ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar memperpanjang kerja sama pemanfaatan Taman Hewan Pematangsiantar dengan PT Unitwin Indonesia untuk jangka waktu 30 tahun. Kesepakatan tersebut berlaku mulai 1 September 2026 hingga 31 Agustus 2056.
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H., M.Kn. menandatangani perjanjian kerja sama tersebut bersama Pimpinan PT Unitwin Indonesia Dr. H. Rahmat Shah di ruang kerja wali kota, lantai II Balai Kota Pematangsiantar, Jalan Merdeka, Senin (31/8/2026) pagi.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar Alwi Andrian Lumbangaol, S.STP. mengatakan kerja sama tersebut diarahkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan Taman Hewan agar memberikan manfaat bagi daerah.
Menurut Alwi, kerja sama tersebut juga bertujuan mendorong investasi dan pengembangan sarana serta prasarana Taman Hewan, membuka kesempatan kerja bagi masyarakat, dan mendukung pengembangan sektor pariwisata Kota Pematangsiantar.
Objek kerja sama meliputi kawasan Taman Hewan yang berada di Jalan Gunung Simanuk-manuk, Jalan Letjend Suprapto, dan Jalan M.H. Sitorus dengan luas sekitar 35.000 meter persegi.
Dalam perjanjian tersebut, Pemko Pematangsiantar tetap memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan secara berkala terhadap pengelolaan Taman Hewan.
Pemko juga disebut berhak menerima laporan keuangan serta memperoleh skema profit sharing dari laba bersih sesuai ketentuan yang disepakati dalam perjanjian kerja sama.
Aspek tersebut menjadi bagian penting dalam kerja sama jangka panjang karena pengelolaan aset daerah berlangsung hingga tiga dekade ke depan.
Namun, besaran persentase profit sharing, mekanisme perhitungan laba bersih, serta bentuk kewajiban investasi PT Unitwin Indonesia belum dijelaskan secara rinci dalam keterangan yang disampaikan kepada wartawan.
Pimpinan PT Unitwin Indonesia Dr. H. Rahmat Shah mengatakan keterlibatannya dalam pengelolaan Taman Hewan Pematangsiantar berawal dari kecintaannya terhadap satwa.
Ia mengaku terpanggil untuk mengelola Taman Hewan setelah melihat kondisi fasilitas tersebut dan mengingat kegemarannya terhadap dunia satwa sejak kecil.
“Kebetulan sejak kecil saya suka hewan dan senang sekali kalau diajak ke kebun binatang,” ujar Rahmat Shah.
Menurut Rahmat, kerja sama antara Pemko Pematangsiantar dan pihaknya untuk pengelolaan Taman Hewan telah berlangsung sejak 1996, ketika Kota Pematangsiantar dipimpin Wali Kota Abu Hanifah.
Setelah kerja sama tersebut berjalan selama 30 tahun, kedua pihak kini kembali menyepakati perpanjangan kerja sama untuk periode berikutnya.
“Setelah 30 tahun, kita memperpanjang kerja sama tersebut,” katanya.
Rahmat menilai keberadaan Taman Hewan telah memberikan dampak ekonomi kepada berbagai kelompok masyarakat, termasuk petani, nelayan, peternak, dan pedagang kecil.
Ia menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan terhadap Taman Hewan Pematangsiantar.
“Saya bahagia dengan adanya penandatanganan kerja sama ini. Terima kasih. Mohon masukan dari Pemerintah Kota Pematangsiantar. Saya putra daerah Siantar-Simalungun yang ingin memberikan yang terbaik,” ujar Rahmat.
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menyambut baik perpanjangan kerja sama tersebut. Ia menyampaikan apresiasi kepada PT Unitwin Indonesia yang selama ini terlibat dalam pengelolaan Taman Hewan Pematangsiantar.
Wesly berharap kerja sama baru tersebut dapat mendorong peningkatan kualitas Taman Hewan sekaligus memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan daerah.
“Kami berharap ke depannya Taman Hewan Pematangsiantar menjadi lebih baik lagi,” kata Wesly.
Penandatanganan perjanjian kerja sama kemudian dilanjutkan dengan pertukaran cenderamata antara Wesly Silalahi dan Rahmat Shah. Rahmat juga menyematkan pin bergambar logo kebun binatang se-Indonesia dan Asia kepada Wali Kota Pematangsiantar.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang, S.STP., M.Si.; Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra. Happy Oikumenis Daely; Staf Ahli Bidang Pembangunan Muhammad Hamdani Lubis, S.H.; Asisten Administrasi Umum Dedi Tunasto Setiawan, S.H., M.H.; Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Muhammad Hamam Sholeh, A.P.; serta Manajer Taman Hewan Pematangsiantar Bayu Anggriawan. (AP/red)

































