ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 Tahun 2026 di halaman Balai Kota Pematangsiantar, Jalan Merdeka, yang berlangsung pada Senin (27/4/2026) pagi. Kegiatan ini menjadi momentum refleksi atas pelaksanaan otonomi daerah dalam mendorong pembangunan dan peningkatan layanan publik.
Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, S.H., M.Kn., bertindak sebagai inspektur upacara dan memimpin langsung jalannya kegiatan. Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Setdako Pematangsiantar, Hendra T.P. Simamora, S.S.T.P., M.Si., dipercaya sebagai komandan upacara.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan sejarah singkat Hari Otonomi Daerah oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Dra. Happy Oikumenis Daely. Selanjutnya, Wali Kota membacakan amanat tertulis Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D.
Dalam sambutannya, Mendagri menegaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah merupakan momentum untuk memperkuat komitmen pemerintah dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ia menyebut otonomi daerah sebagai instrumen strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat secara merata.
Tema peringatan tahun ini, “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, dinilai menegaskan pentingnya sinkronisasi dan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung keberhasilan pembangunan nasional.
Namun demikian, Mendagri juga menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi, seperti belum optimalnya integrasi perencanaan dan penganggaran, birokrasi yang belum sepenuhnya berbasis hasil, serta tingginya ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat.
Selain itu, keterbatasan kolaborasi antar daerah dan ketimpangan akses layanan dasar, khususnya di wilayah tertinggal, terluar, dan terpencil, turut menjadi perhatian dalam pelaksanaan otonomi daerah.
Untuk itu, pemerintah daerah didorong agar lebih fokus pada peningkatan kualitas layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, penyediaan air bersih, dan perlindungan sosial. Penguatan stabilitas dan ketahanan daerah dalam menghadapi tantangan global juga menjadi prioritas.
Mendagri turut mengimbau kepala daerah untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, termasuk dalam upaya mewujudkan kemandirian pangan dan energi, pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan, serta pengembangan kewirausahaan guna membuka lapangan kerja.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan otonomi daerah harus tetap berada dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan menjaga keseimbangan antara kemandirian daerah dan kepentingan nasional.
Di akhir sambutannya, Mendagri mengingatkan pentingnya efisiensi dalam penggunaan anggaran. Setiap kegiatan pemerintahan diharapkan dilaksanakan secara sederhana, tepat guna, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Upacara tersebut diikuti pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar. (AP/red)


































