Sembunyi di Lemari, Terduga Pencuri Dua HP di Kafe Pondok Melati Ditangkap Polisi

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 23 April 2026 - 19:50 WIB

40124 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi amankan terduga pelaku pencurian dua HP di Simalungun.

Polisi amankan terduga pelaku pencurian dua HP di Simalungun.

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Seorang pria berinisial A.F.H. (19) diamankan aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam kasus pencurian dua unit telepon seluler di sebuah kafe, dalam peristiwa yang penanganannya dikonfirmasi pada Kamis (23 April 2026).

Kepolisian Sektor Gunung Malela, Polres Simalungun, menyebut penangkapan dilakukan setelah penyelidikan atas laporan masyarakat terkait dugaan pencurian di Kafe Pondok Melati, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengatakan aparat merespons laporan tersebut dengan melakukan serangkaian penyelidikan hingga mengarah pada identitas terduga pelaku.

Menurut dia, tim kemudian melakukan pengejaran dan mengamankan yang bersangkutan di sebuah rumah di kawasan Nagori Lestari Indah. Saat diamankan, terduga pelaku ditemukan berada di dalam lemari pakaian.

Peristiwa pencurian dilaporkan terjadi pada Selasa, 21 April 2026, sekitar pukul 06.20 WIB. Pelapor, seorang pemilik usaha, mengetahui kehilangan dua unit ponsel setelah menerima informasi dari saksi di lokasi kejadian.

Dua perangkat yang dilaporkan hilang masing-masing berupa satu unit Samsung Galaxy A16 5G dan satu unit Oppo A9 2020. Setelah melakukan pemeriksaan di lokasi, ditemukan jendela dalam kondisi terbuka serta sebuah ember cat yang diduga digunakan sebagai alat bantu untuk masuk ke dalam ruangan.

Kepolisian menyebut rekaman kamera pengawas (CCTV) telah diperiksa sebagai bagian dari proses penyelidikan, meski pada tahap awal identitas pelaku belum dapat dipastikan.

Kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir sekitar Rp6 juta.

Kepala Polsek Gunung Malela, AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., menjelaskan pihaknya langsung menurunkan tim setelah laporan resmi diterima pada Kamis dini hari.

Ia mengatakan tim yang dipimpin Kepala Unit Reserse Kriminal bersama personel operasional segera melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan barang bukti, serta menelusuri keberadaan terduga pelaku.

Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara, termasuk dua unit ponsel yang dilaporkan hilang.

Saat ini, terduga pelaku telah diserahkan kepada penyidik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian menyatakan proses hukum dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (AP/red)

Berita Terkait

LKPJ 2025 Disampaikan, Pemkab Simalungun Akui PAD Masih Perlu Ditingkatkan
Pemkab Samosir Rayakan Paskah di Wilayah Terpencil, Soroti Pemerataan Pelayanan
Untuk Pertama Kali, Haul Raja Sang Naualuh Damanik Dipusatkan di Masjid Raya Pematangsiantar
Hari Jadi ke-155 Pematangsiantar, Wastra Lokal Dipamerkan dalam “Etnika Moderna”
Pengungkapan Kasus di Gunung Malela: Polisi Amankan Belasan Terduga Pelaku Berbagai Pencurian
Timsel KI Sumut Periksa 112 Pendaftar, Hasil Administrasi Diumumkan 30 April
Kapolres Belawan Temui Tokoh Nelayan, Tekankan Sinergi Jaga Keamanan Pesisir
Cegah Begal dan Tawuran, Medan Deli Perkuat Trantibum hingga Pasang CCTV

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 18:52 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Rampung, Akses Warga Pagar Pinang Kini Terhubung

Rabu, 22 April 2026 - 14:00 WIB

Viral Begal Sadis di Medan Dibongkar, Polisi Kejar Pelaku hingga Aceh

Selasa, 21 April 2026 - 22:25 WIB

PTPN IV Janji Laporkan Dugaan Galian C di Mahanda ke Polres Simalungun

Selasa, 21 April 2026 - 19:03 WIB

Ikan Mati dan Warga Gatal, Dugaan Limbah PKS Cemari Sungai Bah Sombu

Jumat, 17 April 2026 - 08:10 WIB

Brimob Polda Sumut Kawal Aksi di Kantor Gubernur, Pengamanan Berlangsung Kondusif

Kamis, 9 April 2026 - 18:01 WIB

Dugaan Kejanggalan Kasus ART di Bengkulu, PERMAHI Dorong RDP dengan DPR RI

Kamis, 2 April 2026 - 17:48 WIB

Audit LKPD 2025 Dimulai, Wali Kota Siantar Ikuti Entry Meeting BPK dari Balai Kota

Rabu, 1 April 2026 - 00:18 WIB

Pemko Pematangsiantar Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Targetkan Raih Opini WTP

Berita Terbaru