Bupati Anton Saragih Dorong Kolaborasi Antar Desa untuk Majukan Simalungun

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025 - 13:35 WIB

40163 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) menggelar kegiatan Fasilitasi Kerja Sama Antar Desa Tahun 2025 di Balai Harungguan Djabanten Damanik, Pematang Raya, Rabu (5/10/2025).

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) menggelar kegiatan Fasilitasi Kerja Sama Antar Desa Tahun 2025 di Balai Harungguan Djabanten Damanik, Pematang Raya, Rabu (5/10/2025).

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) menggelar kegiatan Fasilitasi Kerja Sama Antar Desa Tahun 2025 di Balai Harungguan Djabanten Damanik, Pematang Raya, Rabu (5/10/2025).

Acara ini dibuka secara resmi oleh Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, dan dihadiri 386 Pangulu dari seluruh nagori. Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa bersama, kemudian dilanjutkan laporan dari Plt. Kepala DPMPN, Elyanto Purba.

Elyanto menjelaskan, kegiatan ini mengacu pada Peraturan Bupati Simalungun Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Kerja Sama Antar Nagori. Peraturan tersebut mengatur pembentukan Badan Kerja Sama Antar Nagori (BKAN) sebagai wadah kolaborasi antar desa.

“BKAN dibentuk berdasarkan kesepakatan antar nagori melalui musyawarah bersama Pangulu. Tujuannya memperkuat potensi dan usaha bersama agar memiliki daya saing ekonomi,” jelas Elyanto.

Dalam sambutannya, Bupati Anton Saragih menegaskan pentingnya kolaborasi lintas nagori. Ia menilai kerja sama yang solid dapat mempercepat pelayanan publik dan pembangunan desa.

“Kerja sama antar nagori adalah bentuk gotong royong modern. Setiap nagori harus aktif memanfaatkan potensi dan kewenangannya untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Anton.

Ia menambahkan, pelaksanaan kerja sama ini harus mempertimbangkan kebutuhan nagori serta kemampuan keuangan desa sesuai amanat Pasal 3 dan 5 Perbup Nomor 8 Tahun 2021.

Kegiatan kemudian berlanjut dengan sesi materi yang dimoderatori oleh Kepala Bidang Penguatan Kelembagaan DPMPN, Jansarman Saragih. Narasumber berasal dari berbagai lembaga, yakni Berliana Simatupang dari Dinas PMD Sumut, Arjuna, S.P. selaku Tenaga Pendamping Profesional, dan Syahlun Sirait dari BRI Pematangsiantar.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Simalungun berharap setiap nagori mampu memperkuat kerja sama dan menciptakan inovasi lokal yang berkelanjutan demi terwujudnya Simalungun Maju dan Mandiri. (AK1)

Berita Terkait

Tiga Kali Ditolak, Akses Wartawan ke SMKN 3 Pematangsiantar Diduga Dibatasi: Apa Ada yang Disembunyikan?
Nasionalisme Dipertanyakan: SMKN 3 Pematangsiantar Biarkan Tiang Bendera Kosong
Dugaan Pungutan di SDN 091608 Sinaksak, Kepala Sekolah Buka Suara
Pesan Menyentuh Wakil Wali Kota untuk Jamaah Haji Pematangsiantar: Tinggalkan Kesombongan
Tinjau Pelabuhan Nabire, Wapres Gibran Soroti Keterbatasan Dermaga dan Dorong Perencanaan Terintegrasi
Jembatan Gang Damai Ambruk, Pemko Medan Ajukan Pinjam Pakai Lahan ke PT KAI
Gebyar Pajak Sumut Dongkrak PKB 30 Persen, Penerimaan Tembus Rp 125 Miliar
Rugikan Negara Rp 2,57 Miliar, Tersangka JT Diserahkan ke Kejari Medan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 10:55 WIB

Tiga Kali Ditolak, Akses Wartawan ke SMKN 3 Pematangsiantar Diduga Dibatasi: Apa Ada yang Disembunyikan?

Selasa, 21 April 2026 - 10:12 WIB

Nasionalisme Dipertanyakan: SMKN 3 Pematangsiantar Biarkan Tiang Bendera Kosong

Senin, 20 April 2026 - 19:42 WIB

Dugaan Pungutan di SDN 091608 Sinaksak, Kepala Sekolah Buka Suara

Senin, 20 April 2026 - 18:55 WIB

Pesan Menyentuh Wakil Wali Kota untuk Jamaah Haji Pematangsiantar: Tinggalkan Kesombongan

Senin, 20 April 2026 - 18:42 WIB

Tinjau Pelabuhan Nabire, Wapres Gibran Soroti Keterbatasan Dermaga dan Dorong Perencanaan Terintegrasi

Senin, 20 April 2026 - 17:23 WIB

Gebyar Pajak Sumut Dongkrak PKB 30 Persen, Penerimaan Tembus Rp 125 Miliar

Senin, 20 April 2026 - 16:22 WIB

Rugikan Negara Rp 2,57 Miliar, Tersangka JT Diserahkan ke Kejari Medan

Senin, 20 April 2026 - 16:00 WIB

Dari ATR ke Boeing, Wapres Dorong Upgrade Bandara Nabire demi Konektivitas Papua Tengah

Berita Terbaru