ATAPKOTA.COM, MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan komitmennya memperkuat kemandirian keuangan daerah saat membuka Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Launching Smart Tax di Hotel Aryaduta, Kamis 11 Desember 2025. Ia menilai peningkatan kapasitas fiskal menjadi syarat penting untuk mendorong percepatan pembangunan Kota Medan.
Rico Waas menjelaskan bahwa pajak yang diperoleh masyarakat harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan. Oleh karena itu, ia menegaskan pengelolaan pajak daerah harus berlangsung maksimal, transparan, dan berintegritas. Ia menambahkan bahwa Medan perlu terus bergerak menuju kota metropolitan yang mampu menarik investasi, sehingga penguatan keuangan daerah menjadi keharusan.
Selanjutnya, ia meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan memperkuat sistem untuk mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya itu dilakukan melalui sosialisasi Opsen PKB serta digitalisasi layanan melalui aplikasi Smart Tax. Dengan demikian, ia berharap transparansi dan efisiensi pengelolaan pajak semakin meningkat.
Terkait Opsen PKB, Rico Waas menyampaikan perlunya sinergi yang kuat antara Pemko Medan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Ia menyebut pembagian pajak kendaraan bermotor kini lebih efektif karena sistem baru memungkinkan penerimaan masuk langsung ke pemerintah kota.
Selain itu, ia mengapresiasi hadirnya aplikasi Smart Tax yang dinilai mampu meningkatkan akurasi pelaporan pajak. Menurutnya, digitalisasi ini dapat mempersempit potensi kebocoran pajak dan sekaligus meningkatkan PAD Kota Medan secara signifikan.
Sebelumnya, Kepala Bapenda Medan M. Agha Novrian menjelaskan bahwa sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman kepada BUMN, BUMD, dan perbankan terkait mekanisme Opsen PKB. Ia juga mengimbau agar pembayaran pajak kendaraan dilakukan tepat waktu, terutama karena adanya program pemutihan dari Pemerintah Provinsi Sumut.
Lebih lanjut, Agha menjelaskan bahwa aplikasi Smart Tax menyediakan fitur pendaftaran wajib pajak, pembayaran, pencetakan bukti pelunasan, serta pelaporan. Karena itu, ia menilai aplikasi tersebut memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Acara tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Medan H. Zulkarnaen, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, para pimpinan perangkat daerah, camat se-Kota Medan, serta sejumlah narasumber dari Kemendagri, Bapenda Sumut, Jasa Raharja, dan Ditlantas Polda Sumut. (Mery/red)


































