agub Sumut Dukung Revisi Perda Narkoba untuk Antisipasi Penyalahgunaan Vape

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:15 WIB

405 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menghadiri Rapat Peipurna pada pembahasan Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (28/10/2026).

Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menghadiri Rapat Peipurna pada pembahasan Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (28/10/2026).

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Surya menyambut baik pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya. Revisi tersebut dinilai penting untuk memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, termasuk merespons dugaan penyalahgunaan rokok elektrik atau vape sebagai sarana peredaran zat terlarang.

Surya menyampaikan hal itu dalam Rapat Paripurna DPRD Sumatera Utara di Gedung DPRD Sumut, Medan, Rabu (28/10/2026). Rapat tersebut membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda), meliputi pencegahan penyalahgunaan narkoba, pertanian organik, penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan, dan pemajuan kebudayaan.

Terkait revisi regulasi narkoba, Surya menyebutkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menerapkan larangan penggunaan rokok elektrik bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai salah satu langkah antisipasi terhadap kekhawatiran penyalahgunaan vape untuk mengonsumsi zat terlarang.

Menurutnya, Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan juga mendorong pembahasan regulasi yang dapat memperkuat pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.

Anggota DPRD Sumut, Aripay Tambunan, mengatakan Ranperda inisiatif mengenai pencegahan penyalahgunaan narkoba sejalan dengan pemikiran Gubernur Sumut. Revisi diperlukan agar peraturan daerah dapat merespons perkembangan modus penyalahgunaan narkoba, termasuk dugaan pemanfaatan vape untuk mengonsumsi zat terlarang.

“Untuk Ranperda itu (narkoba) sebenarnya revisi dari yang ada sebelumnya. Karena memang ada persoalan maraknya penggunaan vape (rokok elektrik) yang mengandung narkoba. Dan kita akan berkonsultasi lagi ke Kementerian Perdagangan, karena memang keberadaannya saat ini dibolehkan, legal. Karena itu kita mau memperjelas ini, kalau memang masuk kategori berbahaya, mau tidak mau peredarannya harus diberantas,” ungkap Aripay.

Ia menegaskan perlunya konsultasi lebih lanjut dengan kementerian terkait untuk memperjelas aspek regulasi dan penanganan peredaran produk yang dinilai berpotensi disalahgunakan.

Pembahasan revisi Perda tersebut diharapkan menghasilkan landasan kebijakan yang lebih responsif terhadap perkembangan peredaran narkoba, sekaligus memperjelas langkah pencegahan yang dapat dilakukan pemerintah daerah.

Dalam rapat yang sama, Surya juga menyampaikan pendapat Gubernur terhadap Ranperda tentang Pertanian Organik yang merupakan usulan DPRD Sumut.

Ia menilai Ranperda tersebut penting untuk mendorong pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan, menjaga kelestarian lingkungan, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil pertanian organik.

Surya menyampaikan bahwa penyusunan pertimbangan pembentukan Ranperda perlu memperhatikan aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis secara berurutan.

“Bahwa hakikatnya pertanian adalah mengelola sumber daya alam secara lebih baik, berkesinambungan, menjaga kelestarian lingkungan hidup dengan mengutamakan kualifikasi organik. Dengan jaminan integritas organik, dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta yang terlibat langsung dalam produksi,” ujar Surya mewakili Gubernur Bobby Nasution.

Ia juga menekankan pentingnya pembinaan agar penerapan sistem pertanian organik berjalan dengan baik dan sesuai tujuan yang ditetapkan.

Surya turut mengapresiasi pengambilan keputusan bersama antara Pemprov Sumut dan DPRD Sumut terhadap Ranperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak pekerja, terutama mereka yang menghadapi risiko kecelakaan kerja hingga kematian.

“Oleh karena itu, Pemprov Sumut perlu melaksanakan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan secara terencana, terpadu, berkelanjutan, dan menjangkau seluruh pekerja, baik pekerja formal maupun pekerja bukan penerima upah, termasuk pekerja rentan,” jelas Surya, yang didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Timur Tumanggor.

Ia berharap Ranperda tersebut dapat menjadi landasan hukum sekaligus instrumen kebijakan daerah untuk memperluas kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Sumatera Utara.

Perluasan perlindungan itu diharapkan menjangkau pekerja formal maupun pekerja bukan penerima upah, termasuk kelompok pekerja rentan yang membutuhkan perlindungan atas risiko pekerjaan.

Mengenai Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Surya menyebutkan regulasi tersebut memuat sejumlah substansi strategis untuk memperkuat ekosistem kebudayaan di Sumatera Utara.

Cakupannya antara lain tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan tradisional, dan olahraga tradisional.

“Pengarusutamaan kebudayaan diintegrasikan ke dalam perencanaan pembangunan, program pendidikan, serta pemberdayaan ekosistem. Hingga pembentukan Dewan Kebudayaan Daerah (DKD), sebagai mitra kerja pemerintah,” sebut Surya.

Rangkaian pembahasan Ranperda tersebut mencerminkan upaya Pemprov Sumut dan DPRD Sumut memperkuat landasan kebijakan daerah di bidang pencegahan narkoba, pertanian, perlindungan tenaga kerja, dan pelestarian kebudayaan.(AP/red)

Berita Terkait

Hadapi Potensi Cuaca Ekstrem, Rico Waas Instruksikan Penguatan Evakuasi Banjir
Kapolda Sumut Silaturahmi dengan Kabinda, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan
Pemko Medan dan UNHCR Bahas Penanganan Pengungsi Berbasis Kemanusiaan dan Hukum
Tinjau Pemanfaatan Dana TKD, Satgas PRR Sumut Apresiasi Pembangunan di Simalungun
Antisipasi Banjir, Pemko Medan Siagakan 23 Perahu Karet dan Gandeng Komunitas Offroad
Prabowo Bertemu Menlu Singapura di Hambalang, Pertemuan Berlangsung Tertutup
Kapolda Sumut Silaturahmi dengan INTI, Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kamtibmas
Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Wabup Samosir Serahkan 781 SK PPPK Paruh Waktu

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:15 WIB

Hadapi Potensi Cuaca Ekstrem, Rico Waas Instruksikan Penguatan Evakuasi Banjir

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Kapolda Sumut Silaturahmi dengan Kabinda, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Pemko Medan dan UNHCR Bahas Penanganan Pengungsi Berbasis Kemanusiaan dan Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:47 WIB

Tinjau Pemanfaatan Dana TKD, Satgas PRR Sumut Apresiasi Pembangunan di Simalungun

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:40 WIB

Prabowo Bertemu Menlu Singapura di Hambalang, Pertemuan Berlangsung Tertutup

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Kapolda Sumut Silaturahmi dengan INTI, Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kamtibmas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:15 WIB

agub Sumut Dukung Revisi Perda Narkoba untuk Antisipasi Penyalahgunaan Vape

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:47 WIB

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Wabup Samosir Serahkan 781 SK PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru