Dapat Untung 50 Ribu per Gram, Pemuda di Deli Serdang Ditangkap Edarkan Sabu

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:58 WIB

4028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap pemuda 19 tahun di Deli Serdang terkait dugaan transaksi sabu menggunakan teknik undercover buy.

Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap pemuda 19 tahun di Deli Serdang terkait dugaan transaksi sabu menggunakan teknik undercover buy.

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara kembali mengungkap dugaan kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Deli Serdang. Seorang pria berinisial SAS alias Piyot (19) diamankan petugas setelah diduga terlibat dalam aktivitas peredaran sabu di kawasan Jalan Satria, Gang Lestari, Kecamatan Delitua.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Dari tangan pelaku, petugas menyita empat bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,85 gram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari hasil penyelidikan petugas terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di lokasi tersebut.

“Tim memperoleh informasi adanya dugaan peredaran narkotika di kawasan Jalan Satria, Gang Lestari, Kecamatan Delitua. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan untuk memastikan aktivitas yang terjadi di lapangan,” ujar Ferry.

Setelah memastikan informasi yang diterima, personel Ditresnarkoba Polda Sumut kemudian melakukan penyamaran melalui teknik pembelian terselubung terhadap pelaku. Saat proses transaksi berlangsung, petugas yang telah berada di lokasi langsung melakukan penindakan.

“Ketika pelaku diduga hendak menyerahkan barang kepada petugas yang melakukan penyamaran, personel langsung bergerak cepat dan mengamankan yang bersangkutan. Dari hasil penggeledahan ditemukan empat paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial S alias IO yang saat ini masih dalam penyelidikan petugas. Pelaku juga mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp50 ribu dari setiap gram narkotika yang berhasil diedarkan.

Ferry menegaskan, pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari komitmen Polda Sumut dalam menekan peredaran narkotika yang masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat.

“Polda Sumut akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kami juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang berada di atasnya sehingga mata rantai peredaran narkoba dapat diputus,” tegasnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut. (AP/red)

Berita Terkait

Ramai Disorot, Pemprov Sumut Buka Suara Soal Anggaran 484 Miliar Tower B RS Haji Medan
Meski Medan Blackout, Polda Sumut Pastikan Situasi Tetap Aman dan Warga Beraktivitas Normal
Gangguan Barcode Sempat Terjadi, Polda Sumut Pastikan SPBU Tetap Beroperasi
Wak Jhon Ditangkap Polda Sumut, Diduga Edarkan Sabu dan Ganja dari Rumah
PLN Ungkap Penyebab Listrik Padam di Sumatra, 8,3 Juta Pelanggan Sudah Kembali Menyala
Prabowo: Bangun yang Produktif, Bukan Sekadar Kantor Megah
Panen Udang 40 Ton per Hektare, Prabowo Sebut Potensi Indonesia Luar Biasa
Kunjungi Panen Raya Udang, Presiden Prabowo Disambut Meriah Warga Kebumen

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 01:51 WIB

Ramai Disorot, Pemprov Sumut Buka Suara Soal Anggaran 484 Miliar Tower B RS Haji Medan

Minggu, 24 Mei 2026 - 01:31 WIB

Meski Medan Blackout, Polda Sumut Pastikan Situasi Tetap Aman dan Warga Beraktivitas Normal

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:33 WIB

Gangguan Barcode Sempat Terjadi, Polda Sumut Pastikan SPBU Tetap Beroperasi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:55 WIB

Wak Jhon Ditangkap Polda Sumut, Diduga Edarkan Sabu dan Ganja dari Rumah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:36 WIB

PLN Ungkap Penyebab Listrik Padam di Sumatra, 8,3 Juta Pelanggan Sudah Kembali Menyala

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:58 WIB

Prabowo: Bangun yang Produktif, Bukan Sekadar Kantor Megah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:57 WIB

Panen Udang 40 Ton per Hektare, Prabowo Sebut Potensi Indonesia Luar Biasa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:55 WIB

Kunjungi Panen Raya Udang, Presiden Prabowo Disambut Meriah Warga Kebumen

Berita Terbaru

Polda Sumut menangkap pria 55 tahun di Medan Tembung.

HUKUM & KRIMINAL

Wak Jhon Ditangkap Polda Sumut, Diduga Edarkan Sabu dan Ganja dari Rumah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:55 WIB