Pengacara Yulindawati di Aceh Laporkan Tiga Akun Medsos ke Polda terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 18 Mei 2026 - 17:00 WIB

40125 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pengacara dan aktivis asal Aceh, Yulindawati, melaporkan tiga akun media sosial ke Subdirektorat V Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh.

Seorang pengacara dan aktivis asal Aceh, Yulindawati, melaporkan tiga akun media sosial ke Subdirektorat V Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh.

ATAPKOTA.COM, BANDA ACEH — Seorang pengacara dan aktivis asal Aceh, Yulindawati, melaporkan tiga akun media sosial ke Subdirektorat V Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh terkait dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan melalui ruang digital.

Laporan tersebut diterima penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Aceh dan tercatat dalam Surat Tanda Terima Bukti Laporan Pengaduan Nomor: Reg/92/V/2026/Subdit V Tipid Siber/Ditreskrimsus tertanggal 18 Mei 2026.

Dalam laporan itu, tiga akun media sosial yang dilaporkan masing-masing menggunakan nama Zulkifli Usman, Nyak Dara Merindu, dan Istarnise. Ketiganya diduga mengunggah konten yang dinilai menyerang kehormatan dan reputasi pelapor melalui media sosial.

Yulindawati mengaku mengetahui unggahan tersebut pada 9 Mei 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Ia menilai sejumlah konten yang beredar mengandung dugaan penghinaan, tuduhan pribadi, serta narasi yang dinilai merugikan nama baiknya sebagai advokat dan aktivis.

Selain unggahan tertulis, penyebaran video siaran langsung dan komentar di media sosial disebut turut memperluas penyebaran informasi yang dipersoalkan dalam laporan tersebut.

“Langkah hukum ini saya ambil agar media sosial tidak digunakan untuk menyerang pribadi seseorang tanpa dasar yang jelas,” ujar Yulindawati kepada wartawan pada Senin, 18 Mei 2026.

Kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik siber Polda Aceh. Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak akun yang dilaporkan terkait tuduhan tersebut.

Fenomena meningkatnya sengketa di media sosial belakangan ini menjadi perhatian sejumlah kalangan. Pengamat hukum menilai kebebasan berekspresi di ruang digital tetap harus disertai tanggung jawab hukum dan etika agar tidak menimbulkan dugaan pencemaran nama baik maupun penyebaran informasi yang belum terverifikasi.

Kasus yang dilaporkan Yulindawati juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial, terutama saat menyampaikan kritik, opini, maupun komentar di ruang publik digital.

Penulis : Rifqi/red.

Berita Terkait

Ketua Tim Komisi VII DPR RI dan Gubernur Sumut Kunjungi Paviliun Asahan di PRSU 2026, Sepatu Bunut Jadi Sorotan
PT Socfindo Kebun Lae Butar Salurkan Bantuan Alat Panen dan APD kepada Kelompok Tani di Aceh Singkil
Wabup Asahan Hadiri Pembukaan Jambore Daerah XI Pramuka Sumut 2026, Diikuti 5.575 Peserta
Dishub Aceh Singkil Raih Juara II Terbaik Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ Aceh 2026
Bobby Nasution Dorong PRSU Masuk Kalender Event Nasional, Komisi VII DPR RI Siap Dukung
SETARA Institute Kunjungi Pematangsiantar, Wesly Silalahi Paparkan Komitmen Perkuat Kota Toleran
Patar Oloan Silitonga Ajukan Perlawanan Eksekusi, Minta PN Pematangsiantar Tunda Pengosongan Lahan
DPRD Sumut Kunker ke Samosir, Wabup Dorong Percepatan Infrastruktur, Pariwisata, Pertanian, dan Kesehatan

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:50 WIB

Ketua Tim Komisi VII DPR RI dan Gubernur Sumut Kunjungi Paviliun Asahan di PRSU 2026, Sepatu Bunut Jadi Sorotan

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:10 WIB

PT Socfindo Kebun Lae Butar Salurkan Bantuan Alat Panen dan APD kepada Kelompok Tani di Aceh Singkil

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:50 WIB

Wabup Asahan Hadiri Pembukaan Jambore Daerah XI Pramuka Sumut 2026, Diikuti 5.575 Peserta

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:50 WIB

Dishub Aceh Singkil Raih Juara II Terbaik Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ Aceh 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:50 WIB

Bobby Nasution Dorong PRSU Masuk Kalender Event Nasional, Komisi VII DPR RI Siap Dukung

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:59 WIB

Patar Oloan Silitonga Ajukan Perlawanan Eksekusi, Minta PN Pematangsiantar Tunda Pengosongan Lahan

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:55 WIB

DPRD Sumut Kunker ke Samosir, Wabup Dorong Percepatan Infrastruktur, Pariwisata, Pertanian, dan Kesehatan

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:20 WIB

Wesly Silalahi Promosikan Seni dan Budaya Pematangsiantar di PRSU ke-50 Tahun 2026

Berita Terbaru