ATAPKOTA.COM, ACEH TIMUR – Kapolres Aceh Timur, Polda Aceh, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K., menegaskan agar seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya memperketat pengawasan terhadap dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia meminta setiap tahap, mulai dari pemilihan bahan baku hingga distribusi makanan, dilakukan sesuai standar keamanan pangan.
Menurut AKBP Irwan, setiap dapur MBG wajib mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat. SOP tersebut mencakup pengadaan bahan baku, pengolahan, hingga penyajian makanan. Ia menilai kepatuhan ini menjadi kunci utama agar makanan yang disalurkan tetap aman, higienis, dan bergizi bagi masyarakat penerima manfaat.
Penegasan itu disampaikan Kapolres usai mengikuti zoom meeting tentang pencegahan dan mitigasi kejadian keracunan penerima manfaat MBG di wilayah hukum Polda Aceh, Jumat (24/10/2025) sore. Kegiatan itu berlangsung di Aula Bhara Daksa Polres Aceh Timur dan diikuti Wakapolres Kompol Abdul Muin, S.H., M.M., para pejabat utama, Korwil Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Aceh Timur, serta para Kepala SPPG, Person In Charge (PIC), ahli gizi, dan akuntan SPPG di wilayah hukum Polres Aceh Timur.
“Seperti yang sudah kita terapkan di SPPG Kemala Bhayangkari Polres Aceh Timur, kami telah melengkapi dapur MBG dengan rapid test. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga standar kebersihan dan keamanan program MBG, sekaligus memastikan setiap makanan layak konsumsi,” ujar AKBP Irwan.
Ia menambahkan, rapid test merupakan bentuk tanggung jawab Polres dalam menjaga mutu dan kepercayaan masyarakat terhadap program MBG. Karena itu, setiap SPPG diminta menerapkan tahapan Security Food sebelum makanan disajikan.
“Kami menekankan agar setiap menu MBG diuji melalui rapid test sebelum dibagikan. Langkah ini mencegah hal yang tidak diinginkan dan sekaligus menjadi bukti untuk menepis berita hoaks di media sosial yang dapat merugikan pihak SPPG,” tegas Kapolres Aceh Timur. (RAP)


































