Dua Jam Usai Rampas HP Sopir Truk di Tol Belmera, Dua Pelaku Curas Dibekuk Polisi

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:30 WIB

4034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pelabuhan Belawan menangkap dua pelaku curas yang merampas HP dan uang sopir truk di Tol Belmera hanya dalam waktu dua jam.

Polres Pelabuhan Belawan menangkap dua pelaku curas yang merampas HP dan uang sopir truk di Tol Belmera hanya dalam waktu dua jam.

ATAPKOTA.COM, BELAWAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang sopir truk di Jalan Tol Belmera. Dalam waktu sekitar dua jam setelah laporan diterima, polisi berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Kedua terduga pelaku berinisial IFA (24) dan IR (24) diamankan Tim Opsnal Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan di kawasan Kampung Jawa, pinggiran Jalan Tol Belmera, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Minggu, 7 Juni 2026, sekitar pukul 18.30 WIB.

Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa bermula saat korban, Muhammad Muchsin Nasution (50), sedang mengemudikan truk bermuatan cangkang kelapa sawit melintas di Jalan Tol Belmera KM 1.

Dalam perjalanan, korban disebut memberikan tumpangan kepada dua pria yang belum dikenalnya. Namun, di tengah perjalanan, kedua pria tersebut diduga melakukan aksi perampasan disertai ancaman.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR melalui Satreskrim menjelaskan, salah seorang terduga pelaku diduga mengintimidasi korban dan meminta sejumlah uang.

“Korban merasa takut setelah mendapat ancaman sehingga menyerahkan uang tunai yang dibawanya. Saat hendak turun dari kendaraan, terduga pelaku juga diduga mengambil telepon seluler milik korban yang berada di atas dashboard truk,” jelasnya.

Usai kejadian, kedua terduga pelaku melarikan diri. Korban sempat melakukan pengejaran sambil meminta pertolongan warga sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Menerima laporan itu, Tim Opsnal Unit Pidum yang dipimpin IPDA Marcellino T.S. Damanik, S.Tr.K., langsung melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap keberadaan para terduga pelaku.

Hasilnya, pada hari yang sama polisi berhasil mengamankan IFA dan IR beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku disebut mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan telepon seluler milik korban yang belum sempat diperjualbelikan.

Selain itu, hasil pemeriksaan menunjukkan keduanya positif menggunakan narkotika. Namun demikian, proses pembuktian lebih lanjut masih dilakukan penyidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

“Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara, melakukan penyitaan barang bukti, serta melanjutkan proses hukum hingga tahap pelimpahan kepada jaksa penuntut umum,” ujar pihak kepolisian.

Pengungkapan kasus dalam waktu singkat tersebut menjadi salah satu bentuk respons cepat aparat kepolisian terhadap tindak kriminalitas jalanan yang berpotensi mengganggu rasa aman masyarakat, khususnya para pengguna jalan dan pengemudi angkutan barang. (AP/red)

Berita Terkait

Bupati Asahan Sambut 240 Jamaah Haji Kloter 7, Satu Jamaah Masih Dirawat di Makkah
Sumut Tumbuh 4,98 Persen di Tengah Gejolak Global, Event Internasional Jadi Motor Ekonomi
Wesly Silalahi Apresiasi Polres Pematangsiantar, Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Bandar Narkoba
9 Ruas Jalan Provinsi di Simalungun Segera Diperbaiki, Anton Saragih Tinjau Lokasi Proyek
234 Jamaah Haji Asahan Tiba di Tanah Air, Wakil Bupati Rianto Sambut Langsung
Kades Lulus Pelatihan Basarnas Akan Dapat Insentif dari Bobby Nasution, Ini Alasannya
Polres Pematangsiantar Musnahkan 77 Kg Ganja dan 1 Kg Sabu, Klaim Selamatkan 236 Ribu Jiwa
Momen Rico Waas Ajak Peserta Khitanan Massal Kuis dan Bagi Uang Saku di Medan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:30 WIB

Bupati Asahan Sambut 240 Jamaah Haji Kloter 7, Satu Jamaah Masih Dirawat di Makkah

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:40 WIB

Sumut Tumbuh 4,98 Persen di Tengah Gejolak Global, Event Internasional Jadi Motor Ekonomi

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:22 WIB

Wesly Silalahi Apresiasi Polres Pematangsiantar, Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Bandar Narkoba

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:05 WIB

9 Ruas Jalan Provinsi di Simalungun Segera Diperbaiki, Anton Saragih Tinjau Lokasi Proyek

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:00 WIB

234 Jamaah Haji Asahan Tiba di Tanah Air, Wakil Bupati Rianto Sambut Langsung

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:00 WIB

Polres Pematangsiantar Musnahkan 77 Kg Ganja dan 1 Kg Sabu, Klaim Selamatkan 236 Ribu Jiwa

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:00 WIB

Momen Rico Waas Ajak Peserta Khitanan Massal Kuis dan Bagi Uang Saku di Medan

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:50 WIB

DPRD Simalungun Sampaikan Rekomendasi LKPj 2025, Ini Pesan untuk Pemerintahan Anton Saragih

Berita Terbaru