Polda Sumut Bongkar 7 Tempat Hiburan Malam Terlibat Narkoba, 3 Langsung Dirobohkan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:37 WIB

40309 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Kombes Calvijn Simanjuntak, Kamis (2/10/2025)  saat konferensi pers di Polres Tebingtinggi.

Kombes Calvijn Simanjuntak, Kamis (2/10/2025) saat konferensi pers di Polres Tebingtinggi.

ATAPKOTA.COM, TEBING TINGGI -Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menindak tegas tujuh tempat hiburan malam (THM) yang diduga kuat terlibat transaksi narkoba. Langkah ini dilakukan melalui kerja sama dengan sejumlah Polres jajaran.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan bahwa penindakan menyasar berbagai lokasi di beberapa kabupaten dan kota.

“Terdapat tujuh tempat hiburan malam yang ditindak. Di Kabupaten Deli Serdang ada Kembar Kafe, Kafe Budi, Valentine, Duku Indah, dan Lapota. Sementara di Kabupaten Serdang Bedagai ada Grand Galaxy, serta di Tebingtinggi kami tindak tempat karaoke Black With,” ungkap Calvijn saat konferensi pers di Polres Tebingtinggi, Kamis (2/10/2025).

Menurutnya, dari tujuh lokasi itu, tiga tempat hiburan malam terpaksa dirobohkan karena tidak memiliki legalitas hukum dan terbukti kuat digunakan dalam transaksi narkoba.

“Tiga tempat hiburan malam yang dirobohkan antara lain Cafe Duku Indah, Cafe Lopota, dan Marcopolo,” tegas Calvijn.

Ia menambahkan, operasi gabungan yang melibatkan Polres Deli Serdang, Polres Tebingtinggi, dan Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap 862 kasus narkoba dengan 1.010 tersangka.

“Dari hasil pengungkapan, kami menyita 145 kilogram sabu, 76 kilogram ganja, 76.712 butir ekstasi, serta 15.000 butir pil happy five,” jelas Calvijn.

Ia menegaskan, penindakan ini menjadi bukti komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba, termasuk praktik terselubung di tempat hiburan malam yang kerap lolos dari pengawasan. (R-AP)

Berita Terkait

Bara-JP Lampung Soroti Ucapan Dasco “Jangan Teriak Hidup Jokowi”, Desak DPP Gelar Pleno
Listrik Nyala di Jalan Sutomo–Jalan Merdeka, Ini Alasannya
PLN Ungkap Penyebab Gangguan Listrik di Sumatera, Pemulihan Dilakukan Bertahap
Wapres Gibran Soroti Budidaya Rumput Laut Tradisional di Rote Ndao, Hilirisasi Jadi Fokus
Polda Sumut Gerebek 97 Sarang Narkoba, Ratusan Tersangka Diamankan
Hardiknas 2026, Pemko Pematangsiantar Gelar Lomba Mewarnai dan Story Telling PAUD
Cegah Narkoba Masuk THM, Polda Sumut Gelar Razia Besar di Medan
Patroli Dini Hari Brimob Sumut Gagalkan Dugaan Pencurian Besi di Medan

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:55 WIB

Bara-JP Lampung Soroti Ucapan Dasco “Jangan Teriak Hidup Jokowi”, Desak DPP Gelar Pleno

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Listrik Nyala di Jalan Sutomo–Jalan Merdeka, Ini Alasannya

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:02 WIB

PLN Ungkap Penyebab Gangguan Listrik di Sumatera, Pemulihan Dilakukan Bertahap

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:51 WIB

Wapres Gibran Soroti Budidaya Rumput Laut Tradisional di Rote Ndao, Hilirisasi Jadi Fokus

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:30 WIB

Hardiknas 2026, Pemko Pematangsiantar Gelar Lomba Mewarnai dan Story Telling PAUD

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:55 WIB

Cegah Narkoba Masuk THM, Polda Sumut Gelar Razia Besar di Medan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:50 WIB

Patroli Dini Hari Brimob Sumut Gagalkan Dugaan Pencurian Besi di Medan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:08 WIB

Pria Pecinta Vespa Antik di Pematangsiantar Ditangkap, Polisi Sita 7,17 Kg Ganja

Berita Terbaru