Wali Kota Pematangsiantar Serahkan SPPT PBB 2026, Target Pajak Rp 12,5 Miliar

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 27 April 2026 - 19:30 WIB

4057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemko Pematangsiantar distribusikan SPPT PBB 2026

Pemko Pematangsiantar distribusikan SPPT PBB 2026

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Kota Pematangsiantar mulai mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2) Tahun 2026, yang ditandai dengan penyerahan Daftar Ketetapan Pajak (DKP) dan SPPT kepada delapan camat. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Serbaguna Setdako Pematangsiantar pada Senin (27/4/2026) siang.

Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, S.H., M.Kn., secara langsung menyerahkan dokumen tersebut sekaligus memberikan arahan kepada jajaran perangkat daerah terkait optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak.

Dalam arahannya, Wesly menegaskan bahwa Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) memiliki peran strategis sebagai penggerak utama dalam pengelolaan pendapatan daerah. Ia mendorong peningkatan inovasi serta kualitas layanan guna memaksimalkan realisasi penerimaan pajak.

“Peningkatan pelayanan, kemudahan akses informasi, serta solusi yang cepat dan tepat perlu terus dikembangkan, terutama pada sektor PBB yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujar Wesly.

Ia juga menekankan pentingnya kenyamanan dan efisiensi pelayanan bagi wajib pajak sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat.

Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, sektor PBB P-2 ditargetkan memberikan kontribusi sebesar Rp12,5 miliar atau sekitar 8,21 persen dari total target pajak daerah sebesar Rp152,2 miliar.

Untuk itu, Wesly mengajak aparatur sipil negara (ASN) menjadi teladan dalam membayar pajak secara tepat waktu sekaligus berperan aktif dalam menyosialisasikan pentingnya PBB kepada masyarakat.

Selain itu, camat dan lurah diminta untuk lebih aktif mengawasi distribusi SPPT agar benar-benar sampai kepada wajib pajak. Hal ini dinilai penting untuk meminimalkan kendala administratif yang selama ini menjadi alasan keterlambatan pembayaran.

“Distribusi SPPT harus tepat sasaran agar tidak ada lagi alasan wajib pajak tidak menerima dokumen tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BPKPD Kota Pematangsiantar, Alwi Andrian Lumban Gaol, S.S.T.P., menjelaskan bahwa tujuan utama penyerahan DKP dan SPPT adalah memastikan dokumen pajak dapat diterima masyarakat tepat waktu sehingga target penerimaan dapat tercapai secara optimal.

Ia menyebutkan, pada tahun 2026 terdapat 106 berkas DKP dan 93.542 lembar SPPT yang didistribusikan. Adapun tarif PBB P-2 ditetapkan sebesar 0,1 persen untuk Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp1 miliar dan 0,2 persen untuk NJOP di atas Rp1 miliar.

Penetapan tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 2 Tahun 2024 yang telah diperbarui melalui Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2025.

Alwi menambahkan, batas penyampaian SPPT kepada masyarakat ditetapkan hingga 31 Mei 2026, sedangkan jatuh tempo pembayaran PBB P-2 adalah 31 Oktober 2026.

Dalam paparannya, BPKPD juga mengungkap tren realisasi penerimaan PBB P-2 dalam tiga tahun terakhir yang menunjukkan peningkatan. Pada 2023, realisasi mencapai sekitar 80,96 persen dari target, meningkat menjadi 83,09 persen pada 2024, dan 87,43 persen pada 2025.

Meski demikian, capaian tersebut masih berada di bawah target penuh, sehingga diperlukan langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak di tahun 2026.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan DKP dan SPPT kepada para camat.

Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Cabang Koordinator Bank Sumut Pematangsiantar Subhan Pardosi, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Budi Utari Siregar, A.P., Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hendra T.P. Simamora, S.S.T.P., M.Si., Asisten Administrasi Umum Dedy Tunasto Setiawan, S.H., M.H., serta para camat dan lurah se-Kota Pematangsiantar. (AP/red)

Berita Terkait

Prabowo Terima Laporan Menaker, Program Magang Nasional Capai 14 Ribu Peserta
Usai Dilantik, Karding Fokus Jaga Ketahanan Hayati dan Stabilitas Ekonomi
Jadi Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat Siap Tangani Sampah dan Dorong Kesadaran Lingkungan
Jadi KSP, Dudung Buka Layanan Aduan 24 Jam dan Pangkas Birokrasi
Wamenko Pangan Hanif Faisol Fokus Jalankan Program Unggulan Presiden di Sektor Pangan
Prabowo Lantik Pejabat Baru, Ini Daftar dan Posisi Strategisnya
Prabowo Lantik Dudung, Qodari, dan Karding, Perkuat Komunikasi hingga Karantina
Sidak Minyakita di Pematangsiantar, Harga Sesuai HET Rp 15.700

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 23:20 WIB

Prabowo Terima Laporan Menaker, Program Magang Nasional Capai 14 Ribu Peserta

Senin, 27 April 2026 - 21:50 WIB

Usai Dilantik, Karding Fokus Jaga Ketahanan Hayati dan Stabilitas Ekonomi

Senin, 27 April 2026 - 21:40 WIB

Jadi Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat Siap Tangani Sampah dan Dorong Kesadaran Lingkungan

Senin, 27 April 2026 - 21:40 WIB

Jadi KSP, Dudung Buka Layanan Aduan 24 Jam dan Pangkas Birokrasi

Senin, 27 April 2026 - 21:38 WIB

Wamenko Pangan Hanif Faisol Fokus Jalankan Program Unggulan Presiden di Sektor Pangan

Senin, 27 April 2026 - 21:35 WIB

Prabowo Lantik Dudung, Qodari, dan Karding, Perkuat Komunikasi hingga Karantina

Senin, 27 April 2026 - 19:50 WIB

Sidak Minyakita di Pematangsiantar, Harga Sesuai HET Rp 15.700

Senin, 27 April 2026 - 19:30 WIB

Wali Kota Pematangsiantar Serahkan SPPT PBB 2026, Target Pajak Rp 12,5 Miliar

Berita Terbaru