Kasus Dugaan Pengeroyokan di Siantar: Konflik Lama, Rekaman CCTV, hingga Dugaan Perencanaan Mencuat

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 10 April 2026 - 23:23 WIB

40253 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR — Kasus dugaan pengeroyokan yang dilaporkan Sona Zendrato ke Polres Pematangsiantar mulai membuka rangkaian peristiwa yang lebih panjang. Tidak hanya soal kekerasan fisik, korban juga mengungkap adanya konflik lama, dugaan perencanaan, hingga relasi para pihak yang kini menjadi sorotan.

Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Minggu, 5 April 2026 sekitar pukul 23.30 WIB.

Hal ini disampaikan kepada wartawan di rumah korban pada Sabtu sore, 11 April 2026, Sona menyebut dirinya dikeroyok lima orang. Dua nama yang mencuat berinisial IAT, serta berinisial dr. JAS, M.Ked.(For) Sp.FM diduga sebagai ASN dan dokter spesialis forensik yang bertugas di RSUD Djasamen Saragih.

Tiga terduga lainnya masing-masing disebut sebagai penjaga warung kopi berinisial T, FS merupakan oknum yang dibawa oleh IAT dari Kepri, serta satu orang yang belum diketahui identitasnya.

Berdasarkan keterangan Sona, ketegangan tidak muncul secara tiba-tiba. Ia mengaku telah terlibat perselisihan dengan Ishak sejak 1 April 2026 melalui percakapan video call.

Persoalan disebut bermula dari aktivitas di sebuah warung kopi di simpang masuk jalan ke rumahnya tepatnya beralamat di Jalan Viyatha Yudha, Kecamatan Sitalasari, yang dikenal warga sebagai Warkop 86.

Dalam percakapan itu, Sona mengaku menerima penghinaan terkait identitas sukunya.

Ia juga menirukan pernyataan yang diduga disampaikan inisial IAT,“Kau tunggu aku di Siantar.”

Karena diketahui kala itu IAT  yang merupakan ASN masih bertugas di Kabupaten Natuna, Propinsi kepulauan Riau.

Beberapa hari setelahnya, tepat pada 5 April, inisial IAT disebut cuti dan telah pulang ke Pematangsiantar.

Sona mengklaim, pada malam kejadian, sekelompok orang datang menggunakan dua mobil dan menggedor pintu rumahnya dengan keras sementara ia berada dirumah abangnya yang lokasinya bertetanga sebelah rumahnya di Komplek perumahan. Ia juga menyebut adanya ancaman pembunuhan.

Sona menirukan ucapan IAT, “Kumatikan kau malam ini.”

Saat keluar dari rumah abang kandungnya Fadil Zendrato, Sona Zendrato mengaku langsung diserang dihalaman rumah abangnya oleh IAT.

Dalam keterangannya, ia menyebut dipukul, dipegangi rekan – rekan IAT, hingga kepalanya dibenturkan ke dinding oleh dr JAS. Ia juga mengaku ditendang dr JAS hingga terjatuh dan kemudian diinjak-injak secara bersama-sama.

Kekerasan tidak hanya dialaminya. Abangnya, Fadil Zendrato, serta seorang rekannya Johan Tama Hutabarat, disebut turut menjadi korban dalam insiden penganiayaan tersebut.

Bagian yang paling krusial dalam pengakuan Sona adalah dugaan adanya perencanaan sebelum kejadian.

Ia mengaku telah melihat rekaman CCTV dari Warkop 86 pada tanggal 2 April 2026. Dalam rekaman itu, menurutnya, dokter yang bertugas di RSUD Djasamen Saragih bersama teman-temannya sudah berkumpul di warkop 86 pada tanggal 1 April 2026 malam.

Sona bahkan mendengar dan menduga adanya pembicaraan yang mengarah pada rencana penculikan dan pembunuhan sembari menunjukkan video rekaman tersebut kepada wartawan.

