ATAPKOTA, PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar kembali melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik sejumlah pejabat administrator dan pengawas. Pelantikan ini berlangsung di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar pada Kamis (03/07/2025).
Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Sitanggang, S.STP, M.Si, memimpin langsung pelantikan atas nama Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH., MKn.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Junaedi, Wali Kota Wesly menegaskan bahwa pelantikan ini bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal ini penting untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan lancar.
“Pelantikan ini bukan sekadar formalitas administratif. Ini adalah amanah dan bentuk kepercayaan negara kepada saudara-saudari sekalian untuk mengemban tanggung jawab besar dalam melayani masyarakat,” tegas Wesly.
Ia menekankan bahwa keberhasilan membangun Pematangsiantar menjadi kota yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras, tidak bisa dilakukan sendiri. Seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat harus bekerja bersama.
“Saya harap pejabat yang baru dilantik dapat bekerja secara produktif, efektif, dan efisien. Kuasai teknologi dan manfaatkan dengan bijak demi meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Berikut nama-nama Pejabat yang Dilantik:
1. Fidelis Edy Suranta Sembiring, SSTP, MSi – Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar.
2. Morhantua Naibaho, SH – Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
3. Debora Friscilia Simatupang, SIP, MSi – Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
4. Morinalismaiva Siahaan, SH – Kepala Sub Bagian Keuangan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Pelantikan ini menjadi bagian dari strategi Pemko Pematangsiantar untuk memperkuat struktur organisasi yang responsif, adaptif, dan siap menghadapi tantangan pelayanan publik ke depan.(*)


































