Kepala Bapenda Sumut Klarifikasi Anggaran Gebyar Pajak 2026 dan Mekanisme Undian

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 29 April 2026 - 15:20 WIB

4075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sutan Tolang Lubis dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Timur Tumanggor melakukan Konferensi Pers terkait upaya Pemprov Sumut dalam meningkatkan pendapatan daerah.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sutan Tolang Lubis dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Timur Tumanggor melakukan Konferensi Pers terkait upaya Pemprov Sumut dalam meningkatkan pendapatan daerah.

ATAPKOTA.COM, SUMUT – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Sutan Tolang Lubis, memastikan pelaksanaan program Gebyar Pajak Sumut 2026 telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan, anggaran kegiatan tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan bukan dari upah pungut atau insentif pegawai.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Medan, pada Rabu, 29 April 2026, sebagai respons atas pertanyaan sebagian masyarakat terkait sumber pendanaan program tersebut.

Menurut Sutan, anggaran Gebyar Pajak telah direncanakan dalam APBD 2026 melalui mekanisme penganggaran yang berlaku. Ia menekankan bahwa belanja pegawai, termasuk upah pungut, tidak dapat dialihkan menjadi belanja kegiatan.

“Program ini sudah dianggarkan dalam APBD. Belanja pegawai tidak bisa dialihkan menjadi belanja kegiatan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, upah pungut merupakan bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nilainya bergantung pada realisasi penerimaan. Pada Maret 2026, pemerintah provinsi telah merealisasikan pembayaran upah pungut kepada pegawai dengan total sekitar Rp17 miliar.

“Besaran upah pungut tidak tetap karena bergantung pada capaian PAD,” katanya.

Terkait pelaksanaan undian dalam program Gebyar Pajak, Sutan menyebut pihaknya masih menunggu izin dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Setelah izin diterbitkan, Bapenda akan melaksanakan pengundian serta melakukan verifikasi terhadap pemenang untuk memastikan keabsahan administrasi.

Ia menambahkan, petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan program disusun oleh Bapenda, termasuk mekanisme validasi pemenang hasil undian.

Program Gebyar Pajak Sumut 2026 sendiri merupakan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan melalui pemberian apresiasi kepada wajib pajak yang patuh. (AP/red)

Berita Terkait

Wapres Gibran Dorong Hoki Indonesia Tembus Level Dunia
Bangun Villa Dua Lantai Tanpa PBG, Pemkab Samosir Lakukan Penertiban di Tuktuk
Proyek Oleo Food dan Biodiesel Dimulai di Sei Mangkei, Simalungun Didorong Jadi Pusat Industri
Gubernur Sumut Tetapkan Juknis SPMB 2026/2027, Kuota Jalur Afirmasi dan Prestasi Diperluas
Wabup Asahan Resmikan Rumah Tahfidz Qur’an Amaliyah, Dorong Generasi Qur’ani
Dulu Rusak Parah, Kini Mulus: Warga Titi Kuning Puji Pengaspalan Jalan Speksi Kanal
8 Truk hingga Excavator Disita, Kejati Sumsel Dalami Dugaan Korupsi Distribusi Semen
Dari Indonesia Pusaka hingga Hymne Guru, Momen Hangat Prabowo Bersama Siswa

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:35 WIB

Wapres Gibran Dorong Hoki Indonesia Tembus Level Dunia

Rabu, 29 April 2026 - 21:24 WIB

Bangun Villa Dua Lantai Tanpa PBG, Pemkab Samosir Lakukan Penertiban di Tuktuk

Rabu, 29 April 2026 - 21:05 WIB

Proyek Oleo Food dan Biodiesel Dimulai di Sei Mangkei, Simalungun Didorong Jadi Pusat Industri

Rabu, 29 April 2026 - 21:00 WIB

Gubernur Sumut Tetapkan Juknis SPMB 2026/2027, Kuota Jalur Afirmasi dan Prestasi Diperluas

Rabu, 29 April 2026 - 20:14 WIB

Wabup Asahan Resmikan Rumah Tahfidz Qur’an Amaliyah, Dorong Generasi Qur’ani

Rabu, 29 April 2026 - 17:45 WIB

8 Truk hingga Excavator Disita, Kejati Sumsel Dalami Dugaan Korupsi Distribusi Semen

Rabu, 29 April 2026 - 17:41 WIB

Dari Indonesia Pusaka hingga Hymne Guru, Momen Hangat Prabowo Bersama Siswa

Rabu, 29 April 2026 - 17:40 WIB

Pesan Prabowo ke Siswa: Waspadai AI dan Perkuat Karakter untuk Masa Depan Indonesia

Berita Terbaru

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menerima jajaran pengurus Federasi Hoki Indonesia di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu, 29 April 2026.

NASIONAL

Wapres Gibran Dorong Hoki Indonesia Tembus Level Dunia

Rabu, 29 Apr 2026 - 21:35 WIB