ATAPKOTA.COM,MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendorong pelaku ekonomi kreatif meningkatkan daya saing melalui program fasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) secara gratis. Program ini menjadi salah satu langkah perlindungan hukum atas karya dan produk kreatif yang dihasilkan masyarakat.
Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menggagas program tersebut sebagai upaya memperkuat posisi pelaku ekonomi kreatif agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Sumatera Utara Yuda Pratiwi Setiawan mengatakan, pemerintah daerah menyediakan fasilitas pendaftaran HAKI tanpa biaya bagi pelaku ekonomi kreatif sepanjang tahun 2026.
Hal itu disampaikan Yuda dalam temu pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobby Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, pada Rabu, 1 April 2026.
Menurut Yuda, program tersebut bertujuan memberikan perlindungan hukum terhadap karya maupun produk yang dihasilkan pelaku ekonomi kreatif di Sumatera Utara.
“Pada 2026 kami menyiapkan program perlindungan bagi pelaku ekonomi kreatif melalui fasilitasi pendaftaran HAKI secara gratis. HAKI memberikan perlindungan hukum terhadap karya atau produk yang mereka ciptakan,” ujar Yuda.
Pelaku ekonomi kreatif dapat mengajukan pendaftaran karya atau produknya melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Sumut. Selanjutnya, pemerintah daerah akan memfasilitasi proses pendaftaran tersebut hingga ke Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Yuda menjelaskan, setiap karya yang diajukan akan melalui proses verifikasi dan pemeriksaan secara menyeluruh sebelum memperoleh perlindungan hukum.
“Karya atau produk yang didaftarkan akan melalui proses validasi terlebih dahulu. Pemeriksaan dilakukan secara global untuk memastikan tidak ada karya yang sama atau sudah terdaftar sebelumnya,” katanya.
Selain memberikan fasilitasi HAKI, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga menjalankan berbagai program pembinaan bagi pelaku seni, budaya, dan ekonomi kreatif. Kegiatan tersebut dilakukan melalui Taman Budaya Sumatera Utara.
Salah satu program yang dijalankan adalah pelatihan dan workshop bagi pelaku industri perfilman lokal.
“Kami mengadakan pelatihan perfilman dan workshop di Taman Budaya. Selain pelatihan, kami juga merencanakan berbagai event untuk mendukung perkembangan industri film di Sumatera Utara,” ujar Yuda.
Pemprov Sumut juga tengah mengkaji rencana pembangunan creative hub di kawasan Sumut Sport Centre. Fasilitas ini diharapkan menjadi pusat aktivitas pelaku UMKM dan ekonomi kreatif sekaligus mendukung pengembangan sektor pariwisata.
Menurut Yuda, kawasan tersebut juga dirancang sebagai titik transit bagi wisatawan yang datang ke Sumatera Utara.
“Kami sedang menyusun kajian terkait pengembangan UMKM dan ekonomi kreatif di kawasan itu. Harapannya, lokasi tersebut dapat menjadi ruang aktivitas pelaku kreatif sekaligus tempat transit bagi wisatawan,” katanya.

































