Polisi Gerebek Kapal di Tanjung Balai, 18 Kg Sabu dan Ribuan Pil Disita

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WIB

40507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani didampingi, Waka Polres Asahan, Kompol Selamet Riyadi SH., M.H., Kasat Narkoba AKP Mulyoto dan Kasi Humas Polres Asahan saat menggelar press realis Satuan Reserse Narkoba di aula Mako Polres Asahan, Senin (22/09/2025).

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani didampingi, Waka Polres Asahan, Kompol Selamet Riyadi SH., M.H., Kasat Narkoba AKP Mulyoto dan Kasi Humas Polres Asahan saat menggelar press realis Satuan Reserse Narkoba di aula Mako Polres Asahan, Senin (22/09/2025).

ATAPKOTA.COM, TANJUNGBALAI – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika melalui jalur laut di wilayah perairan belakang gudang, Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, Sabtu (20/9/2025).

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, didampingi Waka Polres Asahan, Kompol Selamet Riyadi, S.H., M.H., Kasat Narkoba AKP Mulyoto, serta Kasi Humas Polres Asahan, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut saat konferensi pers di Aula Mako Polres Asahan, Senin (22/9/2025).

Dalam operasi itu, polisi meringkus tiga tersangka berinisial AM (29) selaku nakhoda pengganti, AF (32), dan R (23) yang berperan sebagai anak buah kapal. Dari tangan mereka, petugas menyita barang bukti mencengangkan: 18 kilogram sabu, 7.000 butir pil ekstasi, dan 3.000 butir Happy Five.

Barang bukti tersebut ditemukan dalam berbagai kemasan, mulai dari plastik bergambar bunga matahari hingga bungkus teh Cina berlabel Guanyinwang, Chrysanthemum Tea, dan Alishan Jin Xuan Tea. Polisi juga menyita sebuah sampan, tas, karung putih, serta satu unit ponsel yang dipakai para pelaku dalam menjalankan aksinya.

Kapolres Asahan menuturkan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat tentang adanya kapal yang membawa narkotika dari laut. Setelah melakukan penyelidikan, tim menemukan kapal mencurigakan yang bersandar di perairan Tanjung Balai. Saat digerebek, petugas menemukan narkotika yang disembunyikan di ruang penyimpanan alat masak kapal.

“Ketiga tersangka mengaku barang haram tersebut mereka jemput dari wilayah perbatasan laut Indonesia atas perintah seorang pria berinisial AL. Mereka dijanjikan upah Rp1 juta untuk setiap kilogram sabu yang berhasil dibawa masuk,” ungkap Kapolres.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Kapolres menegaskan, penggagalan penyelundupan ini menyelamatkan lebih dari 89 ribu jiwa dari ancaman narkoba. Polisi kini masih memburu AL yang diduga sebagai pengendali jaringan internasional tersebut.

“Ini bukti nyata komitmen Polres Asahan memberantas narkotika. Kami tidak berhenti pada penangkapan kurir, tetapi terus membongkar jaringan sampai ke aktor utama,” tegasnya. (ES/red)

Berita Terkait

Perambahan Hutan Hatonduhan, Kepala KPH Pematangsiantar Janji Turunkan Petugas Ke Lokasi
Perambahan Hutan Hatonduhan Disorot DPRD Sumut, Komisi A Minta Laporan Resmi KPH
Kasat Lantas Polres Simalungun Gelar Pelatihan Safety Riding di PT Aice Sei Mangkei, Laka Lantas Turun 30 Persen Selama Operasi Patuh Toba 2026
Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Targetkan UKW di 26 Provinsi
Rakernis Reserse Polda Sumut 2026, Kapolda Ingatkan Kasat Reskrim soal Amanah Jabatan
Ladang Ganja Seluas 5 Hektare Terbongkar di Madina, 149.980 Batang Dimusnahkan
Operasi Patuh Toba 2026: Polda Sumut Catat 14.237 Teguran dan 1.578 Penindakan Tilang
Dugaan Perambahan Hutan Hatonduhan, Warga Kampung Rondang Hentikan Alat Berat

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:21 WIB

Dugaan Kayu Hutan Hatonduhan Masuk Pematangsiantar, Sejumlah Sawmill Diminta Buka Dokumen

Kamis, 5 November 2026 - 21:22 WIB

Wesly Silalahi Terima Pokok Pikiran DPRD Pematangsiantar, Prioritas dan Kemampuan Anggaran Jadi Pertimbangan

Kamis, 5 November 2026 - 21:11 WIB

Perambahan Hutan Hatonduhan, Kepala KPH Pematangsiantar Janji Turunkan Petugas Ke Lokasi

Kamis, 5 November 2026 - 20:04 WIB

Perambahan Hutan Hatonduhan Disorot DPRD Sumut, Komisi A Minta Laporan Resmi KPH

Kamis, 5 November 2026 - 18:30 WIB

BPKP Dorong Transparansi Dana Desa, 200 Camat dan Pangulu Ikuti Workshop di Simalungun

Kamis, 5 November 2026 - 17:40 WIB

Asahan Raih Nilai 97,30 Kategori Istimewa, KPK Temukan 11 Pejabat Belum Lapor LHKPN

Kamis, 5 November 2026 - 17:25 WIB

Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Targetkan UKW di 26 Provinsi

Kamis, 5 November 2026 - 17:15 WIB

KPK Beri Nilai 97,30 Persen kepada Pemkab Asahan, Sejumlah Catatan Perbaikan Tetap Disampaikan

Berita Terbaru