ATAPKOTA.COM, MEDAN — Jadwal tahapan seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara periode 2026–2030 mengalami penyesuaian. Perubahan dilakukan dengan mempertimbangkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.
Penyesuaian tersebut tertuang dalam pengumuman Tim Seleksi Nomor 002/TIMSEL-KI-PROVSU/IV/2026 tertanggal 20 April 2026. Ketua Tim Seleksi, Hatta Ridho, mengatakan perubahan hanya menyangkut waktu pelaksanaan, tanpa mengubah substansi mekanisme seleksi.
“Penyesuaian dilakukan agar seluruh tahapan tetap berjalan optimal dengan memperhatikan hari libur yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Hatta dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa, 21 April 2026.
Ia menegaskan jadwal pendaftaran tidak mengalami perubahan. Pendaftaran tetap ditutup pada 22 April 2026 pukul 16.30 WIB.
Perubahan jadwal ini juga merujuk pada Surat Keputusan Bersama tiga kementerian tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.
Adapun tahapan seleksi yang disesuaikan meliputi:
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 April–5 Mei 2026
- Tes potensi: 6 Mei 2026
- Pengumuman hasil tes potensi: 11 Mei 2026
- Penerimaan masukan masyarakat: 12 Mei–5 Juni 2026
- Psikotes dan dinamika kelompok: 8–9 Juni 2026
- Wawancara: 17–18 Juni 2026
- Pengumuman hasil wawancara: 22 Juni 2026
- Penulisan makalah: 23–29 Juni 2026
Lokasi pelaksanaan tes akan diumumkan kemudian.
Hatta mengimbau seluruh peserta untuk memantau kanal informasi resmi agar tidak tertinggal perkembangan terbaru.
“Informasi akan kami sampaikan secara berkala. Peserta diharapkan aktif mengikuti pengumuman resmi,” katanya. (AP/red)


































