ATAPKOTA.COM, SUMUT – Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara mencatat sebanyak 12.222 pelanggaran lalu lintas selama sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025. Operasi tersebut berlangsung sejak tanggal 14 hingga 20 Juli 2025.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan hal itu dalam keterangan resmi pada Senin (21/7/2025).
Rincian pelanggaran meliputi:
-
608 pelanggaran melalui ETLE statis,
-
778 pelanggaran melalui ETLE mobile,
-
4.350 pelanggaran dengan tilang manual,
-
6.486 pelanggar hanya mendapat teguran.
“Angka pelanggaran ini mencerminkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap tertib lalu lintas masih rendah. Karena itu, kami imbangi penindakan dengan edukasi masif,” ujar Kombes Ferry.
Selain penindakan, Polda Sumut juga menggelar pembinaan dan penyuluhan (binluh). Kegiatan itu dilakukan dengan:
-
Tatap muka dengan komunitas pengendara roda dua dan empat,
-
Dialog bersama asosiasi pengusaha dan pemilik angkutan barang/logistik.
Penyuluhan juga menyasar media cetak, televisi, radio, media online, dan media sosial seperti Instagram, Facebook, Twitter, hingga situs resmi. Seluruh edukasi difokuskan di lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan.
Sebagai bagian dari pendidikan masyarakat lalu lintas (dikmas lantas), Polda Sumut menyebarkan:
-
Spanduk, leaflet, stiker,
-
Pemasangan billboard sosialisasi visual.
Polda juga melaksanakan tindakan preventif berupa pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli di titik rawan kecelakaan lalu lintas.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas. Operasi ini bukan mencari kesalahan, tapi demi keselamatan bersama,” tegas Kombes Ferry. (And/pr)