ATAPKOTA.COM, SUMUT – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Pj Sekdaprov) Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas dukungan ketahanan pangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut untuk Tahun Anggaran 2023 hingga Semester I Tahun 2025. Penyerahan LHP berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 22, Medan, pada Jumat, 30 Januari 2026.
LHP Kinerja tersebut menyoroti pelaksanaan kebijakan dan program Pemprov Sumut bersama instansi terkait dalam mendukung ketahanan pangan daerah. Sulaiman mengatakan, laporan itu menjadi instrumen evaluasi untuk menilai kinerja pemerintah daerah secara objektif, sekaligus dasar perbaikan ke depan.
Menurut Sulaiman, Pemprov Sumut berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI yang tertuang dalam laporan tersebut secara serius dan berkelanjutan.
“Hasil pemeriksaan ini memuat berbagai temuan, catatan, dan rekomendasi yang konstruktif. Karena itu, Pemprov Sumut berkomitmen penuh menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI secara terukur dan berkelanjutan,” ujar Sulaiman.
Ia menyebutkan, komitmen perbaikan tersebut sejalan dengan capaian Sumatera Utara di sektor pangan. Pada awal 2026, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menerima Satyalancana Wirakarya dari Presiden Republik Indonesia setelah Sumut mencatat surplus padi dan beras pada 2025.
Untuk menjaga dan memperkuat capaian itu, Pemprov Sumut menyiapkan sejumlah langkah pembenahan. Sulaiman menjelaskan, terdapat empat fokus utama yang menjadi perhatian ke depan, yakni penguatan sistem informasi dan neraca pangan, penyempurnaan perencanaan pangan, peningkatan efektivitas program, serta penguatan cadangan pangan daerah.
“Target kami adalah tersedianya data ketahanan pangan yang akurat, terbitnya regulasi pendukung, perencanaan yang lebih efektif, dan yang terpenting terpenuhinya kebutuhan pangan masyarakat dengan mutu baik dan harga terjangkau,” kata Sulaiman.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Paula Henry Simatupang mengatakan, pemeriksaan kinerja ini bertujuan memberikan masukan kepada pemerintah daerah sekaligus menilai dampak kebijakan dan program yang telah dijalankan.
“Pada periode 2025–2026, ketahanan pangan dan peningkatan sumber daya manusia yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional menjadi fokus pemeriksaan BPK. Kami ingin melihat dampak nyata dari program dan kebijakan daerah,” ujarnya.
Selain menyerahkan LHP Kinerja kepada Pemprov Sumut, BPK RI juga menyerahkan LHP Kinerja penanganan tuberkulosis (TBC) kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah. Laporan tersebut diterima langsung oleh Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu.
Penyerahan LHP Kinerja ini turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Sutarto dan Ihwan Ritonga, Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah Disman Sihombing, jajaran pejabat BPK RI, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemprov Sumut dan Pemkab Tapanuli Tengah. (AP)


































