ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H., M.Kn. diwakili Wakil Wali Kota Herlina menjadi inspektur upacara pada Peringatan Hari Santri Nasional ke-XI Tahun 2025, di Pondok Pesantren Mahabbaturrosul SAW, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Rabu (22/10/2025) pagi.
Upacara berlangsung khidmat dan diikuti para santri, guru, siswa MAN Pematangsiantar, tokoh masyarakat, serta unsur Forkopimda.
Tampak hadir Dandenpom 1/I Pematangsiantar Letkol CPM Haru Prabowo, Kabintal Korem 022/Pantai Timur Kapten Kav Edy Susanto yang mewakili Danrem, Danramil 03/Siantar Selatan Kapten Inf Sugihartono, Kapolres Pematangsiantar diwakili AKP Juni, dan Kapten Inf Gatot Hanarto dari Yonif 122/Tombak Sakti. Hadir pula Ketua MUI Kota Pematangsiantar Drs. H.M. Ali Lubis, Pimpinan Ponpes Mahabbaturrosul SAW Al-Ustadz Muhammad Sya’ban B.M., S.H., M.H., serta jajaran pimpinan OPD Pemko Pematangsiantar.
Dalam amanat Menteri Agama Prof. Dr. Nasaruddin Umar, M.A., yang dibacakan Herlina, disebutkan bahwa Hari Santri merupakan momentum penuh kebanggaan dan cinta tanah air.
“Penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri merujuk pada tercetusnya Resolusi Jihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Nikmat kemerdekaan hari ini tidak terlepas dari perjuangan para ulama dan pahlawan,” ucapnya.
Menteri Agama juga menyampaikan duka mendalam atas musibah di Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, yang menewaskan 67 santri. “Kami turut berduka atas wafatnya para santri dalam peristiwa tersebut,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah kini melibatkan pesantren dalam berbagai program unggulan, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan layanan kesehatan gratis.
“Marilah kita terus mengawal Indonesia menuju peradaban dunia yang damai dan berkeadaban,” ajaknya.
Tema Hari Santri 2025, yakni Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia, dinilai mencerminkan tekad santri sebagai penjaga nilai kemerdekaan dan moral bangsa.
Usai upacara, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Pematangsiantar Dr. Al Ahyu menegaskan, peringatan Hari Santri digelar serentak di seluruh daerah. “Walau pondok pesantren berada di bawah Kementerian Agama, pelaksanaannya harus tetap berkolaborasi dengan pemerintah daerah,” jelasnya. (Ilham/red)

































