ATAPKOTA.COM, KARO – Unit Reserse Kriminal Polres Tanah Karo berhasil mengamankan pelaku pembunuhan terhadap Lina Abrina br Simanjuntak (46). Korban ditemukan tewas di kiosnya di Pasar Buah Berastagi, Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, pada Minggu malam (24/8/2025).
Pelaku diketahui berinisial WS Siboro (26), warga Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir. Ia ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir, pada Rabu (27/8/2025).
Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, dalam konferensi pers di Mapolres Tanah Karo, Jumat (29/8/2025), menjelaskan motif pembunuhan berawal dari desakan ekonomi. Pelaku membutuhkan uang untuk biaya persalinan istrinya.
“Dari hasil penyelidikan dan pengumpulan barang bukti, petugas mengarah pada pelaku berinisial WS. Setelah dilakukan pengejaran, kami mendapat informasi bahwa tersangka melarikan diri ke kampung halamannya,” ujar Kapolres.
Dalam aksinya, pelaku menikam korban sebanyak sembilan kali di bagian perut, punggung, dan bahu. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti pakaian berlumuran darah, kacamata, sandal, pecahan keranjang plastik, dan sebilah pisau dapur yang diduga digunakan pelaku.
Korban sempat dibawa ke RSU Kabanjahe untuk visum, lalu dirujuk ke RS Bhayangkara Medan guna dilakukan autopsi. Barang bukti juga telah dikirim ke Bidlabfor Polda Sumut untuk pemeriksaan laboratorium.
Kapolres menegaskan, pelaku akan dijerat Pasal 339 subsider Pasal 338 KUHPidana tentang tindak pidana pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
“Kami mengapresiasi kerja sama personel Polres, Polsek, serta dukungan masyarakat yang membantu memberikan informasi sehingga kasus ini cepat terungkap,” tambah Kapolres Tanah Karo. (Tim)

































