Polres Pematangsiantar Musnahkan 77 Kg Ganja dan 1 Kg Sabu, Klaim Selamatkan 236 Ribu Jiwa

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:00 WIB

40135 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Polres Pematangsiantar.

Konferensi Pers Polres Pematangsiantar.

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Polres Pematangsiantar memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan delapan kasus yang melibatkan sembilan tersangka. Pemusnahan yang berlangsung di halaman Mapolres Pematangsiantar, Selasa, 9 Juni 2026, itu menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 77.836,92 gram ganja dan 1.122,69 gram sabu. Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika dalam beberapa periode terakhir oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar.

Salah satu pengungkapan yang menjadi perhatian publik adalah penyitaan lebih dari satu kilogram sabu dari seorang penumpang bus antarkota. Kasus tersebut sebelumnya berhasil diungkap petugas saat melakukan pengembangan penyelidikan terhadap jaringan peredaran narkotika yang melintas di wilayah Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar menegaskan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum yang transparan sekaligus bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat atas proses penanganan perkara narkotika yang telah berkekuatan hukum sesuai ketentuan.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus-kasus tersebut menunjukkan komitmen Polres Pematangsiantar dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda.

“Dengan pemusnahan barang bukti ini, kami menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika serta memastikan seluruh barang bukti yang telah memenuhi ketentuan hukum tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Berdasarkan estimasi kepolisian, jumlah narkotika yang berhasil diamankan dan dimusnahkan tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 236.349 jiwa dari risiko penyalahgunaan narkoba.

Kapolres menegaskan perang terhadap narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata. Dibutuhkan peran aktif masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dunia pendidikan, hingga pemerintah daerah untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, kolaborasi seluruh elemen masyarakat menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkoba.

Pemusnahan barang bukti tersebut turut disaksikan unsur kejaksaan, pengadilan, penasihat hukum, serta pihak terkait lainnya sebagai bagian dari prosedur hukum yang berlaku.

 

Kontributor : Larsen Simatupang-atapkota.

Berita Terkait

ALAMP AKSI Soroti IUP, E-Katalog, dan Dugaan Jual Beli Jabatan di Aceh
Grace Natalie Sagala Wakili Asahan di Indonesia Student Leadership Training 2026
APBN Sumut hingga Juni 2026: Pendapatan Rp 18,96 Triliun, Belanja Capai Rp 35,94 Triliun
Ketua TP PKK Asahan Serahkan Bantuan UMKM kepada Poklak Kelurahan Sentang
PLN UP3 Pematangsiantar Tingkatkan Kompetensi Petugas Yantek Melalui Upskilling Berbasis K3 dan Pelayanan Prima
Presiden Prabowo Tinjau Inovasi BRIN di Istana, dari Teknologi Air hingga Satelit
Wali Kota Wesly Silalahi Hadiri APEKSI Leadership Dialogue 2026, Bahas Masa Depan Pemerintahan Digital
PD AIJ Sumut Amankan Aset Pemprov di Binjai, Lima Rumah Dinas Eks Bioskop Ria Dibongkar

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Sekda Pematangsiantar Finalisasi Persiapan HUT ke-81 RI, Upacara hingga Festival Merah Putih Dimatangkan

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:30 WIB

Wakil Wali Kota Medan Hadiri Perayaan Hari Nasional Prancis, Perkuat Kerja Sama Bilateral

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:14 WIB

Wapres Gibran Serap Aspirasi Petani Singkong di Lampung Timur, Soroti Harga hingga Impor Ubi Kayu

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:44 WIB

Samosir Terima Alokasi Dana TKD 38 Miliar, Bupati Vandiko Tegaskan Pengelolaan Tepat Sasaran

Senin, 13 Juli 2026 - 15:10 WIB

Buka MPLS 2026 di Binjai, Bobby Nasution Minta Siswa Hormati Guru dan Orang Tua

Minggu, 12 Juli 2026 - 01:33 WIB

Kapolda Sumut Dukung Rakernas V MPK Indonesia di Tarutung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:14 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Dugaan Peredaran Etomidate, Empat Tersangka Diamankan

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:55 WIB

Wali Kota Wesly Buka Pesparawi Sekolah Minggu GKPS 2026, Tekankan Pentingnya Pendidikan Rohani Anak

Berita Terbaru