ATAPKOTA.COM, ASAHAN — Suasana menjelang sahur di Dusun I, Desa Aek Bange, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, mendadak heboh setelah warga mengamankan seorang pria paruh baya yang diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu. Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 6 Maret 2026, dini hari ketika warga bersiap menyantap sahur.
Pria tersebut diketahui berinisial S (46). Warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada aparat kepolisian.
Mendapat informasi tersebut, petugas dari Polres Asahan langsung mendatangi lokasi dan melakukan penggerebekan di rumah pria tersebut. Sejumlah warga, termasuk kepala dusun setempat, turut menyaksikan proses penggerebekan.
Dalam pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan sejumlah paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan di celah dinding kayu kamar rumah pelaku.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan AKP Mulyoto mengatakan petugas mengamankan beberapa paket sabu dengan ukuran berbeda.
“Barang bukti yang diamankan berupa beberapa plastik klip berisi sabu. Enam paket berukuran sedang memiliki berat bruto sekitar 1,94 gram, sedangkan lima paket kecil lainnya memiliki berat bruto sekitar 0,72 gram,” ujar Mulyoto dalam keterangannya pada Minggu, 8 Maret 2026.
Selain sabu, petugas juga menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi serta uang tunai Rp250 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Polisi kemudian membawa pria tersebut bersama seluruh barang bukti ke Satresnarkoba Polres Asahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa barang terlarang tersebut berada dalam penguasaannya. Ia juga mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang dikenal melalui nama panggilan dan biasa ditemuinya di jalan.
Namun hingga kini identitas dan keberadaan pemasok tersebut masih dalam penyelidikan.
“Petugas masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah ini,” kata Mulyoto.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar guna menekan peredaran narkotika. (Do)
































