Sekolah Cendekia Harapan Diduga Jadi Korban Pungli dan Intimidasi di Jimbaran

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:46 WIB

40388 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, BALI – Dugaan praktik pungutan liar (pungli), tekanan, dan intimidasi dilaporkan terjadi terhadap Sekolah Cendekia Harapan, yang berlokasi di kawasan Puri Gading, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Selasa, 20 Januari 2026. Dugaan ini disebut melibatkan oknum pengurus Ikatan Komunitas Sektor Bunga (IKSB), yang diduga menetapkan iuran secara sepihak disertai ancaman pembatasan akses jalan menuju sekolah.

Berdasarkan keterangan pengelola sekolah, permasalahan bermula pada Juni 2025, saat Sekolah Cendekia Harapan menerima undangan pertemuan dari pengurus IKSB dengan agenda awal perkenalan kepengurusan baru. Namun, dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah diminta menaikkan iuran bulanan dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 10 juta per bulan, meningkat lebih dari 600 persen tanpa penjelasan perhitungan yang jelas.

Dalam forum yang sama, Didimus Soe, yang mengaku sebagai Ketua IKSB, disebut menyampaikan tekanan berupa wacana pemasangan portal otomatis berbayar serta kemungkinan penutupan akses jalan menuju sekolah jika permintaan iuran tidak dipenuhi. Ancaman ini dinilai dapat mengganggu mobilitas peserta didik, orang tua murid, dan operasional sekolah.

Kepala Sekolah Cendekia Harapan, Juwaria Muqtadir, S.Si., M.M., menyampaikan bahwa dialog yang diharapkan tidak berjalan setara.
“Pihak sekolah datang untuk bermusyawarah, tetapi yang muncul justru tekanan dan ancaman pembatasan akses jalan. Situasi ini menempatkan sekolah pada posisi yang tidak seimbang,” ujarnya.

Upaya penyelesaian telah ditempuh melalui jalur mediasi yang melibatkan Kelurahan Jimbaran dan Kecamatan Kuta Selatan. Namun, pengurus IKSB disebut tidak menghadiri undangan mediasi pada beberapa kesempatan, dan tetap menetapkan besaran iuran secara sepihak. Bahkan, pembayaran iuran sebesar Rp 5 juta per bulan pada Agustus hingga Oktober 2025 disebut dilakukan dalam kondisi tertekan demi menjaga akses siswa menjelang tahun ajaran baru.

Pada mediasi resmi di Kantor Camat Kuta Selatan, 23 Desember 2025, disepakati bahwa iuran harus bersifat sukarela, tidak memaksa, disepakati bersama, dan tidak boleh ada penutupan akses jalan. Namun, pasca-mediasi, masih muncul wacana penerapan portal otomatis dan pembatasan akses yang dinilai bertentangan dengan kesepakatan.

Selain persoalan iuran, muncul pula pertanyaan mengenai legitimasi kepengurusan IKSB. Berdasarkan keterangan sejumlah pihak, Didimus Soe disebut tidak pernah ditunjuk secara resmi melalui mekanisme yang semestinya, namun mengambil keputusan strategis tanpa persetujuan kolektif.

Sekolah Cendekia Harapan merupakan lembaga pendidikan berizin resmi yang menjalankan fungsi pelayanan publik. Akses menuju sekolah berkaitan langsung dengan hak peserta didik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pelayanan Publik, sehingga pembatasan jalan tidak dapat dijadikan alat tekanan atau objek pungutan sepihak.

Pihak sekolah menegaskan tidak menolak kontribusi lingkungan selama dilakukan secara adil dan transparan. Namun penetapan iuran dengan tekanan, ancaman, serta tanpa dasar kesepakatan bersama dinilai berpotensi merusak iklim pendidikan dan hubungan sosial masyarakat.

Saat ini, penyelesaian kasus tersebut masih menunggu disposisi resmi dari instansi pemerintah terkait untuk memastikan adanya solusi yang adil bagi seluruh pihak tanpa mengorbankan hak akses pendidikan peserta didik. (Edo E/red)

Berita Terkait

Pemkab Aceh Singkil dan Universitas Teuku Umar Perpanjang MoU, Perkuat Riset dan Pembangunan Daerah
Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Resmi Dibuka, Ribuan Wisatawan Padati Berastagi di Bawah Pengamanan Ketat
Siswi SD Asal Labuhanbatu Peraih Emas ASMC 2026 Terima Beasiswa dari Bobby Nasution
Bobby Nasution Dukung Sumut Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Voli Putri U20 Asia 2027
Yayasan DWP Sumut dan FISIPOL USU Jalin Kemitraan, Perkuat Mutu Pendidikan di Sekolah Binaan
PD Aneka Industri dan Jasa Sumut Tertibkan Aset Eks Bioskop Ria Binjai
Perkuat Kemitraan, PJS Sambangi Kantor ASDP Merak dan Serahkan Penghargaan atas Dukungan Munas III
Pemprov Sumut Targetkan Festival Bunga dan Buah Karo Naik Kelas Jadi Event Internasional

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:24 WIB

Pemkab Aceh Singkil dan Universitas Teuku Umar Perpanjang MoU, Perkuat Riset dan Pembangunan Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:19 WIB

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Resmi Dibuka, Ribuan Wisatawan Padati Berastagi di Bawah Pengamanan Ketat

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:06 WIB

Siswi SD Asal Labuhanbatu Peraih Emas ASMC 2026 Terima Beasiswa dari Bobby Nasution

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:10 WIB

Bobby Nasution Dukung Sumut Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Voli Putri U20 Asia 2027

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:06 WIB

Yayasan DWP Sumut dan FISIPOL USU Jalin Kemitraan, Perkuat Mutu Pendidikan di Sekolah Binaan

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:45 WIB

Perkuat Kemitraan, PJS Sambangi Kantor ASDP Merak dan Serahkan Penghargaan atas Dukungan Munas III

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:11 WIB

Pemprov Sumut Targetkan Festival Bunga dan Buah Karo Naik Kelas Jadi Event Internasional

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:47 WIB

Pemkab Simalungun Resmikan TK Negeri Pembina Sidamanik, Perkuat SDM Unggul Sejak Usia Dini

Berita Terbaru