Vandiko Gultom Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Samosir Bidik WTP Kesembilan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:17 WIB

40174 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, MEDAN — Pemerintah Kabupaten Samosir menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, Senin, 30 Maret 2026.

Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyerahkan dokumen laporan keuangan tersebut secara langsung kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang. Penyerahan dilakukan bersamaan dengan sejumlah kepala daerah lain di Sumatera Utara, termasuk Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang diwakili Gubernur Bobby Nasution.

Serah terima LKPD ditandai dengan penandatanganan berita acara antara pemerintah daerah dan pihak BPK.

Vandiko mengatakan penyampaian laporan keuangan dilakukan tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan, yakni maksimal tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.

Menurut dia, laporan keuangan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

“Melalui audit BPK, kami berharap Kabupaten Samosir kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Vandiko.

Ia menambahkan penyusunan hingga penyerahan LKPD menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan efisien.

Selama beberapa tahun terakhir, Pemerintah Kabupaten Samosir telah memperoleh delapan kali opini WTP secara berturut-turut dari BPK.

Vandiko berharap BPK tetap memberikan pendampingan agar kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin baik di masa mendatang.

“Capaian WTP diharapkan menjadi landasan untuk mewujudkan Samosir yang unggul, inklusif, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang menjelaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan kewajiban setiap pemerintah daerah sesuai amanat undang-undang.

Setelah laporan diterima, BPK memiliki waktu maksimal dua bulan untuk melakukan pemeriksaan dan menyampaikan hasil audit.

Menurut Paula, ketepatan waktu penyampaian laporan akan memengaruhi proses dan kualitas pemeriksaan yang dilakukan oleh lembaga auditor negara tersebut.

“Pemeriksaan tidak hanya menilai kepatuhan administratif, tetapi juga efektivitas sistem pengendalian internal serta kesesuaian laporan dengan standar akuntansi pemerintahan,” kata Paula.

Ia menegaskan BPK akan melakukan pemeriksaan secara profesional dan independen tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Paula juga mengingatkan pemerintah daerah agar segera menindaklanjuti apabila dalam pemeriksaan ditemukan indikasi permasalahan dalam pengelolaan keuangan.

“Pemerintah daerah harus responsif terhadap temuan pemeriksaan agar potensi masalah tidak berkembang menjadi kendala yang lebih sistematis,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mendorong seluruh pemerintah daerah di provinsi tersebut untuk mempertahankan dan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian sebagai standar tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Acara penyerahan LKPD tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Marudut Tua Sitinjak, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Melva Siboro, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Samosir Immanuel Sitanggang. (AP/red)

Berita Terkait

47 Siswa SMKN 1 Merdeka Karo Dirawat Usai Santap Menu MBG
Dalam 2×24 Jam, Polda Sumut Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan
Pemko Pematangsiantar Perkuat Tata Kelola Penanggulangan Bencana, RPB dan RAD-PRB Disusun
Pemko Pematangsiantar Dukung Pembentukan Bapas Baru
Kementerian PU Serahkan Aset Rp 169 Miliar, Pemkab Samosir Kini Bertanggung Jawab atas WFC dan Tele
RDP Komisi II DPR RI, Wagub Surya Paparkan Strategi Optimalisasi Aset dan BUMD Sumut
Kapolres Langkat Santuni 30 Anak Yatim di Kuala
TV dan Tabung Gas Dicuri Saat Rumah Kosong, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Hamparan Perak

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:19 WIB

47 Siswa SMKN 1 Merdeka Karo Dirawat Usai Santap Menu MBG

Rabu, 16 September 2026 - 13:09 WIB

Dalam 2×24 Jam, Polda Sumut Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan

Rabu, 16 September 2026 - 10:40 WIB

Pemko Pematangsiantar Perkuat Tata Kelola Penanggulangan Bencana, RPB dan RAD-PRB Disusun

Rabu, 16 September 2026 - 10:34 WIB

Pemko Pematangsiantar Dukung Pembentukan Bapas Baru

Rabu, 16 September 2026 - 06:41 WIB

RDP Komisi II DPR RI, Wagub Surya Paparkan Strategi Optimalisasi Aset dan BUMD Sumut

Selasa, 15 September 2026 - 21:50 WIB

Kapolres Langkat Santuni 30 Anak Yatim di Kuala

Selasa, 15 September 2026 - 20:00 WIB

TV dan Tabung Gas Dicuri Saat Rumah Kosong, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Hamparan Perak

Selasa, 15 September 2026 - 19:53 WIB

Pelaku Curas di KIM Mabar Dibekuk Polres Belawan, Motor Korban Dijual 9 Juta

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang, S.STP., M.Si., saat menerima rombongan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara (Kanwil Ditjenpas Sumut) di Balai Kota Pematangsiantar, Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Selasa (15/9/2026) sore.

NEWS

Pemko Pematangsiantar Dukung Pembentukan Bapas Baru

Rabu, 16 Sep 2026 - 10:34 WIB