ATAPKOTA.COM, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mewacanakan penyesuaian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di daerah tertentu sebagai salah satu opsi untuk mendorong pemerataan penerimaan pajak kendaraan antardaerah. Gagasan tersebut muncul dalam konteks penerapan opsen PKB yang membuat penerimaan pajak kendaraan lebih terkait dengan potensi masing-masing kabupaten/kota, Senin (31/8/2026).
Bobby menyampaikan wacana tersebut saat membuka Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Provinsi kepada Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut.
Menurut Bobby, penerapan opsen PKB memberikan dampak terhadap pola distribusi penerimaan pajak kendaraan. Daerah dengan jumlah kendaraan lebih banyak berpotensi memperoleh penerimaan lebih besar dibandingkan daerah yang memiliki jumlah kendaraan lebih sedikit.
Ia menyebut Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang sebagai wilayah dengan potensi kendaraan yang besar.
“Yang paling banyak tentunya Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang. Dengan kebijakan opsen ini, penerimaan langsung masuk ke kabupaten/kota sesuai jumlahnya,” ujar Bobby.
Kondisi tersebut, kata Bobby, mendorong munculnya gagasan untuk menyesuaikan besaran PKB di daerah tertentu. Tujuannya agar masyarakat memiliki pilihan untuk membeli atau mendaftarkan kendaraan di wilayah lain sehingga penerimaan pajak tidak hanya terkonsentrasi pada daerah tertentu.
“Bagaimana kalau di daerah tertentu pajak kendaraannya kita rendahkan, sehingga tidak semua orang membeli mobil ke Medan, misalnya,” katanya.
Pernyataan Bobby tersebut merupakan wacana atau opsi kebijakan, bukan pengumuman bahwa Pemprov Sumut telah menetapkan penurunan PKB di daerah tertentu.
Implementasinya tentu memerlukan kajian lebih lanjut, terutama terkait kewenangan penetapan tarif, dampaknya terhadap pendapatan daerah, potensi perpindahan registrasi kendaraan, serta koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Hal tersebut penting karena perubahan nilai PKB tidak hanya berkaitan dengan upaya menarik wajib pajak ke suatu wilayah, tetapi juga berhubungan dengan target penerimaan daerah dan kebijakan perpajakan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut, Bobby juga memaparkan perkembangan penerimaan daerah. Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut yang disampaikan dalam materi rapat, hingga Agustus 2026 realisasi penerimaan mencapai 55,41 persen dari target Rp6,96 triliun atau sekitar Rp3,86 triliun untuk seluruh jenis penerimaan.
Bobby menilai capaian tersebut masih perlu ditingkatkan agar target penerimaan hingga akhir tahun dapat tercapai.
“Sampai Agustus capaiannya cukup bagus. Tetapi masih harus dipacu lagi agar target 100 persen hingga akhir tahun dapat tercapai,” ujarnya.
Ia juga meminta pemerintah kabupaten dan kota ikut memperkuat optimalisasi PAD di wilayah masing-masing.
Selain sektor perpajakan, Pemprov Sumut disebut tengah menyiapkan sejumlah sumber penerimaan dan pengelolaan layanan lainnya. Salah satunya adalah rencana peluncuran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bidang olahraga yang ditargetkan pada November 2026.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni mengapresiasi pelaksanaan rapat koordinasi tersebut.
Fatoni mengatakan pemerintah daerah masih memiliki berbagai sumber yang dapat dioptimalkan untuk meningkatkan pendapatan. Selain pajak daerah, ia menyebut transfer pemerintah pusat, badan usaha milik daerah (BUMD), BLUD, pemanfaatan barang milik daerah (BMD), tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), Baznas, serta alokasi anggaran kementerian dan lembaga.
Menurut Fatoni, optimalisasi penerimaan pajak kendaraan membutuhkan kerja sama antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
“Kerja sama dan kolaborasi dalam peningkatan PKB sangat penting antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Kita tidak bisa bekerja sendiri untuk mengoptimalkan penerimaan ini,” ujar Fatoni.
Pada kesempatan tersebut, Fatoni juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Bobby Nasution sebagai bentuk apresiasi atas upaya peningkatan PAD di Sumatera Utara.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Komisaris Utama Jasa Raharja Aan Suhanan, Direktur Utama Jasa Raharja M. Awaluddin, Ketua Baznas Sumut M. Hatta, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Timur Tumanggor, para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara, serta pimpinan organisasi perangkat daerah Pemprov Sumut.
Wacana penyesuaian PKB antarwilayah tersebut selanjutnya perlu dilihat dari kajian pemerintah mengenai dampaknya terhadap penerimaan daerah, kepatuhan wajib pajak, serta pemerataan fiskal antara kabupaten dan kota di Sumatera Utara.(AP/red)

































