Dapat Untung 50 Ribu per Gram, Pemuda di Deli Serdang Ditangkap Edarkan Sabu

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:58 WIB

40135 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap pemuda 19 tahun di Deli Serdang terkait dugaan transaksi sabu menggunakan teknik undercover buy.

Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap pemuda 19 tahun di Deli Serdang terkait dugaan transaksi sabu menggunakan teknik undercover buy.

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara kembali mengungkap dugaan kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Deli Serdang. Seorang pria berinisial SAS alias Piyot (19) diamankan petugas setelah diduga terlibat dalam aktivitas peredaran sabu di kawasan Jalan Satria, Gang Lestari, Kecamatan Delitua.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Dari tangan pelaku, petugas menyita empat bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,85 gram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari hasil penyelidikan petugas terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di lokasi tersebut.

“Tim memperoleh informasi adanya dugaan peredaran narkotika di kawasan Jalan Satria, Gang Lestari, Kecamatan Delitua. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan untuk memastikan aktivitas yang terjadi di lapangan,” ujar Ferry.

Setelah memastikan informasi yang diterima, personel Ditresnarkoba Polda Sumut kemudian melakukan penyamaran melalui teknik pembelian terselubung terhadap pelaku. Saat proses transaksi berlangsung, petugas yang telah berada di lokasi langsung melakukan penindakan.

“Ketika pelaku diduga hendak menyerahkan barang kepada petugas yang melakukan penyamaran, personel langsung bergerak cepat dan mengamankan yang bersangkutan. Dari hasil penggeledahan ditemukan empat paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial S alias IO yang saat ini masih dalam penyelidikan petugas. Pelaku juga mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp50 ribu dari setiap gram narkotika yang berhasil diedarkan.

Ferry menegaskan, pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari komitmen Polda Sumut dalam menekan peredaran narkotika yang masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat.

“Polda Sumut akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kami juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang berada di atasnya sehingga mata rantai peredaran narkoba dapat diputus,” tegasnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut. (AP/red)

Berita Terkait

Wagub Sumut Surya Semangati Anak-anak Asrama Dinsos di Gunungsitoli, Ajak Raih Cita-cita Meski Penuh Keterbatasan
Gelar KRYD, Satreskrim Polres Simalungun Ajak Warga Perangi Premanisme, Judi, dan Narkoba
Jadi Pembina Upacara di SMPN 2, Wali Kota Wesly Tekankan Karakter, Integritas, dan Bahaya Narkoba
Polres Simalungun Ingatkan Orang Tua Dampingi Anak di Dunia Digital, Cegah Perundungan Siber
Presiden Prabowo: PT DSI Kelola Devisa US$10,5 Miliar, Perkuat Kendali Ekspor Nasional
Presiden Prabowo Tegaskan Digitalisasi Pemerintahan untuk Percepat Layanan Publik
Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Prabowo Tekankan Amanat UUD 1945 dalam Pembangunan Nasional
Presiden Prabowo: Danantara Jadi Energi Masa Depan Indonesia dan Perkuat Kedaulatan Ekonomi

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:41 WIB

Wagub Sumut Surya Semangati Anak-anak Asrama Dinsos di Gunungsitoli, Ajak Raih Cita-cita Meski Penuh Keterbatasan

Senin, 20 Juli 2026 - 21:25 WIB

Gelar KRYD, Satreskrim Polres Simalungun Ajak Warga Perangi Premanisme, Judi, dan Narkoba

Senin, 20 Juli 2026 - 20:24 WIB

Jadi Pembina Upacara di SMPN 2, Wali Kota Wesly Tekankan Karakter, Integritas, dan Bahaya Narkoba

Senin, 20 Juli 2026 - 19:45 WIB

Polres Simalungun Ingatkan Orang Tua Dampingi Anak di Dunia Digital, Cegah Perundungan Siber

Senin, 20 Juli 2026 - 19:30 WIB

Presiden Prabowo: PT DSI Kelola Devisa US$10,5 Miliar, Perkuat Kendali Ekspor Nasional

Senin, 20 Juli 2026 - 19:25 WIB

Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Prabowo Tekankan Amanat UUD 1945 dalam Pembangunan Nasional

Senin, 20 Juli 2026 - 19:25 WIB

Presiden Prabowo: Danantara Jadi Energi Masa Depan Indonesia dan Perkuat Kedaulatan Ekonomi

Senin, 20 Juli 2026 - 19:22 WIB

Presiden Prabowo: Indonesia Berada di Jalur Tepat untuk Hapus Kemiskinan dan Kelaparan

Berita Terbaru