukan kajian, advokasi, pendampingan masyarakat, serta menyuarakan aspirasi publik secara objektif dan konstitusional,” katanya.
Azhar juga menjelaskan bahwa strategi DPN PERMAHI ke depan adalah meningkatkan kualitas kader mahasiswa hukum melalui pendidikan kader, forum intelektual, pelatihan advokasi, sekolah legislasi, hingga seminar nasional dan internasional.
“PERMAHI harus mampu melahirkan kader yang cerdas secara intelektual, kuat secara moral, dan siap menjadi pemimpin hukum masa depan,” tambahnya.
Dalam waktu dekat, DPN PERMAHI juga akan menggelar Konsolidasi Akbar Mahasiswa Hukum Indonesia serta Seminar Internasional yang menghadirkan akademisi, praktisi hukum, tokoh nasional, dan berbagai elemen mahasiswa dari seluruh Indonesia.
Agenda tersebut bertujuan memperkuat persatuan mahasiswa hukum sekaligus membahas tantangan global, geopolitik, demokrasi, stabilitas nasional, hingga transformasi hukum di era modern.
Sementara itu, Firman Jaya Daeli menilai PERMAHI memiliki peran penting dalam menjaga demokrasi dan memperkuat negara hukum.
“Mahasiswa hukum harus mampu menjawab tantangan zaman. Negara hukum bukan hanya tentang menegakkan aturan, tetapi juga menghadirkan keadilan serta menjaga check and balance dalam kehidupan bernegara,” ujarnya.
Firman menegaskan bahwa seluruh institusi negara harus hadir secara kuat dan profesional dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu.
“Siapa pun pemimpinnya, seluruh pejabat negara dan institusi pemerintahan harus tunduk pada hukum dan konstitusi,” tegasnya.
DPN PERMAHI juga membuka ruang sinergi dengan pemerintah, aparat penegak hukum, kampus, organisasi kepemudaan, dan elemen masyarakat sipil demi menciptakan ekosistem hukum yang sehat dan berkeadilan.
Di akhir sambutannya, Azhar menyampaikan pesan kepada generasi muda Indonesia agar tidak apatis terhadap persoalan hukum dan demokrasi.
“Mahasiswa hukum harus hadir di tengah masyarakat, menjadi penyambung suara rakyat, menjaga demokrasi, serta memastikan hukum benar-benar menjadi alat keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.
Kontributor : Rifqi.

































