ATAPKOTA, PEMATANGSIANTAR – Polres Pematangsiantar melalui Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah gerak cepat mengamankan enam orang remaja yang diduga terlibat aksi tawuran di Jalan HOS. Cokroaminoto, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Rabu (28/5/2025) malam pukul 23.00 WIB.
Awalnya, Timsus Dayok Mirah yang dibentuk Kapolres Pematangsiantar melaksanakan patroli untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar.
Masyarakat melaporkan adanya aksi tawuran sekelompok remaja di Jalan HOS. Cokroaminoto melalui Call Center 110. Selanjutnya, Timsus Dayok Mirah langsung merespon dengan mendatangi Jalan HOS Cokroaminoto dan berhasil mengamankan enam remaja yang baru selesai aksi tawuran, namun tidak ditemukan adanya senjata tajam (Sajam).
PS. Kasi Humas Polres Pematangsiantar IPTU Agustina Triyadewi membenarkan Timsus Dayok Mirah berhasil mengamankan 6 remaja baru selesai aksi tawuran di Jalan HOS Cokrominoto menindaklanjuti laporan masyarakat di Call Center 110.
“Keenam remaja itu sudah diserahkan ke pihak Sat Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan,” kata IPTU Agustina.(And)/pr


































