Kepala Bapenda Sumut Klarifikasi Anggaran Gebyar Pajak 2026 dan Mekanisme Undian

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 29 April 2026 - 15:20 WIB

40476 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sutan Tolang Lubis dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Timur Tumanggor melakukan Konferensi Pers terkait upaya Pemprov Sumut dalam meningkatkan pendapatan daerah.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sutan Tolang Lubis dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Timur Tumanggor melakukan Konferensi Pers terkait upaya Pemprov Sumut dalam meningkatkan pendapatan daerah.

ATAPKOTA.COM, SUMUT – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Sutan Tolang Lubis, memastikan pelaksanaan program Gebyar Pajak Sumut 2026 telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan, anggaran kegiatan tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan bukan dari upah pungut atau insentif pegawai.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Medan, pada Rabu, 29 April 2026, sebagai respons atas pertanyaan sebagian masyarakat terkait sumber pendanaan program tersebut.

Menurut Sutan, anggaran Gebyar Pajak telah direncanakan dalam APBD 2026 melalui mekanisme penganggaran yang berlaku. Ia menekankan bahwa belanja pegawai, termasuk upah pungut, tidak dapat dialihkan menjadi belanja kegiatan.

“Program ini sudah dianggarkan dalam APBD. Belanja pegawai tidak bisa dialihkan menjadi belanja kegiatan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, upah pungut merupakan bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nilainya bergantung pada realisasi penerimaan. Pada Maret 2026, pemerintah provinsi telah merealisasikan pembayaran upah pungut kepada pegawai dengan total sekitar Rp17 miliar.

“Besaran upah pungut tidak tetap karena bergantung pada capaian PAD,” katanya.

Terkait pelaksanaan undian dalam program Gebyar Pajak, Sutan menyebut pihaknya masih menunggu izin dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Setelah izin diterbitkan, Bapenda akan melaksanakan pengundian serta melakukan verifikasi terhadap pemenang untuk memastikan keabsahan administrasi.

Ia menambahkan, petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan program disusun oleh Bapenda, termasuk mekanisme validasi pemenang hasil undian.

Program Gebyar Pajak Sumut 2026 sendiri merupakan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan melalui pemberian apresiasi kepada wajib pajak yang patuh. (AP/red)

Berita Terkait

Pemkab Samosir Bersama TNI dan Kementan Bangun 20 Jembatan, Irigasi 680 Hektare
Putra-Putri Kebudayaan Medan Diminta Perdalam Pengetahuan Budaya
Galeri Mustika Deli Tarik Perhatian PIA Ardhya Garini, Produk UMKM Medan Terpusat Satu Pintu
Pemko Medan Percepat Rehabilitasi Pascabencana, Pekerjaan Fisik Terus Berjalan
15 Kasus Influenza A di Medan, Dinkes Minta Puskesmas dan Rumah Sakit Siaga
Rico Waas Dukung Revora 2026, Lapangan Merdeka Jadi Ruang Kreativitas Anak Muda
Usai Dilantik Prabowo, Sugiono, Arrmanatha, dan Sarmuji Ungkap Fokus Kerja
Usai Dilantik, Kapolri Suyudi Ungkap Program “Polisi Bersama Masyarakat”

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:21 WIB

Pemkab Samosir Bersama TNI dan Kementan Bangun 20 Jembatan, Irigasi 680 Hektare

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:59 WIB

Putra-Putri Kebudayaan Medan Diminta Perdalam Pengetahuan Budaya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Galeri Mustika Deli Tarik Perhatian PIA Ardhya Garini, Produk UMKM Medan Terpusat Satu Pintu

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Pemko Medan Percepat Rehabilitasi Pascabencana, Pekerjaan Fisik Terus Berjalan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:01 WIB

15 Kasus Influenza A di Medan, Dinkes Minta Puskesmas dan Rumah Sakit Siaga

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Usai Dilantik Prabowo, Sugiono, Arrmanatha, dan Sarmuji Ungkap Fokus Kerja

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Usai Dilantik, Kapolri Suyudi Ungkap Program “Polisi Bersama Masyarakat”

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Wahyu Hadiningrat Jadi Wakapolri

Berita Terbaru