ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) menggelar kegiatan Fasilitasi Kerja Sama Antar Desa Tahun 2025 di Balai Harungguan Djabanten Damanik, Pematang Raya, Rabu (5/10/2025).
Acara ini dibuka secara resmi oleh Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, dan dihadiri 386 Pangulu dari seluruh nagori. Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa bersama, kemudian dilanjutkan laporan dari Plt. Kepala DPMPN, Elyanto Purba.
Elyanto menjelaskan, kegiatan ini mengacu pada Peraturan Bupati Simalungun Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Kerja Sama Antar Nagori. Peraturan tersebut mengatur pembentukan Badan Kerja Sama Antar Nagori (BKAN) sebagai wadah kolaborasi antar desa.
“BKAN dibentuk berdasarkan kesepakatan antar nagori melalui musyawarah bersama Pangulu. Tujuannya memperkuat potensi dan usaha bersama agar memiliki daya saing ekonomi,” jelas Elyanto.
Dalam sambutannya, Bupati Anton Saragih menegaskan pentingnya kolaborasi lintas nagori. Ia menilai kerja sama yang solid dapat mempercepat pelayanan publik dan pembangunan desa.
“Kerja sama antar nagori adalah bentuk gotong royong modern. Setiap nagori harus aktif memanfaatkan potensi dan kewenangannya untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Anton.
Ia menambahkan, pelaksanaan kerja sama ini harus mempertimbangkan kebutuhan nagori serta kemampuan keuangan desa sesuai amanat Pasal 3 dan 5 Perbup Nomor 8 Tahun 2021.
Kegiatan kemudian berlanjut dengan sesi materi yang dimoderatori oleh Kepala Bidang Penguatan Kelembagaan DPMPN, Jansarman Saragih. Narasumber berasal dari berbagai lembaga, yakni Berliana Simatupang dari Dinas PMD Sumut, Arjuna, S.P. selaku Tenaga Pendamping Profesional, dan Syahlun Sirait dari BRI Pematangsiantar.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Simalungun berharap setiap nagori mampu memperkuat kerja sama dan menciptakan inovasi lokal yang berkelanjutan demi terwujudnya Simalungun Maju dan Mandiri. (AK1)

































