ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah dari Polres Pematangsiantar mengamankan tiga sepeda motor berknalpot brong saat patroli yang berlangsung hingga subuh. Kegiatan itu dimulai pada Jumat, 20 Februari 2026, sekitar pukul 23.30 WIB, dengan menyasar sejumlah titik rawan gangguan ketertiban di Kota Pematangsiantar.
Patroli digelar sebagai bagian dari upaya penertiban penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. Sasaran operasi meliputi premanisme, geng motor, perjudian, peredaran minuman keras, prostitusi, balap liar, penggunaan knalpot brong, hingga potensi tawuran.
Kapolres Pematangsiantar, Ajun Komisaris Besar Polisi Sah Udur T.M. Sitinjak, melalui Ps. Kasi Humas Inspektur Polisi Satu Agustina Triyadewi, menyatakan patroli tersebut bertujuan menciptakan situasi aman dan kondusif selama malam hingga dini hari.
Sebelum bergerak, personel menerima arahan dari Perwira Pengawas (Pawas) di Markas Komando Polres Pematangsiantar. Petugas diminta mengedepankan pendekatan humanis sekaligus bertindak tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Tim kemudian menyisir Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka. Di dua ruas jalan itu, petugas mendapati pengendara yang mengemudikan sepeda motor secara ugal-ugalan. Petugas menghentikan dan memberikan teguran serta imbauan agar pengendara tidak membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.
Selain memberikan teguran, petugas juga mengamankan tiga unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Pengendara diminta melepas knalpot brong di tempat sebagai bentuk penindakan tegas namun tetap mengedepankan prinsip humanis.
Timsus Dayok Mirah menutup patroli dengan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga ketertiban umum demi keselamatan bersama. (*)


































