Pemprov Sumut dan DPRD Susun Arah Pembangunan 2027, Kesejahteraan Jadi Fokus

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:18 WIB

4041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Sumut, Surya membuka Rapat Kerja DPRD Provinsi Sumut Tahun 2026 dalam rangka Penyampaian Laporan Kinerja DPRD Sumut Bulan Juli 2025 - Juli 2026 dan Rencana Kerja DPRD Provinsi Sumut Tahun 2027, di Aula Hotel Niagara, Parapat Kabupaten Simalungun, Minggu (30/8/2026) malam.

Wakil Gubernur Sumut, Surya membuka Rapat Kerja DPRD Provinsi Sumut Tahun 2026 dalam rangka Penyampaian Laporan Kinerja DPRD Sumut Bulan Juli 2025 - Juli 2026 dan Rencana Kerja DPRD Provinsi Sumut Tahun 2027, di Aula Hotel Niagara, Parapat Kabupaten Simalungun, Minggu (30/8/2026) malam.

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dan DPRD Sumut membahas arah pembangunan daerah untuk 2027 dalam Rapat Kerja DPRD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 yang berlangsung di Sopo Bolon Convention Hall & Meeting Room Hotel Niagara Parapat, Kabupaten Simalungun, Minggu (30/8/2026) malam.

Rapat kerja yang berlangsung hingga 1 September 2026 tersebut menjadi forum evaluasi pelaksanaan tugas DPRD selama periode Juli 2025–Juli 2026 sekaligus penyusunan rencana kerja DPRD Sumut untuk 2027.

Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya mengatakan, penyusunan rencana kerja DPRD perlu berjalan searah dengan rencana kerja pemerintah daerah agar kebijakan yang dihasilkan memiliki orientasi yang sama, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memandang DPRD sebagai mitra sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, sinergi antara rencana kerja DPRD dan rencana kerja pemerintah daerah perlu terus diperkuat,” ujar Surya.

Menurut Surya, koordinasi antara eksekutif dan legislatif menjadi penting ketika pemerintah daerah bersama DPRD membahas kebijakan anggaran maupun program pembangunan.

Ia meminta pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Perubahan APBD 2026, serta APBD 2027 mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan sasaran pembangunan daerah.

Surya menyebut Sumatera Utara memiliki potensi ekonomi yang dapat dikembangkan untuk memperkuat pertumbuhan dan membuka kesempatan kerja. Beberapa sektor yang disebut antara lain pertanian, perkebunan kelapa sawit dan karet, kopi, industri pengolahan, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menurutnya, sektor pariwisata juga memiliki peluang besar melalui kawasan Danau Toba, Geopark Kaldera Toba, Kepulauan Nias, serta kekayaan budaya masyarakat Sumatera Utara.

Selain itu, pemerintah daerah perlu mengoptimalkan potensi sumber daya alam dan energi, termasuk pembangkit listrik tenaga air dan energi panas bumi, untuk mendukung kebutuhan energi serta membuka peluang investasi.

Dari sisi konektivitas, Surya menilai posisi Sumatera Utara yang memiliki Pelabuhan Kuala Tanjung dan Bandara Internasional Kualanamu dapat menjadi modal dalam pengembangan perdagangan dan hubungan ekonomi dengan wilayah lain.

Perkembangan teknologi digital juga dinilai dapat mendukung peningkatan daya saing daerah melalui percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan pengembangan ekosistem startup.

Dalam penyusunan program pembangunan, Surya menekankan sejumlah sektor yang menurutnya perlu mendapat perhatian, antara lain pelayanan kesehatan, pendidikan, pembangunan infrastruktur, penciptaan lapangan kerja, perlindungan sosial, serta penanganan wilayah yang terdampak bencana.

Ia juga menyoroti hasil reses anggota DPRD Sumut sebagai salah satu sumber aspirasi masyarakat yang perlu dipertimbangkan dalam penyusunan kebijakan.

