AKBP Sah Udur Sitinjak: Laporan Warga Lewat 110 Bantu Ungkap Kasus Kriminal di Pematangsiantar

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:13 WIB

40174 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR — Polres Pematangsiantar mengajak masyarakat memanfaatkan layanan Call Center 110 secara optimal sebagai sarana pelaporan cepat terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Ajakan tersebut disampaikan Kapolres Sah Udur T.M. Sitinjak di sela kegiatan press release pengungkapan kasus kriminal yang berlangsung di depan ruangan Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Selasa, 9 Juni 2026.

Dalam kegiatan tersebut, kepolisian memaparkan sejumlah kasus yang berhasil diungkap selama periode 1 Januari hingga 31 Mei 2026, mulai dari kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, hingga tindak pidana narkotika.

Kapolres mengatakan layanan Call Center 110 disediakan secara gratis dan dapat diakses masyarakat selama 24 jam penuh untuk melaporkan tindak kejahatan, situasi darurat, maupun gangguan kamtibmas lainnya.

“Kami mengajak masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat cukup menghubungi nomor 110, kemudian mengikuti petunjuk layanan dengan menekan tombol yang diarahkan hingga tersambung dengan petugas kepolisian.

Ia menjelaskan, sejumlah pengungkapan kasus yang dipaparkan dalam press release tersebut juga berawal dari informasi dan laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.

“Partisipasi masyarakat sangat membantu tugas kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif,” katanya.

Meski demikian, Kapolres mengingatkan agar layanan publik tersebut digunakan secara bertanggung jawab dan tidak disalahgunakan untuk laporan palsu.

Menurutnya, laporan yang tidak benar berpotensi mengganggu efektivitas pelayanan kepolisian terhadap masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan.

Press release tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat utama Polres Pematangsiantar, di antaranya Kasatres Narkoba Irwanta Sembiring, Kasat Reskrim Sandi Riz Akbar, Kasi Propam Henry Palona Bangun, Kasi Humas Agustina Triyadewi, serta Kasiwas Arwansyah Batubara bersama personel lainnya.

 

Kontributor : Larsen Simatupang-atapkota.

Berita Terkait

PLN Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Kapolres untuk Jaga Keamanan dan Keandalan Listrik
Ramses Walmanto Manurung Tampung Keluhan Warga soal Sampah dan Lampu Jalan Mati
Rakernas III PJS Digelar di Batam 4–5 November 2026, Bahas Pengesahan Lima Pedoman Organisasi
Borong Prestasi di Lima Kategori, TP PKK Asahan Jadi Juara Umum HKG Sumut
Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan
PN Bengkulu Vonis Yayan 12 Tahun Penjara dalam Perkara Persetubuhan Anak Menggunakan Sajam
Dana 67 Juta Belum Kembali, Warga Laporkan Oknum Polisi ke Polda Bengkulu
Panitia Pemilihan Rektor USI: Suara Senat Bukan Penentu Akhir, 3 Calon Rektor USI Ikuti Seluruh Tahapan Seleksi

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:18 WIB

PLN Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Kapolres untuk Jaga Keamanan dan Keandalan Listrik

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Ramses Walmanto Manurung Tampung Keluhan Warga soal Sampah dan Lampu Jalan Mati

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Rakernas III PJS Digelar di Batam 4–5 November 2026, Bahas Pengesahan Lima Pedoman Organisasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Borong Prestasi di Lima Kategori, TP PKK Asahan Jadi Juara Umum HKG Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Dana 67 Juta Belum Kembali, Warga Laporkan Oknum Polisi ke Polda Bengkulu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Panitia Pemilihan Rektor USI: Suara Senat Bukan Penentu Akhir, 3 Calon Rektor USI Ikuti Seluruh Tahapan Seleksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

Hidayati Laporkan Ratnawati ke Polda Bengkulu atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah

Berita Terbaru