Penertiban Tambang Emas Ilegal, Eks Panglima GAM Nagan Raya Minta Pertimbangan Bijak

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:10 WIB

40352 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mengeluarkan ultimatum tegas terkait aktivitas tambang emas ilegal yang marak terjadi di sejumlah daerah.

Ia meminta agar seluruh alat berat, termasuk excavator, segera dikeluarkan dari kawasan hutan Aceh dalam waktu dua minggu.

Hal itu disampaikannya usai mendengar laporan Tim Pansus DPRA terkait permasalahan tambang emas ilegal, Rabu (1/10/2025).

Berdasarkan penelusuran Tim LIPSUS Aceh di wilayah Barat-Selatan, ribuan warga di pelosok desa menggantungkan hidup pada aktivitas penambangan emas tradisional.

Minimnya lapangan pekerjaan membuat masyarakat terpaksa menambang emas demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Tidak ada ruang lingkup pekerjaan untuk kebutuhan hidup. Terpaksa kami menambang emas,” ujar Nur, salah seorang penambang, saat ditemui wartawan sambil mengindang emas di lokasi tambang.

Di Kabupaten Nagan Raya, salah satu tokoh masyarakat, mantan Panglima Tgk Ali Hasyimi, memohon kepada Gubernur Aceh agar mempertimbangkan keputusan tersebut dengan bijak.

Menurutnya, pemerintah wajib memberikan edukasi, solusi, serta bimbingan teknis agar masyarakat tidak dirugikan.

“Sebelum mengambil keputusan, pemerintah sebaiknya memberi arahan terbaik agar rakyat Aceh mendapat solusi, bukan justru kehilangan mata pencaharian,” ujarnya.

Masyarakat juga menyoroti aktivitas perusahaan tambang batubara di Kabupaten Aceh Barat dan Nagan Raya. Mereka menilai perusahaan besar lebih banyak merusak lingkungan, sementara hasil bumi Aceh justru dinikmati segelintir pejabat dan kerabat dekat.

“Hak-hak masyarakat di sekitar tambang belum terealisasi sesuai aturan. Pribumi tersingkirkan, pejabat tersenyum di atas penderitaan rakyat,” ungkap salah seorang warga.

Para penambang emas menegaskan, mereka bukan menolak kewajiban membayar Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan meminta kejelasan prosedur yang sesuai aturan.

Mereka berharap pemerintah membuka ruang dialog agar tambang rakyat bisa dilegalkan dan dikelola dengan baik.

“Kami hanya ingin kepastian hukum, agar bisa tetap bekerja, membayar cicilan kredit, dan tidak ada rakyat yang dirugikan,” tutup perwakilan penambang.

Berita Terkait

Listrik Nyala di Jalan Sutomo–Jalan Merdeka, Ini Alasannya
PLN Ungkap Penyebab Gangguan Listrik di Sumatera, Pemulihan Dilakukan Bertahap
Wapres Gibran Soroti Budidaya Rumput Laut Tradisional di Rote Ndao, Hilirisasi Jadi Fokus
Polda Sumut Gerebek 97 Sarang Narkoba, Ratusan Tersangka Diamankan
Hardiknas 2026, Pemko Pematangsiantar Gelar Lomba Mewarnai dan Story Telling PAUD
Cegah Narkoba Masuk THM, Polda Sumut Gelar Razia Besar di Medan
Patroli Dini Hari Brimob Sumut Gagalkan Dugaan Pencurian Besi di Medan
Pria Pecinta Vespa Antik di Pematangsiantar Ditangkap, Polisi Sita 7,17 Kg Ganja

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Listrik Nyala di Jalan Sutomo–Jalan Merdeka, Ini Alasannya

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:02 WIB

PLN Ungkap Penyebab Gangguan Listrik di Sumatera, Pemulihan Dilakukan Bertahap

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:51 WIB

Wapres Gibran Soroti Budidaya Rumput Laut Tradisional di Rote Ndao, Hilirisasi Jadi Fokus

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:35 WIB

Polda Sumut Gerebek 97 Sarang Narkoba, Ratusan Tersangka Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:55 WIB

Cegah Narkoba Masuk THM, Polda Sumut Gelar Razia Besar di Medan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:50 WIB

Patroli Dini Hari Brimob Sumut Gagalkan Dugaan Pencurian Besi di Medan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:08 WIB

Pria Pecinta Vespa Antik di Pematangsiantar Ditangkap, Polisi Sita 7,17 Kg Ganja

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:00 WIB

Puluhan Perkara Inkracht, Kejari Pematangsiantar Bakar Barang Bukti Narkoba dan Senjata Tajam

Berita Terbaru

Polda Sumut menggencarkan gerebek sarang narkoba dengan menyasar 97 lokasi, mengungkap 446 kasus, dan mengamankan 554 tersangka di Sumatera Utara.

HUKUM & KRIMINAL

Polda Sumut Gerebek 97 Sarang Narkoba, Ratusan Tersangka Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:35 WIB