ATAPKOTA.COM, SUMUT – Sumatera Utara (Sumut) kembali menunjukkan kinerja positif dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Meskipun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerukan percepatan realisasi, Sumut tetap berada di atas rata-rata nasional, baik pada sisi belanja maupun pendapatan daerah.
Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Realisasi APBD 2025 berlangsung secara virtual. Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap, mengikuti kegiatan ini dari Kantor Gubernur Sumut di Jalan Diponegoro No. 30 Medan, Senin (17/11/2025).
Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, menyampaikan bahwa realisasi anggaran nasional hingga November 2025 baru mencapai 64,43% dari target 92%. Oleh karena itu, ia meminta seluruh pemerintah daerah mempercepat langkah serapan anggaran.
“Waktu hanya tersisa sekitar satu bulan sebelum tutup buku. Saya minta setiap daerah melihat langkah yang perlu dilakukan percepatan,” kata Tomsi.
Dalam situasi tersebut, Sumut mencatat realisasi belanja sebesar 67,18% dan pendapatan 80,56%. Kedua capaian tersebut berada di atas angka nasional sehingga menunjukkan pergerakan anggaran daerah yang lebih progresif. Tomsi menilai capaian Sumut perlu terus dijaga karena masih terdapat kabupaten/kota yang harus mempercepat kinerjanya.
Beberapa daerah yang masih memiliki serapan rendah, seperti Kabupaten Nias Barat (49,34%), Kota Medan (54,66%), dan Kota Gunungsitoli (57,37%), mendapat perhatian agar segera menyesuaikan capaian provinsi. Tomsi juga menegaskan bahwa penguatan kapasitas sumber daya manusia sangat penting untuk memastikan pengelolaan anggaran yang tepat dan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, memberikan sejumlah strategi percepatan. Ia mendorong percepatan pengadaan sejak akhir Agustus, optimalisasi belanja digital melalui e-Katalog dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, hingga percepatan penetapan pejabat pengelola keuangan dan Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus.
Agus juga meminta pemerintah daerah membentuk tim monitoring, menyusun mekanisme reward dan punishment, serta memanfaatkan pendampingan Aparat Penegak Hukum dan Korsupgah KPK. Dengan demikian, realisasi APBD diharapkan dapat mencapai target sebelum akhir tahun. (AK1)

































