ATAPKOTA.COM, SUMUT – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar oleh Badan Pusat Statistik. Dukungan tersebut disampaikan dalam pertemuan antara pemerintah provinsi dan Badan Pusat Statistik Sumatera Utara di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Jumat, 6 Maret 2026.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, menyampaikan komitmen pemerintah provinsi untuk bersinergi dalam pelaksanaan sensus tersebut. Ia mengatakan hasil sensus ekonomi diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi dunia usaha di Sumatera Utara.
Menurut Sulaiman, sensus ekonomi akan memotret kondisi riil berbagai sektor usaha, mulai dari usaha mikro hingga perusahaan besar. Data yang dihasilkan dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah yang lebih terarah dan berbasis data.
“Pada prinsipnya kami mendukung Sensus Ekonomi 2026, karena pembangunan membutuhkan data yang akurat. Pemprov Sumut siap bersinergi dengan BPS Sumut, baik dalam dukungan sumber daya manusia maupun publikasi, untuk menyukseskan pelaksanaan sensus,” kata Sulaiman.
Kepala Badan Pusat Statistik Sumatera Utara, Asim Saputra, mengatakan lembaganya tengah mempersiapkan proses perekrutan petugas sensus. Secara nasional, BPS membutuhkan sekitar 190.000 petugas, sementara di Sumatera Utara diperkirakan diperlukan sekitar 13.000 petugas.
Petugas sensus akan direkrut dari kalangan mahasiswa, dosen, akademisi, serta masyarakat umum yang memenuhi persyaratan. Program ini juga diharapkan dapat menjadi bagian dari kegiatan padat karya yang memberikan peluang kerja sementara bagi masyarakat.
“Perekrutan petugas sensus ekonomi dimulai pada April. Mereka akan mengikuti pelatihan selama tiga minggu secara berkelanjutan sebelum turun ke lapangan,” ujar Asim.
BPS menjadwalkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 berlangsung pada Mei hingga Juli 2026.
Melalui sensus tersebut, BPS akan memotret seluruh unit usaha nonpertanian di Sumatera Utara. Data yang terkumpul akan digunakan untuk mengidentifikasi sektor ekonomi unggulan di setiap kabupaten dan kota, memetakan persebaran pelaku usaha dari skala mikro hingga besar, serta mengevaluasi efektivitas kebijakan ekonomi yang telah dijalankan pemerintah.
BPS Sumut juga berharap dukungan pemerintah daerah dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dan pelaku usaha dalam memberikan data yang akurat.
Data hasil sensus ini diharapkan menjadi fondasi penting bagi pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota dalam merumuskan strategi pembangunan ekonomi yang sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Sensus Ekonomi diketahui dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali. Berdasarkan hasil pendaftaran Sensus Ekonomi 2016, terdapat sekitar 1,18 juta usaha atau perusahaan nonpertanian di Sumatera Utara yang tersebar dalam 13 kategori lapangan usaha sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2015. (AP/red)

































