Polda Sumut Gerebek 97 Sarang Narkoba, Ratusan Tersangka Diamankan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:35 WIB

40138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sumut menggencarkan gerebek sarang narkoba dengan menyasar 97 lokasi, mengungkap 446 kasus, dan mengamankan 554 tersangka di Sumatera Utara.

Polda Sumut menggencarkan gerebek sarang narkoba dengan menyasar 97 lokasi, mengungkap 446 kasus, dan mengamankan 554 tersangka di Sumatera Utara.

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Polda Sumatera Utara bersama jajaran terus menggencarkan pemberantasan peredaran gelap narkotika di berbagai wilayah. Dalam kurun waktu 13 hingga 21 Mei 2026, aparat melakukan penindakan besar-besaran dengan menyasar titik-titik yang diduga menjadi sarang peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Selama sembilan hari pelaksanaan kegiatan, aparat tercatat melaksanakan 97 kegiatan gerebek sarang narkoba, mengungkap 52 kasus, serta mengamankan 76 tersangka dari berbagai daerah di Sumatera Utara.

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti narkotika berupa 106,01 gram sabu, 2.256,25 gram ganja, dan 78 butir pil ekstasi.

Dalam kegiatan tersebut, petugas turut melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang berada di lokasi. Hasilnya, 24 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba, sementara 10 orang lainnya dinyatakan negatif.

Langkah tegas juga dilakukan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan narkoba. Sebanyak 31 barak dan gubuk yang diduga menjadi sarang narkoba dibongkar dan dimusnahkan petugas.

Selain penggerebekan sarang narkoba, Polda Sumut dan jajaran juga mencatat hasil signifikan dalam pengungkapan kasus narkotika secara keseluruhan. Dalam periode yang sama, aparat berhasil mengungkap 446 kasus narkotika dengan total 554 tersangka diamankan.

Dari ratusan pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti dalam jumlah besar, antara lain 32,4 kilogram sabu, 7 kilogram ganja, 53 batang pohon ganja, 365 butir pil ekstasi, serta 120 vape yang diduga mengandung zat etomidate.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Ferry Walintukan, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan dengan menangkap pelaku, tetapi juga menyasar lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas peredaran.

“Penindakan yang dilakukan jajaran bukan hanya berfokus kepada pelaku, tetapi juga menutup ruang-ruang yang selama ini diduga menjadi tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika. Karena itu, penggerebekan sarang narkoba terus dilakukan secara masif untuk memutus mata rantai peredarannya,” ujar Ferry, Jumat (22/5/2026).

Ia menjelaskan, banyak lokasi yang selama ini diduga menjadi tempat berkumpul maupun aktivitas peredaran narkoba turut menjadi sasaran petugas agar upaya penindakan dapat menyentuh akar persoalan.

“Dari hasil penggerebekan, petugas tidak hanya menemukan barang bukti dan mengamankan tersangka, tetapi juga melakukan tindakan tegas dengan membongkar puluhan barak yang diduga digunakan sebagai sarang narkoba. Langkah ini dilakukan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan,” jelasnya.

Ferry menambahkan, upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui sinergi seluruh jajaran dan dukungan masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Keberhasilan pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan semua pihak,” pungkasnya. (AP/red)

Berita Terkait

Warga Tomuan Keluhkan Asap Diduga dari Pabrik PT SSU, DPRD Pematangsiantar Janji Cek Lokasi
Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Raih Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI
Dua Pelajar Asal Toba Kembali dari Paskibraka Nasional, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi
Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Ikut Lomba Nasi Goreng, Semarak Kemerdekaan Pemko Medan Makin Meriah
Ketua LSM CAPA Aceh Tantang Konsultan Pengawas Buktikan Spesifikasi Rehabilitasi SDN Dring Tujoh Nagan Raya
Disdamkarmat Pematangsiantar Kerahkan 15 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Ruko di Jalan Bandung
Dinas Kominfo Medan Raih Juara II Lomba Pidato POV Wali Kota di HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Warga Tomuan Keluhkan Asap Diduga dari Pabrik PT SSU, DPRD Pematangsiantar Janji Cek Lokasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Raih Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Dua Pelajar Asal Toba Kembali dari Paskibraka Nasional, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Ikut Lomba Nasi Goreng, Semarak Kemerdekaan Pemko Medan Makin Meriah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Disdamkarmat Pematangsiantar Kerahkan 15 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Ruko di Jalan Bandung

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Dinas Kominfo Medan Raih Juara II Lomba Pidato POV Wali Kota di HUT ke-81 RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Lima Ruko di Jalan Bandung Pematangsiantar Terbakar, Api Padam Setelah Lebih dari 4 Jam

Berita Terbaru