Kejari Asahan Tetapkan 2 Oknum Perangkat Desa Punggulan Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 26 Mei 2025 - 23:13 WIB

40526 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Intelijen Kejari Asahan, Heriyanto Manurung. Senin, (26/05/2025)

Kepala Seksi Intelijen Kejari Asahan, Heriyanto Manurung. Senin, (26/05/2025)

ATAPKOTA, ASAHAN – Kejaksaan Negeri Asahan menetapkan dua oknum perangkat Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Bagi Hasil Pajak (BHP) Tahun Anggaran 2023 dan 2024. Total kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai Rp 525 juta. Senin (26/5/2025).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Asahan, Heriyanto Manurung, mengatakan bahwa kedua tersangka, Suyatno (Kepala Desa Punggulan) dan Sutio (Kaur Keuangan/Bendahara Desa), telah resmi ditahan dan dititipkan di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku untuk proses hukum lebih lanjut.

“Keduanya mulai hari ini resmi ditahan. Penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup atas penyalahgunaan anggaran desa. Saat ini, keduanya dititipkan di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Heriyanto Manurung.

Penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup atas penyalahgunaan anggaran desa, termasuk pencairan dan penggunaan dana desa tanpa dokumen yang sah untuk kepentingan pribadi.

“Suyatno dan Sutio melakukan pencairan dan penggunaan dana desa tanpa dokumen yang sah yang peruntukannya untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Selain itu, sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) tahun 2023 dan 2024 tidak dimasukkan dalam Rencana Anggaran Kas Desa (RAK Desa) dan tidak dilaporkan dalam penyusunan APBDes.

Hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Asahan dan Laporan Hasil Audit PPKKN menyebutkan bahwa kerugian negara akibat penyimpangan tersebut mencapai Rp525.820.979.

“Perbuatan para tersangka terbukti bertentangan dengan UU Tindak Pidana Korupsi dan telah merugikan keuangan negara,”ucap Heriyanto mengakhiri.

Sementara, kedua tersangka memilih bungkam saat dikonfirmasi awak media sembari digiring dari ruang penyidik ke mobil tahanan kejaksaan menuju Lapas Labuhan Ruku di Kabupaten Batu Bara dengan mengenakan rompi tahanan.(Rik)

Berita Terkait

Unggahan Akun TikTok RELAX_SPA_SIANTAR Disorot Warga Simalungun, Diduga Tampilkan Sosok yang Pernah Viral
Polisi Sita Diduga 5 Kilogram Ganja dan Dalami Jaringan Pemasok
Polsek Binjai Kembali Grebek Barak Narkoba di Tandem Hilir, Tiga Bong Sabu Diamankan
Pemkab Asahan Gelar Aksi Bergizi di Sekolah, Fokus Cegah Anemia dan Percepatan Penurunan Stunting Remaja
Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Senilai 1,5 Miliar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Polres Asahan Gagalkan Dugaan Penyelundupan 40 Gram Sabu ke Riau, Dua Pria Diamankan
Bupati Asahan Buka Turnamen Sepak Bola Kemerdekaan ke-81 Piala Dandim 0208/Asahan, Tekankan Sportivitas dan Persatuan
Pemkab Asahan Resmikan Pelayanan Adminduk di Aek Kuasan, Warga Kini Lebih Dekat Urus Dokumen Kependudukan

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Hari Ketiga Pascabanjir Serbelawan, Pemkab Simalungun Bersama TNI-Polri Gelar Gotong Royong Massal

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Pj Sekdaprov Sumut Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Karya, Prestasi, dan Semangat Persatuan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Pemko Pematangsiantar Dukung Lomba Cipta Lagu Rohani, Ratusan Guru dan Siswa Kristen Ikut Berkompetisi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:47 WIB

BMX Drag Bike Piala Wali Kota Medan 2026 Resmi Dibuka

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Pascabanjir Serbelawan, Pemkab Simalungun Siapkan Normalisasi Sungai Sikkam dan Pembangunan Embung

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:55 WIB

Presiden Prabowo: Swasembada Pangan Jadi Fondasi Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Kadin Apresiasi Program Makan Bergizi Gratis dan Penguatan Ketahanan Pangan Pemerintah

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Rute Baru Wings Air Kualanamu–Mandailing Natal Resmi Dibuka

Berita Terbaru

BMX Drag Bike Piala Wali Kota Medan 2026 resmi dibuka.

MEDAN

BMX Drag Bike Piala Wali Kota Medan 2026 Resmi Dibuka

Sabtu, 1 Agu 2026 - 17:47 WIB