“Berbagai aspirasi yang dihimpun melalui kegiatan reses perlu menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembangunan,” kata Surya.

Namun, arah kebijakan tersebut pada akhirnya akan bergantung pada proses pembahasan program dan anggaran antara pemerintah daerah dan DPRD serta hasil evaluasi pada setiap tahapan penganggaran.

Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti mengatakan rapat kerja tersebut juga menjadi kesempatan bagi DPRD untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan selama periode Juli 2025 hingga Juli 2026.

Menurut Erni, evaluasi diperlukan untuk melihat capaian sekaligus mengidentifikasi berbagai persoalan yang masih menghambat pelaksanaan tugas DPRD.

“Memasuki tahun kerja 2027, kita harus membangun perencanaan kerja DPRD yang lebih terukur dan berorientasi pada hasil,” ujar Erni.

Ia berharap rencana kerja DPRD Sumut 2027 dapat disusun secara realistis, terukur, responsif, dan memiliki indikator hasil yang jelas sehingga dapat menjadi pedoman dalam menjalankan fungsi kelembagaan.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Provinsi Sumut Muhammad Ali Sipahutar dalam laporannya menyampaikan bahwa rapat kerja tersebut juga diarahkan untuk membangun kesamaan pemahaman antara DPRD dan pemerintah daerah mengenai kondisi serta arah pembangunan Sumatera Utara.

Rapat kerja diikuti pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumut, Sekretariat DPRD beserta jajaran, staf dan tenaga ahli DPRD, serta organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Hasil rapat kerja tersebut selanjutnya menjadi bagian dari penyusunan rencana kerja DPRD Sumut Tahun 2027. Pembahasan program dan anggaran akan tetap mengikuti tahapan perencanaan dan penganggaran daerah sesuai ketentuan yang berlaku.(AP/red)

Berita Terkait

Bupati Asahan Ikuti Rakor Optimalisasi PAD dan DBH Pajak, Dorong Sinkronisasi Data
Bobby Nasution Wacanakan Penyesuaian PKB Antarwilayah untuk Pemerataan Penerimaan Daerah
Terungkap Dasar Hukuman Disiplin Camat Medan Timur dan Lurah Aur, Ini Isi SK Wali Kota
Bupati Asahan Tanam Perdana PSR dan Padi Gogo di Bandar Pasir Mandoge, Libatkan 181 Petani
Sidak Pangan di Pematangsiantar, Tim Cek Harga Beras, Ayam hingga Stok Bulog
DPRD dan Pemkab Toba Sepakati P-APBD 2026, Tahapan Selanjutnya ke Pemprov Sumut
Taman Hewan Pematangsiantar Dikelola PT Unitwin hingga 2056, Pemko Tetap Awasi dan Terima Profit Sharing
Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Siagakan 100 Personel Brimob

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Bupati Asahan Ikuti Rakor Optimalisasi PAD dan DBH Pajak, Dorong Sinkronisasi Data

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Bobby Nasution Wacanakan Penyesuaian PKB Antarwilayah untuk Pemerataan Penerimaan Daerah

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Terungkap Dasar Hukuman Disiplin Camat Medan Timur dan Lurah Aur, Ini Isi SK Wali Kota

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Bupati Asahan Tanam Perdana PSR dan Padi Gogo di Bandar Pasir Mandoge, Libatkan 181 Petani

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Sidak Pangan di Pematangsiantar, Tim Cek Harga Beras, Ayam hingga Stok Bulog

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Taman Hewan Pematangsiantar Dikelola PT Unitwin hingga 2056, Pemko Tetap Awasi dan Terima Profit Sharing

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Siagakan 100 Personel Brimob

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:39 WIB

RSUD Aceh Singkil Resmi Buka Layanan Endoskopi, 30 Pasien Sudah Jalani Pemeriksaan

Berita Terbaru