Namun, hingga kini rekaman CCTV tersebut belum dipublikasikan. Sona menyatakan hanya akan menyerahkannya kepada penyidik Polres Pematangsiantar jika diminta secara resmi.

Di sisi lain, ia juga menyebut terdapat rekaman CCTV milik warga sekitar yang diduga merekam kejadian saat pengeroyokan berlangsung.

Salah satu terlapor disebut merupakan abang ipar korban yakni IAT.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Pematangsiantar dengan nomor:

STTLP/B/184/IV/2026/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 6 April 2026.

Sona menyebut tidak hanya satu, tetapi sebanyak tiga laporan polisi telah diajukan terkait peristiwa tersebut.

Ia juga mengaku telah menjalani visum bersama 2 korban lainnya dan menyerahkan hasilnya kepada penyidik.

Namun, hingga berita ini disusun, Sona dan 2 korban lainnya mengaku belum melihat adanya perkembangan signifikan dari proses hukum yang dilaksanakan Polres Pematangsiantar.

Hal ini disebabkan sejak pengaduannya tanggal 6 april 2026 dini hari hingga saat ini, tidak ada Tindakan Polres Pematangsiantar berupa olah TKP dan pengamanan terduga para pelaku.

Kondisi tersebut, menurutnya, membuat ia masih diliputi rasa trauma dan ketakutan, terlebih karena para terduga pelaku disebut tinggal tidak jauh dari kediamannya.

 

Penulis : Andrew T Panjaitan | Editor : Tim redaksi atapkota.com

Berita Terkait

Dugaan Kayu Hutan Hatonduhan Masuk Pematangsiantar, Sejumlah Sawmill Diminta Buka Dokumen
Wesly Silalahi Terima Pokok Pikiran DPRD Pematangsiantar, Prioritas dan Kemampuan Anggaran Jadi Pertimbangan
Perambahan Hutan Hatonduhan, Kepala KPH Pematangsiantar Janji Turunkan Petugas Ke Lokasi
Perambahan Hutan Hatonduhan Disorot DPRD Sumut, Komisi A Minta Laporan Resmi KPH
Kasat Lantas Polres Simalungun Gelar Pelatihan Safety Riding di PT Aice Sei Mangkei, Laka Lantas Turun 30 Persen Selama Operasi Patuh Toba 2026
BPKP Dorong Transparansi Dana Desa, 200 Camat dan Pangulu Ikuti Workshop di Simalungun
Asahan Raih Nilai 97,30 Kategori Istimewa, KPK Temukan 11 Pejabat Belum Lapor LHKPN
Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Targetkan UKW di 26 Provinsi

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:21 WIB

Dugaan Kayu Hutan Hatonduhan Masuk Pematangsiantar, Sejumlah Sawmill Diminta Buka Dokumen

Kamis, 5 November 2026 - 21:22 WIB

Wesly Silalahi Terima Pokok Pikiran DPRD Pematangsiantar, Prioritas dan Kemampuan Anggaran Jadi Pertimbangan

Kamis, 5 November 2026 - 21:11 WIB

Perambahan Hutan Hatonduhan, Kepala KPH Pematangsiantar Janji Turunkan Petugas Ke Lokasi

Kamis, 5 November 2026 - 20:04 WIB

Perambahan Hutan Hatonduhan Disorot DPRD Sumut, Komisi A Minta Laporan Resmi KPH

Kamis, 5 November 2026 - 18:30 WIB

BPKP Dorong Transparansi Dana Desa, 200 Camat dan Pangulu Ikuti Workshop di Simalungun

Kamis, 5 November 2026 - 17:40 WIB

Asahan Raih Nilai 97,30 Kategori Istimewa, KPK Temukan 11 Pejabat Belum Lapor LHKPN

Kamis, 5 November 2026 - 17:25 WIB

Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Targetkan UKW di 26 Provinsi

Kamis, 5 November 2026 - 17:15 WIB

KPK Beri Nilai 97,30 Persen kepada Pemkab Asahan, Sejumlah Catatan Perbaikan Tetap Disampaikan

Berita Terbaru