ATAPKOTA.COM, JAKARTA – Kabupaten Samosir menjadi satu-satunya daerah dari 33 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara yang menerima Sertifikat Menuju Kota Bersih dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026 yang digelar di Gedung Sasono Langen Budoyo, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Rabu (25/2/2026). Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyerahkan penghargaan tersebut secara langsung.
Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom, S.T., menerima sertifikat itu didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Samosir, Edison Pasaribu, S.T., M.T.
Rakornas Pengelolaan Sampah 2026 digelar bertepatan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional. Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan dan Menteri Dalam Negeri, serta perwakilan dari 34 kabupaten/kota penerima penghargaan serupa dari berbagai daerah di Indonesia.
Vandiko menyebut penghargaan itu sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pengelolaan sampah di Samosir. Ia meminta jajaran pemerintah daerah, pemangku kepentingan, dan masyarakat meningkatkan partisipasi dalam pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.
“Ke depan kita harus meningkatkan capaian ini dan mendorong partisipasi seluruh masyarakat serta pemangku kepentingan dalam pengelolaan sampah,” ujarnya.
Selain sertifikat, Pemerintah Kabupaten Samosir menerima bantuan tiga unit becak motor pengangkut sampah untuk mendukung operasional petugas kebersihan di lapangan.
Pemerintah daerah menyatakan bantuan tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem pengangkutan sampah sekaligus meningkatkan kinerja layanan kebersihan.
Penghargaan Menuju Kota Bersih merupakan bagian dari evaluasi nasional terhadap pengelolaan sampah daerah. Sertifikat ini umumnya diberikan kepada daerah yang dinilai menunjukkan kemajuan dalam pengurangan dan penanganan sampah, termasuk aspek kelembagaan, partisipasi masyarakat, serta sistem pengangkutan dan pemrosesan akhir. (AP/red)
































