ATAPKOTA.COM, ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) Percepatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2026 bersama para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) yang digelar Selasa, 24 Februari 2026, di P2K, Banda Aceh. Forum tersebut memusatkan perhatian pada percepatan realisasi program prioritas serta penguatan koordinasi lintas perangkat daerah.
M. Nasir menegaskan, keberhasilan pembangunan 2026 bertumpu pada disiplin perencanaan dan ketepatan eksekusi anggaran. Ia meminta seluruh SKPA tidak sekadar mengejar angka serapan, melainkan memastikan setiap program memberi dampak nyata bagi masyarakat.
“Perencanaan harus matang, pelaksanaan terukur, dan hasilnya dirasakan rakyat. Sinkronisasi antar-SKPA mutlak agar tidak terjadi tumpang tindih,” ujar Nasir.
Ia mengingatkan, APBA bukan hanya dokumen fiskal tahunan. Pemerintah Aceh harus menjadikannya sebagai instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan warga.
Dalam rapat itu, Sekda juga menyoroti perlunya penyelarasan program dengan kebutuhan riil masyarakat di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi lokal.
Menurutnya, tanpa evaluasi berkala, hambatan teknis dan administratif berpotensi menghambat capaian target. Karena itu, ia meminta setiap SKPA menyusun indikator kinerja yang terukur serta melaporkan perkembangan program secara periodik.
Langkah tersebut, kata dia, penting untuk menjaga konsistensi antara perencanaan, pelaksanaan, dan output pembangunan.
Usai memimpin Rapim, Sekda Aceh bersama Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat, Syakir, serta sejumlah Kepala SKPA menyambut kedatangan Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, di Ruang VIP Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat, khususnya dalam pengembangan sektor ekonomi kreatif.
Pemerintah Aceh menilai sektor ini memiliki potensi untuk menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan nilai tambah produk lokal, dan memperluas akses pasar bagi pelaku usaha muda serta UMKM.
Melalui Rapim APBA 2026 dan agenda strategis lintas kementerian tersebut, Pemerintah Aceh menegaskan komitmen mempercepat pembangunan daerah secara terstruktur dan berkelanjutan.
Sekda menekankan, percepatan APBA bukan semata soal administrasi dan serapan anggaran. Pemerintah daerah harus memastikan setiap rupiah belanja publik berdampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat.
Dengan penekanan pada disiplin fiskal, evaluasi kinerja, dan sinergi pusat-daerah, Pemerintah Aceh menargetkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta berdaya saing. (red)
































