Polres Labusel Gagalkan Dugaan Transaksi Sabu, Dua Pria Ditangkap dengan Barang Bukti 99 Gram

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:20 WIB

40156 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Labuhanbatu Selatan menangkap dua pria terkait dugaan transaksi sabu.

Polres Labuhanbatu Selatan menangkap dua pria terkait dugaan transaksi sabu.

ATAPKOTA.COM, LABUHANBATU SELATAN — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan menggagalkan dugaan transaksi narkotika jenis sabu di Dusun Suka Makmur, Desa Sabungan, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Selasa sore, 19 Mei 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial EHS alias H (26) dan RN (20) beserta barang bukti diduga sabu dengan berat bruto hampir mencapai 100 gram.

Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat melalui layanan pengaduan terkait dugaan maraknya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai kerap menjadi tempat transaksi narkotika.

Saat berada di lokasi, petugas mendapati dua pria yang mengendarai sepeda motor Yamaha NMax dengan gerak-gerik yang dinilai mencurigakan.

Polisi kemudian melakukan penindakan dan pemeriksaan terhadap keduanya. Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan satu bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu, dibungkus menggunakan tisu dan lakban warna cokelat.

Dari hasil penimbangan awal, barang bukti yang diamankan memiliki berat bruto mencapai 99,34 gram.

Selain sabu, polisi turut menyita sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut, yakni telepon seluler, uang tunai sebesar Rp700 ribu, satu buku catatan, serta satu unit sepeda motor yang digunakan kedua pria tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial SBS yang disebut berdomisili di wilayah Rantauprapat.

Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Kapolda Sumatera Utara melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan pihaknya akan terus memperkuat langkah pemberantasan narkotika hingga ke tingkat jaringan peredaran.

“Setiap informasi dari masyarakat menjadi bagian penting dalam pengungkapan kasus narkotika. Polda Sumut bersama jajaran akan terus melakukan penindakan secara tegas dan profesional, sekaligus mengembangkan penyelidikan guna membongkar jaringan yang lebih luas,” ujar Ferry, Selasa, 19 Mei 2026.

Saat ini, kedua pria tersebut beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (AP/red)

Berita Terkait

Kejar-kejaran di Pematangsiantar, Dua Warga Sumbar Diamankan Polisi Setelah Mobil Diduga Tabrak Sejumlah Pengguna Jalan
Dandim 0211/Tapanuli Tengah Wahyu Hidayat Bersedia Jadi Dewan Pembina DPC PJS Sibolga-Tapteng
Desa Sipaku Area Asahan Resmi Jadi Desa Binaan Imigrasi, Fokus Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural
Jelang Rakernas PJS di Kepri, DPP Perkuat Konsolidasi dan Skema Gotong Royong
Kemendikdasmen Dampingi Program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Medan, Airin Dorong Kolaborasi
Wapres Gibran Temui Pengungsi Gempa Sikka, Pastikan Kebutuhan Dasar dan Kelompok Rentan Terpenuhi
Tinjau Pelabuhan, Gereja, dan RSUD di Sikka, Wapres Gibran Soroti Fasilitas yang Perlu Segera Diperbaiki
Wapres Gibran Tinjau SD Inpres LXXVI Wairklau, Pastikan Pendidikan Anak Tetap Berjalan Pascabencana

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Kejar-kejaran di Pematangsiantar, Dua Warga Sumbar Diamankan Polisi Setelah Mobil Diduga Tabrak Sejumlah Pengguna Jalan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:53 WIB

Dandim 0211/Tapanuli Tengah Wahyu Hidayat Bersedia Jadi Dewan Pembina DPC PJS Sibolga-Tapteng

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:40 WIB

Desa Sipaku Area Asahan Resmi Jadi Desa Binaan Imigrasi, Fokus Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:20 WIB

Jelang Rakernas PJS di Kepri, DPP Perkuat Konsolidasi dan Skema Gotong Royong

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:45 WIB

Kemendikdasmen Dampingi Program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Medan, Airin Dorong Kolaborasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Tinjau Pelabuhan, Gereja, dan RSUD di Sikka, Wapres Gibran Soroti Fasilitas yang Perlu Segera Diperbaiki

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Wapres Gibran Tinjau SD Inpres LXXVI Wairklau, Pastikan Pendidikan Anak Tetap Berjalan Pascabencana

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Bertolak ke NTT, Wapres Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Penanganan Pascabencana

Berita Terbaru