ATAPKOTA.COM, SUMUT – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendampingi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meresmikan hunian sementara (Huntara) bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatera Utara, sebuah fase transisi yang kembali menegaskan lambannya pemulihan permanen pascabencana di wilayah tersebut. Kamis, 5 Februari 2026.
Peresmian Huntara bagi warga terdampak bencana di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Tapanuli Tengah (Tapteng), dan Tapanuli Utara (Taput) itu dipusatkan di lokasi Huntara Desa Simarpinggan, Kecamatan Angkola Selatan, Tapsel. Huntara tersebut kini telah dihuni warga sambil menunggu realisasi pembangunan hunian tetap (Huntap) oleh pemerintah.
Dalam peresmian yang ditandai dengan pengguntingan pita, Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, menyampaikan bahwa sebagian besar Huntara di wilayah terdampak bencana, termasuk di Provinsi Aceh dan Sumatera Barat, telah ditempati warga. Pemerintah pusat, kata dia, telah menyiapkan anggaran dan skema bantuan, baik untuk hunian perorangan maupun perumahan.
Skema bantuan tersebut meliputi bantuan perbaikan rumah rusak ringan, sedang, dan berat dengan nilai masing-masing Rp 15 juta, Rp 30 juta, dan Rp 60 juta per rumah. Sementara bagi warga yang kehilangan rumah secara total, termasuk yang hanyut, pemerintah akan membangun Huntap melalui BNPB untuk perorangan atau Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk perumahan skala kawasan.
“Saya minta pemerintah daerah kabupaten/kota mendata secara jelas dan memvalidasi siapa saja yang berhak menerima bantuan. Spesifikasinya harus jelas, karena ini uang negara,” tegas Tito.
Pernyataan itu menggarisbawahi persoalan klasik penanganan pascabencana: ketidakakuratan data dan lemahnya verifikasi penerima bantuan, yang kerap memicu konflik sosial dan memperlambat pemulihan. Padahal, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana secara tegas mewajibkan pemerintah memastikan rehabilitasi dan rekonstruksi dilakukan cepat, transparan, dan akuntabel.
Selain meresmikan Huntara, Mendagri juga menyerahkan secara simbolis Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada warga terdampak bencana. Bantuan ini diberikan kepada warga yang memilih tinggal di rumah kontrakan dengan besaran Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan, ditambah uang lauk pauk Rp 15 ribu per hari per orang.
Namun, skema DTH yang bersifat sementara kembali memunculkan pertanyaan mendasar: sampai kapan warga harus bertahan di hunian transisi, sementara pembangunan Huntap kerap tersendat persoalan lahan, anggaran, dan koordinasi antarlembaga?
Gubernur Sumut Bobby Nasution menyatakan bahwa Pemprov Sumut memberikan perhatian serius terhadap penanganan warga terdampak bencana. Sejak akhir November 2025, ia mengklaim telah berulang kali meninjau lokasi pengungsian dan menjadikan pemulihan pascabencana sebagai prioritas.
“Kami menyiapkan dukungan anggaran untuk program pemerintah pusat, termasuk pembangunan hunian tetap. Jika belum tersedia lahan, Pemprov Sumut akan menyiapkannya melalui APBD provinsi,” ujar Bobby.
Ia juga menargetkan pengosongan seluruh posko pengungsian dan memindahkan warga ke hunian yang lebih layak, selambatnya pada pekan ketiga Februari. Bahkan, Pemprov Sumut membuka opsi menyewa hotel secara bulanan jika masih terdapat warga yang bertahan di pengungsian.
“Paling tidak, masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dan menyambut Idulfitri dalam kondisi yang lebih manusiawi,” kata Bobby.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pengakuan tidak langsung bahwa penanganan darurat masih berlarut-larut, sementara fase rehabilitasi dan rekonstruksi permanen belum sepenuhnya berjalan. Tanpa tenggat waktu yang tegas dan pengawasan publik yang kuat, Huntara berpotensi berubah menjadi hunian semi permanen, sebuah pola berulang dalam sejarah penanggulangan bencana di Indonesia.
Dalam rangkaian kegiatan itu, Gubernur Bobby turut mendampingi Mendagri meninjau kondisi Huntap yang telah dihuni warga terdampak di Kecamatan Angkola Selatan. Hadir pula Kepala BNPB Suharyanto, Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu, serta sejumlah pejabat pusat dan daerah. (AP/red)
































