Sekolah Cendekia Harapan Diduga Jadi Korban Pungli dan Intimidasi di Jimbaran

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:46 WIB

40452 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, BALI – Dugaan praktik pungutan liar (pungli), tekanan, dan intimidasi dilaporkan terjadi terhadap Sekolah Cendekia Harapan, yang berlokasi di kawasan Puri Gading, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Selasa, 20 Januari 2026. Dugaan ini disebut melibatkan oknum pengurus Ikatan Komunitas Sektor Bunga (IKSB), yang diduga menetapkan iuran secara sepihak disertai ancaman pembatasan akses jalan menuju sekolah.

Berdasarkan keterangan pengelola sekolah, permasalahan bermula pada Juni 2025, saat Sekolah Cendekia Harapan menerima undangan pertemuan dari pengurus IKSB dengan agenda awal perkenalan kepengurusan baru. Namun, dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah diminta menaikkan iuran bulanan dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 10 juta per bulan, meningkat lebih dari 600 persen tanpa penjelasan perhitungan yang jelas.

Dalam forum yang sama, Didimus Soe, yang mengaku sebagai Ketua IKSB, disebut menyampaikan tekanan berupa wacana pemasangan portal otomatis berbayar serta kemungkinan penutupan akses jalan menuju sekolah jika permintaan iuran tidak dipenuhi. Ancaman ini dinilai dapat mengganggu mobilitas peserta didik, orang tua murid, dan operasional sekolah.

Kepala Sekolah Cendekia Harapan, Juwaria Muqtadir, S.Si., M.M., menyampaikan bahwa dialog yang diharapkan tidak berjalan setara.
“Pihak sekolah datang untuk bermusyawarah, tetapi yang muncul justru tekanan dan ancaman pembatasan akses jalan. Situasi ini menempatkan sekolah pada posisi yang tidak seimbang,” ujarnya.

Upaya penyelesaian telah ditempuh melalui jalur mediasi yang melibatkan Kelurahan Jimbaran dan Kecamatan Kuta Selatan. Namun, pengurus IKSB disebut tidak menghadiri undangan mediasi pada beberapa kesempatan, dan tetap menetapkan besaran iuran secara sepihak. Bahkan, pembayaran iuran sebesar Rp 5 juta per bulan pada Agustus hingga Oktober 2025 disebut dilakukan dalam kondisi tertekan demi menjaga akses siswa menjelang tahun ajaran baru.

Pada mediasi resmi di Kantor Camat Kuta Selatan, 23 Desember 2025, disepakati bahwa iuran harus bersifat sukarela, tidak memaksa, disepakati bersama, dan tidak boleh ada penutupan akses jalan. Namun, pasca-mediasi, masih muncul wacana penerapan portal otomatis dan pembatasan akses yang dinilai bertentangan dengan kesepakatan.

Selain persoalan iuran, muncul pula pertanyaan mengenai legitimasi kepengurusan IKSB. Berdasarkan keterangan sejumlah pihak, Didimus Soe disebut tidak pernah ditunjuk secara resmi melalui mekanisme yang semestinya, namun mengambil keputusan strategis tanpa persetujuan kolektif.

Sekolah Cendekia Harapan merupakan lembaga pendidikan berizin resmi yang menjalankan fungsi pelayanan publik. Akses menuju sekolah berkaitan langsung dengan hak peserta didik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pelayanan Publik, sehingga pembatasan jalan tidak dapat dijadikan alat tekanan atau objek pungutan sepihak.

Pihak sekolah menegaskan tidak menolak kontribusi lingkungan selama dilakukan secara adil dan transparan. Namun penetapan iuran dengan tekanan, ancaman, serta tanpa dasar kesepakatan bersama dinilai berpotensi merusak iklim pendidikan dan hubungan sosial masyarakat.

Saat ini, penyelesaian kasus tersebut masih menunggu disposisi resmi dari instansi pemerintah terkait untuk memastikan adanya solusi yang adil bagi seluruh pihak tanpa mengorbankan hak akses pendidikan peserta didik. (Edo E/red)

Berita Terkait

Polsek Purba Telusuri Aduan Dugaan Perusakan Mobil dan Kehilangan Rp 4 Juta
bowo Antar Langsung El-Sisi ke Pesawat, Tegaskan Eratnya Persahabatan Indonesia–Mesir
Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Ditaksir 30 Juta
Alokasi Bedah Rumah Sumut Naik Jadi 15.011 Unit, Pemkab dan Pemko Diminta Percepat Realisasi
Antisipasi Banjir di Medan, BPBD Siagakan 53 Personel TRC dan Peralatan Evakuasi
Bobby Nasution Usulkan Jalur Laut dan Subsidi Logistik untuk Perluas Ekspor UMKM Sumut ke Malaysia
Temui Kajari Samosir, Wabup Ariston Dorong Pendampingan Hukum dan Penyuluhan bagi ASN
Aksi di Kantor PTPN IV Regional II, Aliansi Wartawan Tuntut Copot Panuturan Marpaung

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:52 WIB

Polsek Purba Telusuri Aduan Dugaan Perusakan Mobil dan Kehilangan Rp 4 Juta

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:30 WIB

bowo Antar Langsung El-Sisi ke Pesawat, Tegaskan Eratnya Persahabatan Indonesia–Mesir

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Ditaksir 30 Juta

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Alokasi Bedah Rumah Sumut Naik Jadi 15.011 Unit, Pemkab dan Pemko Diminta Percepat Realisasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Antisipasi Banjir di Medan, BPBD Siagakan 53 Personel TRC dan Peralatan Evakuasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Temui Kajari Samosir, Wabup Ariston Dorong Pendampingan Hukum dan Penyuluhan bagi ASN

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Aksi di Kantor PTPN IV Regional II, Aliansi Wartawan Tuntut Copot Panuturan Marpaung

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Wakil Bupati Asahan Buka PORKAB KORPRI 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi

Berita Terbaru