ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun memperingatkan keras remaja dan pemuda agar menghentikan praktik balap liar setelah mencatat lonjakan signifikan kecelakaan lalu lintas sejak awal 2026. Dalam operasi yang digelar pada Minggu pagi, 22 Februari 2026, aparat menyisir sejumlah titik rawan dan menyita empat unit sepeda motor yang diduga terlibat aktivitas tersebut.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menegaskan peningkatan kecelakaan lalu lintas pada Januari hingga Februari 2026 berkorelasi dengan maraknya balap liar. “Kami mencatat peningkatan signifikan kecelakaan lalu lintas di awal tahun ini. Sejumlah kasus melibatkan pelaku balap liar, dan beberapa di antaranya berujung fatal,” ujar Verry saat dikonfirmasi pada hari yang sama sekitar pukul 11.30 WIB.
Menurut dia, data internal kepolisian menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Aparat menilai aksi ugal-ugalan di jalan raya bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman nyata terhadap keselamatan jiwa, terutama bagi remaja.
Merespons situasi itu, Unit Gakkum meningkatkan patroli dan razia di titik-titik yang kerap dijadikan arena balap liar. Pada Minggu pagi sekitar pukul 07.00 WIB, tim yang dipimpin Kanit Gakkum IPDA Yancen Hutabarat, S.H., bersama AIPTU Thamrin Roy Simanjuntak, AIPDA Ricky Maka, AIPDA E.R. Ropen Sagala, dan Brigadir Erwin Hutajulu bergerak ke kawasan Sawah Senja, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas.
Petugas membubarkan kerumunan remaja dan mengamankan empat sepeda motor. Polisi tidak membeberkan identitas para remaja tersebut sebagai bentuk perlindungan hak anak sesuai pedoman pemberitaan ramah anak.
“Kami akan terus melakukan razia dan patroli secara intensif. Tidak ada toleransi terhadap aksi yang membahayakan keselamatan,” kata Verry.
Ia menambahkan, aparat akan menindak kendaraan yang digunakan untuk balap liar sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi juga mengingatkan bahwa balap liar sering kali memicu kecelakaan fatal yang merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.
Kepolisian turut meminta peran aktif orang tua dalam mengawasi aktivitas anak, terutama pada akhir pekan dan malam hari. “Pengawasan dan komunikasi dalam keluarga sangat penting untuk mencegah anak terlibat aktivitas berisiko,” ujar Verry.
Selain itu, polisi membuka ruang partisipasi publik. Masyarakat diminta segera melapor apabila menemukan indikasi balap liar di lingkungan sekitar.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat menghentikan balap liar sebelum lebih banyak korban berjatuhan,” kata Verry. (AP/red)


































