Pengacara Yulindawati di Aceh Laporkan Tiga Akun Medsos ke Polda terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 18 Mei 2026 - 17:00 WIB

40168 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pengacara dan aktivis asal Aceh, Yulindawati, melaporkan tiga akun media sosial ke Subdirektorat V Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh.

Seorang pengacara dan aktivis asal Aceh, Yulindawati, melaporkan tiga akun media sosial ke Subdirektorat V Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh.

ATAPKOTA.COM, BANDA ACEH — Seorang pengacara dan aktivis asal Aceh, Yulindawati, melaporkan tiga akun media sosial ke Subdirektorat V Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh terkait dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan melalui ruang digital.

Laporan tersebut diterima penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Aceh dan tercatat dalam Surat Tanda Terima Bukti Laporan Pengaduan Nomor: Reg/92/V/2026/Subdit V Tipid Siber/Ditreskrimsus tertanggal 18 Mei 2026.

Dalam laporan itu, tiga akun media sosial yang dilaporkan masing-masing menggunakan nama Zulkifli Usman, Nyak Dara Merindu, dan Istarnise. Ketiganya diduga mengunggah konten yang dinilai menyerang kehormatan dan reputasi pelapor melalui media sosial.

Yulindawati mengaku mengetahui unggahan tersebut pada 9 Mei 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Ia menilai sejumlah konten yang beredar mengandung dugaan penghinaan, tuduhan pribadi, serta narasi yang dinilai merugikan nama baiknya sebagai advokat dan aktivis.

Selain unggahan tertulis, penyebaran video siaran langsung dan komentar di media sosial disebut turut memperluas penyebaran informasi yang dipersoalkan dalam laporan tersebut.

“Langkah hukum ini saya ambil agar media sosial tidak digunakan untuk menyerang pribadi seseorang tanpa dasar yang jelas,” ujar Yulindawati kepada wartawan pada Senin, 18 Mei 2026.

Kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik siber Polda Aceh. Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak akun yang dilaporkan terkait tuduhan tersebut.

Fenomena meningkatnya sengketa di media sosial belakangan ini menjadi perhatian sejumlah kalangan. Pengamat hukum menilai kebebasan berekspresi di ruang digital tetap harus disertai tanggung jawab hukum dan etika agar tidak menimbulkan dugaan pencemaran nama baik maupun penyebaran informasi yang belum terverifikasi.

Kasus yang dilaporkan Yulindawati juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial, terutama saat menyampaikan kritik, opini, maupun komentar di ruang publik digital.

Penulis : Rifqi/red.

Berita Terkait

Warga Tomuan Keluhkan Asap Diduga dari Pabrik PT SSU, DPRD Pematangsiantar Janji Cek Lokasi
Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Raih Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI
Dua Pelajar Asal Toba Kembali dari Paskibraka Nasional, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi
Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Ikut Lomba Nasi Goreng, Semarak Kemerdekaan Pemko Medan Makin Meriah
Ketua LSM CAPA Aceh Tantang Konsultan Pengawas Buktikan Spesifikasi Rehabilitasi SDN Dring Tujoh Nagan Raya
Disdamkarmat Pematangsiantar Kerahkan 15 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Ruko di Jalan Bandung
Dinas Kominfo Medan Raih Juara II Lomba Pidato POV Wali Kota di HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Warga Tomuan Keluhkan Asap Diduga dari Pabrik PT SSU, DPRD Pematangsiantar Janji Cek Lokasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Raih Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Dua Pelajar Asal Toba Kembali dari Paskibraka Nasional, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Ikut Lomba Nasi Goreng, Semarak Kemerdekaan Pemko Medan Makin Meriah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Disdamkarmat Pematangsiantar Kerahkan 15 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Ruko di Jalan Bandung

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Dinas Kominfo Medan Raih Juara II Lomba Pidato POV Wali Kota di HUT ke-81 RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Lima Ruko di Jalan Bandung Pematangsiantar Terbakar, Api Padam Setelah Lebih dari 4 Jam

Berita Terbaru