ATAPKOTA.COM, LABUHANBATU SELATAN — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan menggagalkan dugaan transaksi narkotika jenis sabu di Dusun Suka Makmur, Desa Sabungan, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Selasa sore, 19 Mei 2026.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial EHS alias H (26) dan RN (20) beserta barang bukti diduga sabu dengan berat bruto hampir mencapai 100 gram.
Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat melalui layanan pengaduan terkait dugaan maraknya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai kerap menjadi tempat transaksi narkotika.
Saat berada di lokasi, petugas mendapati dua pria yang mengendarai sepeda motor Yamaha NMax dengan gerak-gerik yang dinilai mencurigakan.
Polisi kemudian melakukan penindakan dan pemeriksaan terhadap keduanya. Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan satu bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu, dibungkus menggunakan tisu dan lakban warna cokelat.
Dari hasil penimbangan awal, barang bukti yang diamankan memiliki berat bruto mencapai 99,34 gram.
Selain sabu, polisi turut menyita sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut, yakni telepon seluler, uang tunai sebesar Rp700 ribu, satu buku catatan, serta satu unit sepeda motor yang digunakan kedua pria tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial SBS yang disebut berdomisili di wilayah Rantauprapat.
Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Kapolda Sumatera Utara melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan pihaknya akan terus memperkuat langkah pemberantasan narkotika hingga ke tingkat jaringan peredaran.
“Setiap informasi dari masyarakat menjadi bagian penting dalam pengungkapan kasus narkotika. Polda Sumut bersama jajaran akan terus melakukan penindakan secara tegas dan profesional, sekaligus mengembangkan penyelidikan guna membongkar jaringan yang lebih luas,” ujar Ferry, Selasa, 19 Mei 2026.
Saat ini, kedua pria tersebut beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (AP/red)

































