ATAPKOTA.COM, MEDAN — Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Selasa, 31 Maret 2026.
Penyerahan dokumen berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Sumatera Utara, Medan, dan turut dihadiri Kepala BPK Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi Ketua DPRD Simalungun Sugiarto serta Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora. Turut hadir pula Pelaksana Tugas Asisten II Rinton Damanik dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Simson Sauttua Pardomuan Tambunan.
Kepala BPK Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang menekankan pentingnya menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah agar tetap sesuai dengan prinsip akuntabilitas.
Ia mengingatkan pemerintah daerah untuk menghindari berbagai potensi penyimpangan yang dapat memicu kecurangan maupun kesalahan dalam penerapan standar akuntansi pemerintahan.
“Pengelolaan keuangan daerah harus tetap menjaga kualitas dan kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan agar tidak terjadi penyimpangan maupun kesalahan dalam pelaksanaannya,” ujar Paula.
Sementara itu, Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih mengatakan penyampaian LKPD merupakan bagian penting dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Menurut dia, laporan keuangan tersebut menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat.
“Melalui penyampaian LKPD ini, kami berkomitmen meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Setiap anggaran yang dikelola harus benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat bagi masyarakat,” kata Anton.
Penyerahan LKPD dilakukan secara langsung oleh Bupati kepada pihak BPK dalam suasana tertib dan kondusif.
Dengan penyampaian LKPD Tahun Anggaran 2025 (unaudited) tersebut, Pemerintah Kabupaten Simalungun berharap proses pemeriksaan dapat berjalan lancar sekaligus menjadi langkah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (AP/RED)
































