RDP DPRD Samosir Tanpa Kehadiran KTH PJS Picu Polemik dan Kekecewaan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 09:55 WIB

40757 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, SAMOSIR – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kabupaten Samosir pada Kamis (2/10/2025) menuai tanda tanya. Pasalnya, kelompok yang menjadi pokok pembahasan, yakni Kelompok Tani Hutan (KTH) Koperasi Jasa Parna Jaya Sejahtera (PJS), tidak diundang dalam forum tersebut.

Padahal, RDP itu membahas sembilan tuntutan yang disampaikan masyarakat Kenegerian Ambarita terhadap KTH PJS. Ketidakhadiran Ketua KTH PJS, Krisman Siallagan, dan Sekretarisnya, Jumanti Sidabutar, menimbulkan kekecewaan dari berbagai pihak.

Pantauan media menunjukkan, rapat yang terbuka untuk umum itu turut dihadiri Forkopimda, Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Kehutanan (KPH XIII), Balai PSKL Medan, dan perwakilan tamu undangan lainnya. Namun, pihak KTH PJS absen sama sekali dari daftar peserta.

Ketua DPRD Kabupaten Samosir, Nasib Simbolon, menyampaikan tiga keputusan penting hasil RDP.
“Pertama, kami meminta penghentian sementara seluruh aktivitas KTH PJS. Kedua, membentuk Tim Terpadu untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Ketiga, mencabut izin KTH PJS karena tidak sesuai proses awal,” tegas Nasib Simbolon.

Keputusan ini diambil setelah muncul dugaan pelanggaran, seperti penambangan galian C ilegal, pembukaan jalan tanpa izin, serta perambahan kawasan hutan.

Sehari setelahnya, Jumat (3/10/2025), Ketua KTH PJS, Krisman Siallagan, menyampaikan kekecewaannya. Ia menilai DPRD bersikap tidak adil karena tidak mengundang pihaknya dalam RDP.
“Kami yang dilaporkan dan didemo, tapi justru tidak diundang. Ini jelas tidak adil,” ujar Krisman di kediamannya, Desa Tuktuk Siadong, Samosir.

Ia menegaskan bahwa seluruh tuduhan terhadap KTH PJS tidak benar.
“Bayangkan, kami dituduh menambang ilegal, membuka jalan tanpa izin, dan merambah hutan. Semua itu hoaks. Aktivitas kami legal dan berizin,” tegasnya.

Krisman juga menyinggung adanya dugaan permintaan uang damai dari oknum tertentu.
“Dalam orasi demo disebut, ada oknum yang minta uang perdamaian Rp48 juta dan janji Rp100 ribu untuk anggota. Kami tidak akan diam, kami akan tempuh jalur hukum,” ujarnya.

Menurutnya, keputusan RDP yang hanya menghadirkan satu pihak membuat nama baik koperasi tercemar. Ia meminta masyarakat tidak terprovokasi isu yang belum tentu benar.

Sebelumnya, masyarakat Kenegerian Ambarita menggelar aksi demo di DPRD Samosir menuntut penghentian kegiatan KTH PJS. Mereka menuding adanya pelanggaran di kawasan hutan. Namun, KTH PJS membantah seluruh tuduhan tersebut dan mengaku telah mengantongi izin sah dari instansi berwenang.

Dalam RDP itu hadir pula sejumlah anggota DPRD Samosir, antara lain drg. Magdalena Sitinjak, Mian Malau, dan Renaldi Naibaho, bersama perwakilan KPH XIII, Toga Sinurat, serta Kasatreskrim Polres Samosir, Edward Sidauruk.

Rapat berlangsung dinamis, namun absennya KTH PJS menimbulkan sorotan dan dianggap mengurangi prinsip keterbukaan serta keadilan dalam proses penyampaian aspirasi publik. (BM/red)

Berita Terkait

Listrik Nyala di Jalan Sutomo–Jalan Merdeka, Ini Alasannya
PLN Ungkap Penyebab Gangguan Listrik di Sumatera, Pemulihan Dilakukan Bertahap
Wapres Gibran Soroti Budidaya Rumput Laut Tradisional di Rote Ndao, Hilirisasi Jadi Fokus
Polda Sumut Gerebek 97 Sarang Narkoba, Ratusan Tersangka Diamankan
Hardiknas 2026, Pemko Pematangsiantar Gelar Lomba Mewarnai dan Story Telling PAUD
Cegah Narkoba Masuk THM, Polda Sumut Gelar Razia Besar di Medan
Patroli Dini Hari Brimob Sumut Gagalkan Dugaan Pencurian Besi di Medan
Pria Pecinta Vespa Antik di Pematangsiantar Ditangkap, Polisi Sita 7,17 Kg Ganja

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Listrik Nyala di Jalan Sutomo–Jalan Merdeka, Ini Alasannya

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:02 WIB

PLN Ungkap Penyebab Gangguan Listrik di Sumatera, Pemulihan Dilakukan Bertahap

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:51 WIB

Wapres Gibran Soroti Budidaya Rumput Laut Tradisional di Rote Ndao, Hilirisasi Jadi Fokus

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:35 WIB

Polda Sumut Gerebek 97 Sarang Narkoba, Ratusan Tersangka Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:55 WIB

Cegah Narkoba Masuk THM, Polda Sumut Gelar Razia Besar di Medan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:50 WIB

Patroli Dini Hari Brimob Sumut Gagalkan Dugaan Pencurian Besi di Medan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:08 WIB

Pria Pecinta Vespa Antik di Pematangsiantar Ditangkap, Polisi Sita 7,17 Kg Ganja

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:00 WIB

Puluhan Perkara Inkracht, Kejari Pematangsiantar Bakar Barang Bukti Narkoba dan Senjata Tajam

Berita Terbaru

Polda Sumut menggencarkan gerebek sarang narkoba dengan menyasar 97 lokasi, mengungkap 446 kasus, dan mengamankan 554 tersangka di Sumatera Utara.

HUKUM & KRIMINAL

Polda Sumut Gerebek 97 Sarang Narkoba, Ratusan Tersangka Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:35 WIB