AKBP Sah Udur Sitinjak: Laporan Warga Lewat 110 Bantu Ungkap Kasus Kriminal di Pematangsiantar

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:13 WIB

40141 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR — Polres Pematangsiantar mengajak masyarakat memanfaatkan layanan Call Center 110 secara optimal sebagai sarana pelaporan cepat terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Ajakan tersebut disampaikan Kapolres Sah Udur T.M. Sitinjak di sela kegiatan press release pengungkapan kasus kriminal yang berlangsung di depan ruangan Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Selasa, 9 Juni 2026.

Dalam kegiatan tersebut, kepolisian memaparkan sejumlah kasus yang berhasil diungkap selama periode 1 Januari hingga 31 Mei 2026, mulai dari kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, hingga tindak pidana narkotika.

Kapolres mengatakan layanan Call Center 110 disediakan secara gratis dan dapat diakses masyarakat selama 24 jam penuh untuk melaporkan tindak kejahatan, situasi darurat, maupun gangguan kamtibmas lainnya.

“Kami mengajak masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat cukup menghubungi nomor 110, kemudian mengikuti petunjuk layanan dengan menekan tombol yang diarahkan hingga tersambung dengan petugas kepolisian.

Ia menjelaskan, sejumlah pengungkapan kasus yang dipaparkan dalam press release tersebut juga berawal dari informasi dan laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.

“Partisipasi masyarakat sangat membantu tugas kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif,” katanya.

Meski demikian, Kapolres mengingatkan agar layanan publik tersebut digunakan secara bertanggung jawab dan tidak disalahgunakan untuk laporan palsu.

Menurutnya, laporan yang tidak benar berpotensi mengganggu efektivitas pelayanan kepolisian terhadap masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan.

Press release tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat utama Polres Pematangsiantar, di antaranya Kasatres Narkoba Irwanta Sembiring, Kasat Reskrim Sandi Riz Akbar, Kasi Propam Henry Palona Bangun, Kasi Humas Agustina Triyadewi, serta Kasiwas Arwansyah Batubara bersama personel lainnya.

 

Kontributor : Larsen Simatupang-atapkota.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Bertolak ke Rusia, Jadi Tamu Kehormatan Utama Eastern Economic Forum 2026
Polres Simalungun Gandeng Manggala Agni Perkuat Pencegahan Karhutla
Jelang Pilkades Serentak Asahan, 128 Calon Kepala Desa Deklarasikan Pemilihan Damai
Pascaerupsi Sinabung, Kapolda Sumut Pastikan Personel Siaga di Posko Bencana
Sehari Pascaerupsi, Kapolda Sumut Turun Langsung Pantau Kondisi Gunung Sinabung
Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan Sabu, Ganja dan Ekstasi dari 82 Perkara Narkotika
Bupati Asahan Ikuti Rakor Optimalisasi PAD dan DBH Pajak, Dorong Sinkronisasi Data
Bobby Nasution Wacanakan Penyesuaian PKB Antarwilayah untuk Pemerataan Penerimaan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 03:30 WIB

Presiden Prabowo Bertolak ke Rusia, Jadi Tamu Kehormatan Utama Eastern Economic Forum 2026

Selasa, 1 September 2026 - 21:35 WIB

Polres Simalungun Gandeng Manggala Agni Perkuat Pencegahan Karhutla

Selasa, 1 September 2026 - 19:55 WIB

Jelang Pilkades Serentak Asahan, 128 Calon Kepala Desa Deklarasikan Pemilihan Damai

Selasa, 1 September 2026 - 15:49 WIB

Pascaerupsi Sinabung, Kapolda Sumut Pastikan Personel Siaga di Posko Bencana

Selasa, 1 September 2026 - 15:45 WIB

Sehari Pascaerupsi, Kapolda Sumut Turun Langsung Pantau Kondisi Gunung Sinabung

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Bupati Asahan Ikuti Rakor Optimalisasi PAD dan DBH Pajak, Dorong Sinkronisasi Data

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Bobby Nasution Wacanakan Penyesuaian PKB Antarwilayah untuk Pemerataan Penerimaan Daerah

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Terungkap Dasar Hukuman Disiplin Camat Medan Timur dan Lurah Aur, Ini Isi SK Wali Kota

Berita Terbaru