ATAPKOTA.COM, DELISERDANG — Sumatera Utara (Sumut) melepas ekspor berbagai komoditas unggulan senilai Rp258,9 miliar ke pasar internasional. Pengiriman tersebut mencakup sarang burung walet, hasil perikanan, kopi, pinang, pala, bunga, dan sejumlah produk pertanian lainnya. Pemerintah berharap penguatan ekspor mampu meningkatkan daya saing daerah sekaligus memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Timur Tumanggor bersama Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Abdul Kadir Karding menghadiri pelepasan ekspor di Kompleks MMTC, Jalan Willem Iskandar, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (29/10/2026).
Mewakili Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Timur mengatakan pemerintah provinsi terus mendorong pengembangan sektor ekonomi yang mampu menciptakan nilai tambah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan ialah memperluas pasar bagi komoditas unggulan daerah.
Menurut Timur, nilai ekspor yang mencapai Rp258,9 miliar menunjukkan potensi produk Sumut untuk bersaing di pasar internasional. Namun, peningkatan daya saing perlu diikuti penguatan produksi, pemenuhan standar mutu, serta kepastian dalam kegiatan perdagangan.
“Bukan hanya nilainya atau jumlahnya yang besar, melainkan juga bahwa Sumatera Utara mampu bersaing di pasar internasional,” ujar Timur saat menyampaikan sambutan.
Ia menambahkan, penguatan perdagangan menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Posisi Sumut yang strategis di Pulau Sumatera juga dinilai dapat mendukung pengembangan hubungan perdagangan dengan berbagai negara, termasuk melalui kerja sama kawasan Indonesia, Malaysia, dan Thailand.
Timur berharap pelaku usaha memperoleh kepastian dalam kegiatan ekspor-impor, termasuk terkait persyaratan perdagangan, harga, kualitas, dan standar produk. Pemenuhan ketentuan tersebut diperlukan untuk menjaga kepercayaan pembeli internasional sekaligus membuka peluang peningkatan ekspor pada tahun-tahun berikutnya.
Sementara itu, Kepala Barantin Abdul Kadir Karding mengapresiasi pelepasan ekspor komoditas pertanian dan perikanan asal Sumut. Ia menilai kegiatan tersebut berpotensi mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan memperkuat kontribusi daerah terhadap perdagangan internasional.
Karding, yang didampingi Kepala Balai Karantina Sumut Andi Yusmanto, mengatakan Barantin terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pemeriksaan dan karantina komoditas. Menurutnya, proses pelayanan perlu berlangsung cepat, mudah, teliti, dan dengan biaya yang terjangkau tanpa mengabaikan persyaratan negara tujuan.
Ia menjelaskan bahwa penolakan produk oleh negara tujuan perlu ditangani melalui perbaikan pemenuhan standar yang berlaku. Jika suatu perusahaan berulang kali tidak memenuhi persyaratan setelah mendapat kesempatan untuk melakukan perbaikan, otoritas karantina perlu mengambil tindakan sesuai ketentuan guna menjaga keamanan produk dan kepercayaan pasar internasional.
Karena itu, Barantin berupaya memastikan proses karantina tidak menjadi hambatan yang tidak perlu dalam perdagangan. Pada saat yang sama, pemeriksaan tetap diperlukan untuk memastikan komoditas memenuhi persyaratan keamanan, kesehatan, dan mutu yang ditetapkan negara tujuan.
Barantin juga mendorong pengembangan klinik karantina untuk membantu pelaku usaha pemula dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ingin memasuki pasar ekspor. Melalui layanan tersebut, pelaku usaha dapat memperoleh pendampingan, informasi persyaratan perdagangan, serta bimbingan terkait dokumen dan standar produk.
Karding menjelaskan, klinik karantina juga dapat membantu pelaku usaha memahami karakteristik pasar negara tujuan, termasuk persyaratan produk yang dibutuhkan. Pendampingan tersebut diharapkan mempermudah pelaku UMKM mempersiapkan produk agar sesuai dengan ketentuan perdagangan internasional.
Ia berharap penguatan layanan karantina dan pendampingan eksportir dapat memperluas peluang usaha, membuka kesempatan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan rincian yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, komoditas sarang burung walet yang dilepas untuk ekspor bernilai Rp11,22 miliar dengan volume 625,94 kilogram. Sementara itu, ekspor kepiting bakau ke China tercatat senilai Rp745 juta, dengan jumlah 18.400 ekor atau setara 4.600 kilogram.
Adapun kelompok komoditas tumbuhan, termasuk kopi, pinang, buah pala, bunga, dan produk lainnya, memiliki nilai sekitar Rp247 miliar dengan volume mencapai 9.552.899,36 kilogram. Pengiriman komoditas tersebut ditujukan ke 16 negara.
Besarnya nilai ekspor tersebut memperlihatkan potensi komoditas Sumut dalam perdagangan internasional. Meski demikian, keberlanjutan pertumbuhan ekspor perlu didukung peningkatan kapasitas produksi, konsistensi mutu, kepatuhan terhadap persyaratan negara tujuan, serta pendampingan yang dapat diakses pelaku usaha dari berbagai skala.
Dengan dukungan tersebut, penguatan ekspor diharapkan tidak hanya tercermin dalam nilai pengiriman, tetapi juga dalam perluasan akses pasar, peningkatan nilai tambah produk, dan manfaat ekonomi yang dirasakan petani, nelayan, pelaku UMKM, serta masyarakat Sumatera Utara.(AP/red)































