BRT Mebidang Masih Gratis, Pemprov Sumut Targetkan Organisasi Pengelola Rampung 2026

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:27 WIB

4068 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumut, Bobby Nasution menerima audiensi Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni bersama PT. Jasa Raharja (Persero) di ruang kerja Gubernur Sumut, lantai 10, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Senin (31/8/2026).

Gubernur Sumut, Bobby Nasution menerima audiensi Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni bersama PT. Jasa Raharja (Persero) di ruang kerja Gubernur Sumut, lantai 10, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Senin (31/8/2026).

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menargetkan pembentukan organisasi pengelola Bus Rapid Transit (BRT) rampung pada akhir 2026. Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menyebut penguatan transportasi massal menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Bobby menyampaikan hal tersebut saat menerima audiensi Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni bersama jajaran Jasa Raharja di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Senin (31/8/2026).

Menurut Bobby, pemerintah daerah perlu mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum sebagai salah satu moda utama mobilitas. Ia menilai kualitas pelayanan publik juga dapat dilihat dari kemampuan pemerintah menyediakan transportasi massal yang dapat diandalkan.

“Karena komitmen kita memberikan pelayanan yang utama, Pemprov sangat mendukung BRT,” ujar Bobby.

Pengembangan BRT menjadi salah satu program transportasi massal yang dijalankan Pemprov Sumut. Bobby sebelumnya meresmikan layanan BRT Mebidang yang menghubungkan sejumlah kawasan, termasuk rute Medan–Binjai dan Medan–Lubukpakam.

Dalam materi yang disampaikan Pemprov Sumut, layanan tersebut masih dapat digunakan masyarakat tanpa tarif.

Namun, keberlanjutan layanan gratis tersebut tidak dijelaskan secara rinci dalam materi, termasuk sampai kapan kebijakan tanpa tarif diberlakukan serta bagaimana skema pembiayaan operasional BRT setelah kebijakan tersebut berakhir.

Bobby mengatakan Pemprov Sumut saat ini menyiapkan organisasi yang akan mengelola layanan transportasi massal tersebut.

“Administrasi organisasinya kami targetkan selesai pada akhir 2026,” katanya.

Pembentukan organisasi pengelola menjadi salah satu tahapan penting karena keberlanjutan layanan BRT tidak hanya bergantung pada pembangunan sarana transportasi, tetapi juga pada kelembagaan, pembiayaan, pengoperasian armada, pemeliharaan, serta kualitas pelayanan kepada penumpang.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni menyatakan dukungan terhadap pengembangan Sumatera Utara.

Fatoni berharap pembangunan di Sumut terus berkembang sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memberikan kontribusi terhadap pembangunan nasional.

“Makanya kita support dan kita perjuangkan betul Sumut ini. Sumut akan terus bisa jauh lebih maju, lebih berkembang, masyarakatnya sejahtera, dan punya kontribusi besar bagi nasional,” ujar Fatoni.

Sementara itu, Komisaris Utama Jasa Raharja Aan Suhanan mengatakan pihaknya akan terus berkolaborasi dengan Pemprov Sumut. Kerja sama tersebut antara lain berkaitan dengan upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

“Mudah-mudahan kita bisa terus berkolaborasi dalam hal tersebut,” kata Aan.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Timur Tumanggor, Kepala Badan Pendapatan Daerah Sumut Sutan Tolang Lubis, dan Kepala Dinas Perhubungan Sumut Yuda Pratiwi Setiawan.

Dengan target pembentukan organisasi pengelola pada akhir 2026, tahap berikutnya menjadi penting untuk melihat bagaimana Pemprov Sumut memastikan BRT Mebidang dapat beroperasi secara berkelanjutan, termasuk dari sisi pembiayaan, cakupan layanan, jumlah pengguna, dan kualitas pelayanan.(AP/red)

Berita Terkait

Dugaan Kayu Hutan Hatonduhan Masuk Pematangsiantar, Sejumlah Sawmill Diminta Buka Dokumen
Wesly Silalahi Terima Pokok Pikiran DPRD Pematangsiantar, Prioritas dan Kemampuan Anggaran Jadi Pertimbangan
Perambahan Hutan Hatonduhan, Kepala KPH Pematangsiantar Janji Turunkan Petugas Ke Lokasi
Perambahan Hutan Hatonduhan Disorot DPRD Sumut, Komisi A Minta Laporan Resmi KPH
Kasat Lantas Polres Simalungun Gelar Pelatihan Safety Riding di PT Aice Sei Mangkei, Laka Lantas Turun 30 Persen Selama Operasi Patuh Toba 2026
BPKP Dorong Transparansi Dana Desa, 200 Camat dan Pangulu Ikuti Workshop di Simalungun
Asahan Raih Nilai 97,30 Kategori Istimewa, KPK Temukan 11 Pejabat Belum Lapor LHKPN
Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Targetkan UKW di 26 Provinsi

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:21 WIB

Dugaan Kayu Hutan Hatonduhan Masuk Pematangsiantar, Sejumlah Sawmill Diminta Buka Dokumen

Kamis, 5 November 2026 - 21:22 WIB

Wesly Silalahi Terima Pokok Pikiran DPRD Pematangsiantar, Prioritas dan Kemampuan Anggaran Jadi Pertimbangan

Kamis, 5 November 2026 - 21:11 WIB

Perambahan Hutan Hatonduhan, Kepala KPH Pematangsiantar Janji Turunkan Petugas Ke Lokasi

Kamis, 5 November 2026 - 20:04 WIB

Perambahan Hutan Hatonduhan Disorot DPRD Sumut, Komisi A Minta Laporan Resmi KPH

Kamis, 5 November 2026 - 18:30 WIB

BPKP Dorong Transparansi Dana Desa, 200 Camat dan Pangulu Ikuti Workshop di Simalungun

Kamis, 5 November 2026 - 17:40 WIB

Asahan Raih Nilai 97,30 Kategori Istimewa, KPK Temukan 11 Pejabat Belum Lapor LHKPN

Kamis, 5 November 2026 - 17:25 WIB

Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Targetkan UKW di 26 Provinsi

Kamis, 5 November 2026 - 17:15 WIB

KPK Beri Nilai 97,30 Persen kepada Pemkab Asahan, Sejumlah Catatan Perbaikan Tetap Disampaikan

Berita Terbaru