Ramai Disorot, Pemprov Sumut Buka Suara Soal Anggaran 484 Miliar Tower B RS Haji Medan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Minggu, 24 Mei 2026 - 01:51 WIB

40118 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Pembangunan Tower B Rumah Sakit (RS) Haji Medan kembali menjadi perhatian publik. Anggaran sebesar Rp484 miliar yang merupakan usulan pinjaman sejak sebelum masa kepemimpinan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, dinilai sebagian pihak terlalu besar.

Pembangunan Tower B RS Haji Medan sendiri telah masuk dalam perencanaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut sejak tahun 2023. Proyek tersebut bertujuan menjadikan RS Haji Medan sebagai rumah sakit bertaraf internasional dengan fasilitas dan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni.

Korea Selatan dipilih sebagai investor atas rekomendasi Bappenas dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Selanjutnya, Kemenkeu meminta Pemprov Sumut memperoleh persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui permohonan gubernur.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, menjelaskan bahwa proses penandatanganan persetujuan pinjaman tersebut telah berlangsung sejak masa gubernur sebelumnya.

“Penandatanganan permohonan persetujuan oleh gubernur sebelumnya belum selesai karena masalah administrasi. Kemudian dilanjutkan pada masa Pj Gubernur Hasanudin dan Pj Gubernur Agus Fatoni. Namun, Mendagri merekomendasikan agar penandatanganan dilakukan oleh gubernur terpilih, yakni Pak Bobby Nasution. Akan tetapi, karena belum mendapat penjelasan secara rinci, beliau menolak menandatanganinya,” ujar Erwin di kantornya, Jalan H.M. Said, Medan, Sabtu (23/5/2026).

Erwin menjelaskan, angka Rp484 miliar merupakan estimasi pinjaman khusus untuk pembangunan konstruksi Tower B. Sementara total kebutuhan proyek, termasuk peralatan medis, Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS), desain, dan peningkatan SDM, diperkirakan mencapai Rp967,3 miliar atau sekitar US$66.712.000.

“Jadi, Rp484 miliar adalah nilai estimasi untuk pekerjaan konstruksi. Angka ini bukan nilai mutlak karena masih dapat berubah saat proses tender dilakukan, tergantung hasil perencanaan konsultan dan penawaran peserta tender,” jelasnya.

Menurut Erwin, saat kesepakatan awal dengan pemerintah Korea Selatan dilakukan, perhitungan pinjaman menggunakan kurs Rp14.500 per dolar AS. Skema pinjaman direncanakan berlangsung selama 40 tahun dengan masa tenggang (grace period) 10 tahun, di mana pembayaran pada periode tersebut hanya berupa bunga pinjaman sebesar 0,05 persen per tahun.

“Estimasi nilai pinjaman itu dihasilkan dari studi kelayakan tim Korea. Sedangkan nilai pinjaman sebenarnya nantinya akan ditentukan berdasarkan hasil tender,” ungkapnya.

Terkait polemik yang berkembang di tengah masyarakat, Erwin mengimbau agar persoalan tersebut disikapi secara bijak dan tidak berkembang menjadi informasi yang keliru.

“Mari kita sikapi dengan bijak. Jangan berlebihan, apalagi sampai berkembang menjadi informasi yang tidak benar atau hoaks,” pungkasnya. (AP/red)

Berita Terkait

Warga Tomuan Keluhkan Asap Diduga dari Pabrik PT SSU, DPRD Pematangsiantar Janji Cek Lokasi
Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Raih Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI
Dua Pelajar Asal Toba Kembali dari Paskibraka Nasional, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi
Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Ikut Lomba Nasi Goreng, Semarak Kemerdekaan Pemko Medan Makin Meriah
Ketua LSM CAPA Aceh Tantang Konsultan Pengawas Buktikan Spesifikasi Rehabilitasi SDN Dring Tujoh Nagan Raya
Disdamkarmat Pematangsiantar Kerahkan 15 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Ruko di Jalan Bandung
Dinas Kominfo Medan Raih Juara II Lomba Pidato POV Wali Kota di HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Warga Tomuan Keluhkan Asap Diduga dari Pabrik PT SSU, DPRD Pematangsiantar Janji Cek Lokasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Raih Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Dua Pelajar Asal Toba Kembali dari Paskibraka Nasional, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Ikut Lomba Nasi Goreng, Semarak Kemerdekaan Pemko Medan Makin Meriah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Disdamkarmat Pematangsiantar Kerahkan 15 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Ruko di Jalan Bandung

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Dinas Kominfo Medan Raih Juara II Lomba Pidato POV Wali Kota di HUT ke-81 RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Lima Ruko di Jalan Bandung Pematangsiantar Terbakar, Api Padam Setelah Lebih dari 4 Jam

Berita Terbaru